Dramaga Bogor, SwaraJabar.id
Tragis ! Kecelakaan terjadi di jalan lingkar IPB Dramaga Bogor, tepatnya di depan Aparkos Desa Cikarawang, Sabtu malam (4/10). Kecelakaan yang terjadi Sabtu malam minggu berturut-turut selama 3 kali dialami oleh beberapa korban yang merupakan warga Dusun III Desa Cikarawang, berikut ini nama-nama korban sesuai kronologis kejadian:
1. Korban Ibu Ida (30 tahun) dan anaknya (3 tahun) warga RW 06, kejadian hari Kamis malam (2/10) saat melintas jalan membonceng anaknya usia 4 tahun, ia terperosok karena tidak melihat lubang didepannya yang tidak ada rambu tanda lainnya. Ia mengalami kondisi kaki dan paha sebelah kiri yang masih memar dan nyeri, juga anaknya yang cedera. Ia sempat berobat ke dokter di klinik setempat, dan saat ini Ia sudah kembali kerumahnya. Namun ia mengeluhkan rasa sakit nyerinya dan demam yang masih dirasakannya.
2. Korban Bapak Harjono (63 tahun) warga RW 06, mengalami kecelakaan pada Sabtu pagi (5/10). Kondisi kakinya luka, sempat menjalani pengobatan di klinik setempat, saat ini sudah kembali kerumahnya. Ia menceritakan saat pagi hari melintas jalan tersebut melihat hanya tumpukan material batu split dilokasi proyek jalan tersebut, ia tidak bisa menghindar sehingga terperosok ke dalam lubang.
3. Puji, Leo Regina Agustian dan Nana warga RW 05, mengalami kecelakaan beruntun, motor yang dikendarai Leo Regina Agustian posisinya berada didepan, saat melewati terperosok ke lubang, mengakibatkan motor dibelakang ikut terperosok juga. Korban semua sempat dirawat di RSUD Bogor, salah seorang korban mengalami muntah. Para korban saat ini terpaksa pulang sudah berada dirumahnya masing-masing karena tidak memiliki biaya untuk perawatan.
Leo Regina Agustian, sempat dirawat di RSUD semalam, kondisi luka parah pada bagian wajah, pelipis mata dan punggung dengan 12 jahitan, ia terpaksa pulang karena tidak adanya biaya. Sedangkan Puji dan Nana kondisinya hampir sama yaitu mengalami luka memar dengan jahitan.
Menurut keterangan dari warga setempat yang mengetahui kejadian kecelakaan, para korban adalah warga setempat yang sering melewati jalan tersebut. Jalan lingkar IPB Dramaga Bogor yang saat ini sedang dalam perbaikan. Korban rata rata jatuh terperosok kedalam lubang yang digali oleh kontraktor berukuran kira kira 1 x 2 meter persegi, dengan kedalaman 15-20 cm.
Saat awak media melihat langsung kondisi jalan yang dalam proyek perbaikan tersebut memang kondisinya membahayakan, tidak adanya sekat pembatas. Selain itu juga menurut warga papan tanda peringatan baru dipasang pagi hari setelah terjadinya kecelakaan. Selain itu juga dari keterangan yang dihimpun oleh awak media ada 7 orang yang menjadi korban kecelakaan dilokasi tersebut. Beberapa korban yang dimintakan keterangannya mengatakan bahwa kondisi jalan yang sedang dalam perbaikan tersebut memang tidak ada terpasang tanda rambu peringatan dan lainnya, yang ada hanya gundukan material batuan sebagai pembatas.
H. Pardi SH., Tokoh Masyarakat asli Desa Cikarawang, yang juga mantan anggota DPD RI 2019 saat ditemui dilokasi kejadian mengatakan bahwa seharusnya proyek seperti ini benar benar memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan, apalagi ini musim penghujan. Ia sangat menyayangkan sikap kontraktor yang terkesan abai dalam hal ini.
“Saya sangat mendukung proyek perbaikan jalan ini, apalagi ini pembangunan untuk kepentingan masyarakat. Hanya saja proyek ini tetap harus memperhatikan banyak aspek salah satunya yaitu aspek keselamatan dan lingkungan. Karena proyek ini menggunakan anggaran daerah yang artinya itu uang dari masyarakat, maka seharusnya pelaksanaan proyek ini benar-benar transparan dan profesional,” tegasnya, Minggu (5/10).
H. Pardi pun menambahkan, ia melihat papan informasi proyek tidak lengkap, tidak adanya informasi detail teknis proyek tersebut yang memuat panjang jalan, ketebalan jalan dan lainnya yang itu dirasakan perlu diketahui publik sebagai bentuk transparansi karena ini menggunakan anggaran daerah. Ia meminta kontraktor proyek pemerintah yang berada di jalan umum, agar memasang rambu-rambu peringatan. Langkah ini, guna mengingatkan pengguna jalan agar tidak terjadi atau mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.
“Semua proyek pemerintah baik pusat atau daerah yang menggunakan badan jalan raya, wajib memasang rambu. Selain sebagai petunjuk di siang hari dan juga untuk di malam hari,” ujarnya singkat.
Begitu juga tumpukan material bangunan diatur yang baik dan jangan sampai masuk ke badan jalan sehingga tidak membahayakan pengguna jalan. Hendaknya pasir, kayu dan batu di tempatkan (ditumpuk) di dalam areal proyek itu sendiri.
Menutup pembicaraannya, H. Pardi menegaskan pihak kontraktor CV. Vitaloka Junior wajib memberikan biaya pengobatan para korban kecelakaan, hal ini akibat kelalaian kontraktor yang tidak memperhatikan aspek keselamatan pengguna jalan.
Sementara itu Ketua RW 06 Desa Cikarawang Yessi Priatna menjelaskan bahwa kejadian kecelakaan tersebut terjadi Sabtu malam minggu selama berturut-turut sebanyak 3 kali.
“Saya saat dirumah dihubungi warga karena ada kecelakaan di jalan lingkar persisnya didepan Aparkos Desa Cikarawang, saya langsung kelokasi kejadian, dan memang korban terperosok kelubang, dan semuanya adalah warga sini. Salah satunya warga RW 06 Desa Cikarawang,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Bray ini juga menjelaskan bahwa memang di proyek jalan tersebut tidak dipasang papan peringatan atau rambu lalulintas seperti pada proyek jalan umumnya. Papan peringatan baru dipasang pagi hari setelah terjadinya kecelakaan.
“Ya saya pagi hari ke lokasi ternyata sudah dipasang papan peringatan tersebut dan tidak diketahui siapa yang memasangnya, padahal saya ingin menemui mandor atau pekerja yang ada dilokasi untuk menanyakan perihal kondisi proyek jalan. Tapi saya lihat tidak ada satupun pekerja dilokasi,” ujarnya.
Masih kata Bray, pihaknya selama ini tidak pernah dihubungi atau diinformasikan oleh pihak kontraktor terkait proyek jalan tersebut. Padahal menurutnya kondisi jalan cukup ramai dilalui oleh warga setempat juga para pengguna jalan lainnya. Seharusnya pihak kontraktor memperhatikan hal ini, kondisi jalan dan keselamatan pengguna jalan, sehingga kejadian ini dapat diantisipasi.
Sebagai informasi, berdasarkan aturan bahwa proyek jalan wajib dilengkapi 3 Rambu Peringatan yaitu:
1. Rambu peringatan dan Lalu Lintas yaitu:
– Rambu Kerja Jalan
– Rambu Permukaan Jalan Licin
– Rambu Jalan Bergelombang
– Rambu Jalan Menyempit
2. Rambu Lalu Lintas Jenis Rambu Petunjuk
– Rambu Arah Lalu Lintas
– Rambu Larangan Parkir
– Rambu Kecepatan
3. Rambu Lalu Lintas Rambu Tambahan
– Rambu Jarak
– Rambu Waktu
– Road Barrier Grand