Jakarta, Swarajabar.id – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Pertanian Amran Sulaiman beserta jajaran, di Gedung Utama Kejagung, Senin 16 Desember 2024.
Pertemuan tersebut membahas dukungan Kejaksaan yang meliputi pendampingan Proyek Strategis Nasional di Kementerian Pertanian dan pengadaan alat produksi pertanian.
Dalam keterangannya, Burhanuddin menyampaikan sikap tegas bahwa Kejaksaan akan menindak tanpa pandang bulu terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam pengerjaan Proyek Strategis Nasional pengadaan alat produksi pertanian.
Sementara itu, Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pertemuan ini sebagai tindaklanjut perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan nasional, khususnya komoditi beras dan jagung.
“Kami berkoordinasi dengan Pak Jaksa Agung tentang sarana produksi pupuk dengan nilai anggaran yang tidak kecil yaitu Rp54 triliun. Kemudian alat produksi pertanian yang nilainya sekitar Rp10-15 triliun,” ujar Amran.
Menurutnya, hal itu dibutuhkan pengawalan sampai ke tingkat petani dan menjadi perhatian khusus karena kerap disusupi oleh oknum yang meminta bayaran (fee).
Dalam pertemuan tersebut, Amran juga meminta sinergitas dan kolaborasi dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Jaksa Agung Muda Intelijen dalam rangka pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi terhadap program yang akan berjalan.**
