Diduga Terjadi Tindak Kekerasan di SMP Negeri 1 Tambun, Polisi Bergerak Cepat Tangani Kasus Perundungan Antar Pelajar

3 min read

Bekasi – Dugaan tindak kekerasan antarpelajar kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi. Kali ini, peristiwa tersebut diduga terjadi di SMP Negeri 1 Tambun Selatan, dan melibatkan sejumlah siswa kelas 9 terhadap siswa kelas 8.

Kasus ini mencuat setelah video dugaan penganiayaan tersebut beredar luas di media sosial. Dalam rekaman berdurasi singkat itu, tampak beberapa siswa melakukan aksi pemukulan dan penendangan terhadap teman sekolahnya di sebuah tempat yang disebut sebagai mess di samping SPBU Tambun Selatan.

Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Sementara laporan resmi telah disampaikan oleh pihak keluarga korban ke Polsek Tambun Selatan pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Salah satu korban, berinisial AL, diketahui berangkat menuju tempat bermain PlayStation di Jalan Pengairan, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan. Di lokasi itu, AL bertemu dengan dua pelaku berinisial FJR dan RK, yang kemudian mengajaknya ke sebuah mess di dekat SPBU Tambun Selatan.

Di lokasi tersebut, sudah menunggu beberapa pelaku lainnya yakni AK, STR, FHR, ADS, dan RF. Para korban yang merupakan siswa kelas 8 diperintahkan untuk berbaris dan jongkok, sebelum akhirnya ditampar dan ditendang secara bergantian oleh para pelaku yang merupakan senior mereka di sekolah.

Aksi kekerasan itu bahkan direkam oleh salah satu pelaku, RF, dan kemudian disebarkan ke grup WhatsApp bernama “1 Tambun Toss.” Tak lama berselang, pelaku lain berinisial DF juga datang dan turut melakukan tendangan ke arah lengan kiri korban. Usai kejadian, para korban diperintahkan duduk di dalam mess, lalu mereka nongkrong bersama sambil bermain kartu poker hingga pukul 16.30 WIB, sebelum akhirnya pulang ke rumah masing-masing.

Menanggapi kejadian ini, Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuriyanti menegaskan bahwa pihaknya sangat serius menangani perkara tersebut, mengingat baik pelaku maupun korban masih di bawah umur.

> “Polsek Tambun Selatan sangat serius menangani persoalan ini, karena para korban dan pelaku masih di bawah umur,” tegas Kompol Wuriyanti.

Ia menjelaskan, saat ini korban telah diantar oleh jajaran personel Polsek Tambun Selatan untuk menjalani visum, sedangkan para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tambun Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

> “Karena semua pihak yang terlibat masih di bawah umur, maka kasus ini mendapatkan penanganan khusus sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi,” tambahnya.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan dengan memperhatikan aspek pembinaan dan perlindungan anak, agar kasus ini tidak menimbulkan trauma lebih dalam bagi korban, serta dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi dunia pendidikan dan orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap perilaku siswa, baik di lingkungan sekolah maupun di luar jam belajar. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak nilai moral, etika, dan karakter generasi muda bangsa.

Bagikan berita/artikel ini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours