Putih Sari Ajak Warga Bekasi Jadi Konsumen Cerdas, BPOM RI Gelar Edukasi Obat dan Makanan Aman di Sukatenang

3 min read

Bekasi — Dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sadar memilih obat dan makanan yang aman, bermutu, dan berizin, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Putih Sari, menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) di Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur PMPU OTSKK BPOM RI, Nurvika Widya Ningrum, Kapolsek Tambelang AKP Firdaus, serta Sekretaris Desa Sukatenang, Nolin Sumarlin, yang mewakili pemerintah desa setempat.

Edukasi “Cek KLIK” untuk Konsumen Cerdas

Dalam sambutannya, Putih Sari mengajak masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam memilih serta mengonsumsi obat, makanan, suplemen, jamu, maupun kosmetik. Ia menegaskan bahwa masyarakat harus memastikan setiap produk memiliki izin edar dari BPOM RI.

“Dengan memilih dan mengonsumsi produk yang memiliki izin edar BPOM, berarti Bapak-Ibu semua sudah menjadi konsumen cerdas. Karena keputusan membeli dan menggunakan produk itu ada di tangan masyarakat sendiri,” ujar Putih Sari di hadapan peserta.

Ia juga memperkenalkan panduan sederhana dari BPOM yang disebut “Cek KLIK”, yang menjadi panduan utama masyarakat dalam memastikan keamanan produk:

1. K – Kemasan: Pastikan kemasan masih utuh dan tersegel dengan baik, untuk menghindari masuknya mikroorganisme.

2. L – Label: Bacalah label dengan cermat, termasuk manfaat, cara penggunaan, serta tanggal kedaluwarsa.

3. I – Izin Edar: Pastikan produk memiliki izin edar dari BPOM. Produk dalam negeri ditandai dengan kode MD, sedangkan produk impor ML. Untuk pembelian daring, masyarakat berhak menanyakan izin edar kepada penjual.

4. K – Kedaluwarsa: Selalu periksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan produk.

> “Tugas masyarakat bukan hanya sebagai konsumen, tapi juga sebagai pengawas yang membantu pemerintah. Jika menemukan produk mencurigakan, segera laporkan melalui Lapor BPOM di nomor 1500533,” tegas Putih Sari.

BPOM dan DPR RI Komit Awasi Produk dari Sabang sampai Merauke

Lebih lanjut, Putih Sari menjelaskan bahwa BPOM RI merupakan mitra kerja Komisi IX DPR RI yang memiliki peran penting dalam mengawasi sekaligus melakukan pengecekan produk-produk yang beredar di seluruh wilayah Indonesia.

> “Meskipun BPOM baru memiliki perwakilan hingga tingkat provinsi, namun pengawasan tetap dilakukan secara nasional. Karena jumlah penduduk Indonesia yang besar membuat pasar kita menjadi sasaran empuk bagi berbagai produk, baik dari dalam maupun luar negeri,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan edukasi ini merupakan bentuk nyata kepedulian BPOM dan DPR RI terhadap keselamatan serta kesehatan masyarakat. Sosialisasi seperti ini diharapkan dapat memperluas wawasan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan produk murah tanpa izin edar.

> “Jangan sampai masyarakat membeli produk tanpa kehati-hatian. Ingat selalu untuk Cek KLIK sebelum membeli. Dengan begitu, masyarakat akan menjadi lebih sehat, lebih cerdas, dan lebih sejahtera,” tutup Putih Sari.

Kegiatan KIE ini disambut antusias oleh warga Desa Sukatenang. Selain mendapatkan pengetahuan baru seputar keamanan produk obat dan makanan, masyarakat juga menyampaikan apresiasi kepada Putih Sari dan BPOM RI atas kepeduliannya memberikan edukasi langsung ke masyarakat akar rumput.

> “Semoga kegiatan ini membawa manfaat nyata, agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya memilih produk yang aman, bermutu, dan berkualitas baik,” ujar salah satu peserta dengan penuh semangat.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours