Jabodetabek Kriminal Tribrata
Beranda / Tribrata / Kapolsek Cikarang Barat Tutup Penjualan Obat Terlarang, FORTAL Apresiasi: “Ini Harus Jadi Contoh!”

Kapolsek Cikarang Barat Tutup Penjualan Obat Terlarang, FORTAL Apresiasi: “Ini Harus Jadi Contoh!”

Bekasi – Peredaran obat terlarang di Kabupaten Bekasi kembali mendapat sorotan serius. Aduan masyarakat terkait maraknya penjualan obat keras jenis Tramadol, Eksimer, dan sejenisnya langsung direspons cepat oleh Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro dengan tindakan tegas: menutup dan menghentikan praktik jual beli barang haram tersebut, yang berlokasi tepatnya di Jl Raya Setu Serang
Cibarusah kp cikedokan.
Desa cikedokan
Cikarang barat
Rt 3
Rw 1.

Langkah cepat aparat ini mendapat apresiasi dari Kang Edo, Ketua Umum Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL). Menurutnya, sikap sigap Kapolsek Cikarang Barat patut dijadikan teladan oleh jajaran kepolisian lainnya.

> “Kami mengapresiasi sikap tegas Kapolsek Cikarang Barat. Tindakan cepat seperti ini menunjukkan bahwa kepolisian benar-benar hadir untuk melindungi masyarakat dari bahaya laten obat terlarang. Kami berharap langkah ini bisa dicontoh Polsek-Polsek lain di wilayah hukum Polres Metro Bekasi,” tegas Kang Edo.

Ia mengingatkan, peredaran obat berbahaya bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi sudah menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Banyak kasus kriminal, kenakalan remaja, hingga kerusakan mental dan fisik bermula dari penyalahgunaan obat keras yang dijual bebas tanpa resep dokter.

FORTAL mendesak agar kepolisian tidak hanya bertindak represif dengan penindakan, tetapi juga membangun strategi preventif. Sosialisasi di sekolah, patroli rutin, serta pemberantasan jaringan pengedar di tingkat akar rumput perlu digencarkan.

Di Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari, Kapolda Banten Berharap Bhayangkari Menjadi Mitra Strategis Polri

> “Kalau bisa, jaringan pengedarnya diputus sampai ke akar-akarnya. Syukur-syukur bisa dihentikan total, kalaupun tidak, setidaknya ruang gerak mereka dipersempit hingga benar-benar mati kutu,” tambahnya.

Kang Edo menegaskan, aparat hukum harus bersikap tanpa kompromi. Jangan ada ruang bagi pelaku usaha gelap yang mencari keuntungan dari hancurnya masa depan anak bangsa.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi soal menjaga generasi penerus bangsa. Kalau aparat lengah, maka kita semua yang akan menanggung akibatnya. Karena itu, tindakan tegas yang memberi efek jera harus menjadi standar,” tandasnya.

Bagikan berita/artikel ini

Berita Populer

01

H. RIDHO CHOIRUL UMAM: KENAIKAN PANGKAT IRJEN POL DEKANANTO EKO PURNOMO MENJADI TELADAN PENGABDIAN DAN KEPEMIMPINAN BAGI GENERASI MUDA

02

Yusuf Ace Menang 71 Suara, Tegaskan Mandat Besar untuk Membangun Sukaresmi

03

Muhammad Rosi Aquilani, Talenta Muda Bekasi yang Menembus EPA U-16 Garudayaksa, Ukir Deretan Prestasi Sejak Usia Dini

04

Sahertian Lyonardo: Abdul Gofur Sosok Jujur, Amanah dan Berintegritas untuk Wadas Satu

05

Pemasangan PJU di RW 10 Dunguscariang Disorot, RAB Dipertanyakan, Lokasi dan Koordinasi Dinilai Janggal

× Advertisement
× Advertisement