Kepala Desa Sumberjaya Dorong Edukasi Pelindungan Pekerja Migran Diperluas hingga Tingkat Desa
KABUPATEN BEKASI — Perlindungan pekerja migran Indonesia harus menjadi perhatian bersama, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa. Edukasi mengenai prosedur keberangkatan yang aman, kepastian hukum, serta perlindungan hak-hak pekerja migran dinilai penting agar keinginan masyarakat memperbaiki kondisi ekonomi keluarga tidak berujung pada persoalan hukum maupun penderitaan di negara tujuan.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, H. Dulloh Syafei, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Edukasi Pelindungan dan Migran Aman yang digagas Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) bersama mitra kerja, Jumat (29/10/2026), di Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan.
Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi bagi masyarakat untuk memahami pentingnya persiapan sebelum bekerja ke luar negeri, termasuk memastikan legalitas proses penempatan, kejelasan perusahaan penyalur, serta mekanisme perlindungan apabila pekerja menghadapi persoalan di negara tujuan.
Dalam sambutannya, H. Dulloh Syafei menyampaikan bahwa perlindungan pekerja migran bukan sekadar urusan administratif, melainkan persoalan kemanusiaan yang membutuhkan perhatian serius dan sinergi lintas sektor.
Ia kemudian membagikan pengalaman ketika masih bertugas di lingkungan Polsek Tambun, sebelum mengemban amanah sebagai kepala desa. Saat itu, ia mengetahui adanya sejumlah warga yang bekerja di Arab Saudi, tetapi menghadapi persoalan karena proses keberangkatannya tidak jelas dan tidak didukung mekanisme penempatan yang memadai.
Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi pelajaran penting bahwa niat bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga harus diiringi pengetahuan, persiapan, dan prosedur yang benar.
Pengalaman Warga Menjadi Peringatan Penting
H. Dulloh Syafei mengungkapkan, persoalan yang dialami sebagian pekerja migran dapat menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri hanya karena iming-iming gaji besar.
Menurutnya, masyarakat perlu memastikan setiap informasi pekerjaan dan proses penempatan melalui jalur resmi. Langkah tersebut penting untuk menghindari risiko penipuan, ketidakjelasan hubungan kerja, hingga kesulitan memperoleh bantuan ketika menghadapi masalah di negara tujuan.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan kementerian terkait dalam membantu warga yang mengalami persoalan selama bekerja di luar negeri.
Pengalaman pendampingan terhadap warga yang menghadapi masalah, lanjutnya, memperlihatkan bahwa komunikasi dan koordinasi antarlembaga sangat diperlukan agar pekerja migran memperoleh penanganan yang tepat.
“Jangan sampai niat kita bekerja untuk memperbaiki kehidupan keluarga, tetapi justru menjadi korban karena tidak memahami prosedur dan jalur keberangkatan yang benar,” demikian inti pesan yang disampaikan H. Dulloh Syafei dalam sambutannya.
Bagi pemerintah desa, persoalan pekerja migran harus dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab pelayanan masyarakat. Edukasi sejak awal menjadi langkah penting agar calon pekerja migran dan keluarganya memahami hak, kewajiban, risiko, serta jalur perlindungan yang tersedia.
Dorong Sosialisasi Menjangkau Lebih Banyak Desa
H. Dulloh Syafei mengapresiasi penyelenggaraan sosialisasi tersebut karena dinilai memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi langsung dari narasumber dan pihak yang memahami persoalan perlindungan pekerja migran.
Ia berharap kegiatan serupa tidak hanya dilaksanakan di Desa Tridaya Sakti, tetapi juga menjangkau Desa Sumberjaya dan wilayah lain di Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, pemerataan informasi sangat penting karena persoalan migrasi tenaga kerja tidak mengenal batas administratif desa. Setiap masyarakat yang memiliki keinginan bekerja ke luar negeri membutuhkan akses informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sosialisasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran kerja yang tidak jelas, sekaligus mendorong calon pekerja migran untuk mempersiapkan diri secara lebih matang.
Pemerintah desa juga memiliki posisi strategis dalam memberikan pemahaman kepada warga, mengidentifikasi kebutuhan informasi, serta membantu menghubungkan masyarakat dengan instansi yang berwenang.
Dengan demikian, edukasi migrasi aman tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi gerakan perlindungan masyarakat yang berkelanjutan.
Sinergi Pemerintah Menjadi Kunci Perlindungan
Dalam kegiatan tersebut, H. Dulloh Syafei juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, kementerian terkait, serta unsur kewilayahan dalam membangun sistem perlindungan pekerja migran yang lebih efektif.
Ia berharap komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga masyarakat memiliki akses yang lebih mudah terhadap informasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara aman.
Bagi H. Dulloh Syafei, keberhasilan perlindungan pekerja migran tidak cukup diukur dari banyaknya kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana informasi tersebut dipahami masyarakat dan mampu mencegah munculnya persoalan serupa di kemudian hari.
Karena itu, ia mendorong agar kegiatan edukasi dilakukan secara konsisten, disertai pendampingan dan koordinasi yang nyata ketika masyarakat membutuhkan bantuan.
Pendekatan tersebut menjadi penting mengingat keputusan bekerja ke luar negeri sering kali berkaitan langsung dengan harapan keluarga untuk memperoleh penghasilan yang lebih baik. Tanpa informasi yang memadai, harapan tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Migrasi Aman Harus Berawal dari Pengetahuan
Pesan yang disampaikan H. Dulloh Syafei menegaskan bahwa bekerja ke luar negeri dapat menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, tetapi harus ditempuh melalui persiapan dan prosedur yang benar.
Calon pekerja migran perlu memastikan legalitas penempatan, memahami isi perjanjian kerja, mengetahui hak-haknya, serta menyimpan informasi kontak yang dapat dihubungi apabila menghadapi keadaan darurat.
Keluarga juga perlu dilibatkan dalam proses persiapan agar dapat membantu memeriksa informasi dan mengetahui langkah yang harus dilakukan jika pekerja mengalami persoalan.
Di sisi lain, pemerintah dan lembaga terkait perlu memastikan masyarakat memperoleh informasi yang mudah dipahami, akurat, dan dapat diakses hingga tingkat desa.
Melalui sosialisasi tersebut, H. Dulloh Syafei berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya migrasi aman semakin meningkat. Ia juga menegaskan harapannya agar kegiatan edukasi perlindungan pekerja migran terus diperluas sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi.
Pada akhirnya, keberhasilan bekerja di luar negeri bukan hanya tentang besarnya penghasilan yang diperoleh, tetapi juga tentang kepastian hukum, keselamatan selama bekerja, dan terjaminnya hak-hak pekerja.
Bagi H. Dulloh Syafei, melindungi pekerja migran berarti melindungi harapan keluarga sekaligus memastikan bahwa setiap warga yang berangkat mencari penghidupan memiliki kesempatan untuk bekerja secara aman, bermartabat, dan memperoleh perlindungan yang semestinya.




Komentar