Jabodetabek
Beranda / Jabodetabek / Urus KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Akte Kematian Cukup Sehari,Warga Depok Bisa Tempuh Cara ini

Urus KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Akte Kematian Cukup Sehari,Warga Depok Bisa Tempuh Cara ini

Depok, Swarajabar.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok kembali menghadirkan program layanan jemput bola bertajuk GLADIS TIKTOK 2025. Program ini memungkinkan warga Depok untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan secara langsung di kecamatan dalam waktu singkat, hanya satu hari.

 

Melalui unggahan akun Instagram resmi Disdukcapil Depok, @disdukcapildepok, pada Rabu (7/5/2025), diinformasikan bahwa layanan ini mencakup perekaman KTP elektronik, pembuatan akta kelahiran dan kematian, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), aktivasi KTP digital, serta pemutakhiran data Kartu Keluarga.

 

“Datang ke lokasi GLADIS TIKTOK. Kami menerima permohonan warga dari kelurahan mana saja pada kecamatan yang sama,” tulis Disdukcapil Depok melalui unggahan tersebut.

Jelang Porprov XV Jabar, Cabor Pencak Silat Gelar Manager Meeting di DPRD Kota Bogor

 

Kegiatan ini akan digelar secara bergilir di 11 kecamatan di Kota Depok. Warga dapat datang langsung ke lokasi yang telah ditentukan tanpa perlu melakukan pendaftaran daring terlebih dahulu. Program ini bertujuan mempermudah warga dalam mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor dinas.

 

Berikut jadwal lengkap pelaksanaan GLADIS TIKTOK 2025:

 

Depok Bagian Barat Semakin Terjamin Pasokan Airnya, Tirta Asasta Kembangkan Jaringan Distribusi

– Kecamatan Cinere dan Limo: 9-10 Mei 2025

 

– Kecamatan Cimanggis dan Tapos: 23-24 Mei 2025

 

– Kecamatan Bojongsari dan Sawangan: 13-14 Juni 2025

Bukan Sekadar Kunjungan, MT Balwan & Rutan Depok Sepakat Bangun Sinergi Pembinaan Warga Binaan

 

– Kecamatan Cipayung dan Beji: 20-21 Juni 2025

 

– Kecamatan Pancoran Mas dan Sukmajaya: 4-5 Juli 2025

 

– Kecamatan Cilodong: 11-12 Juli 2025

 

Layanan akan dibuka setiap Jumat pukul 14.00-16.00 WIB dan Sabtu pukul 09.00-12.00 WIB.

 

Disdukcapil Depok berharap program ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melengkapi dokumen kependudukan tanpa harus mengunjungi kantor dinas.

 

“Manfaatkan agenda ini untuk memenuhi dokumen kependudukan Anda dan keluarga,” tulis akun tersebut.(Bro)

Bagikan berita/artikel ini

Berita Populer

01

H. RIDHO CHOIRUL UMAM: KENAIKAN PANGKAT IRJEN POL DEKANANTO EKO PURNOMO MENJADI TELADAN PENGABDIAN DAN KEPEMIMPINAN BAGI GENERASI MUDA

02

Yusuf Ace Menang 71 Suara, Tegaskan Mandat Besar untuk Membangun Sukaresmi

03

Muhammad Rosi Aquilani, Talenta Muda Bekasi yang Menembus EPA U-16 Garudayaksa, Ukir Deretan Prestasi Sejak Usia Dini

04

Sahertian Lyonardo: Abdul Gofur Sosok Jujur, Amanah dan Berintegritas untuk Wadas Satu

05

Pemasangan PJU di RW 10 Dunguscariang Disorot, RAB Dipertanyakan, Lokasi dan Koordinasi Dinilai Janggal

× Advertisement
× Advertisement