JAKARTA — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai memiliki posisi strategis dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Namun, besarnya cakupan program dan kompleksitas pelaksanaannya membuat penguatan tata kelola, transparansi, serta sistem pengawasan dinilai menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari keberlanjutan program tersebut.
Pandangan itu disampaikan Direktur Eksekutif Indonesian Initiative for Strategic and Policy Studies (INISIATOR), Yakub F. Ismail, dalam tulisannya berjudul “Mengolah MBG: Antara Sorotan dan Harapan Generasi Indonesia.”
Menurut Yakub, MBG tidak semestinya dipahami hanya sebagai program untuk memenuhi kebutuhan makan masyarakat, khususnya anak-anak. Lebih dari itu, program tersebut merupakan bagian dari investasi pembangunan manusia sejak usia dini.
“MBG memang hadir bukan sekadar program untuk mengenyangkan perut generasi bangsa. Lebih dari itu, ia merupakan kebijakan nasional yang didesain dengan tujuan utama menciptakan pembangunan kualitas manusia sejak usia dini,” tulis Yakub.
Meski demikian, Yakub menilai cakupan penerima manfaat yang luas, wilayah pelaksanaan yang tersebar, serta besarnya rantai pasok menjadikan MBG menghadapi tantangan tata kelola yang kompleks.
Sejumlah persoalan dalam pelaksanaan MBG belakangan menjadi perhatian publik, termasuk laporan mengenai dugaan gangguan kesehatan setelah konsumsi makanan serta berbagai sorotan terhadap tata kelola program.
Yakub menekankan pentingnya menempatkan setiap persoalan secara proporsional. Menurutnya, laporan maupun dugaan pelanggaran harus tetap dibedakan dari fakta hukum yang telah terbukti.
“Segala bentuk kritik publik perlu dipandang sebagai bagian penting dari pengawasan demokratis, sementara dugaan pelanggaran harus tetap mengikuti proses pembuktian dan mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya dalam tulisan tersebut.
Keamanan Pangan Jadi Perhatian
Yakub mengatakan persoalan keamanan makanan dalam program MBG tidak dapat dipandang hanya sebagai gangguan teknis biasa.
Makanan yang diberikan kepada penerima manfaat, khususnya anak-anak sekolah, harus memenuhi berbagai aspek, mulai dari kecukupan gizi, keamanan pangan, kebersihan, proses pengolahan, penyimpanan hingga ketepatan distribusi.
Karena itu, setiap laporan mengenai gangguan kesehatan setelah mengonsumsi menu MBG, menurutnya, perlu ditelusuri secara serius untuk mengetahui penyebab sebenarnya.
Pemeriksaan, kata dia, penting dilakukan untuk mengetahui apakah persoalan berasal dari bahan baku, proses memasak, penyimpanan, distribusi, sanitasi dapur, maupun faktor teknis lainnya.
“Setiap persoalan yang muncul harus didalami secara serius untuk mengetahui penyebabnya,” tulis Yakub.
Pada saat yang sama, Yakub menilai sorotan publik terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program juga perlu ditempatkan dalam kerangka pengawasan yang sehat.
Ia mengingatkan pentingnya membedakan antara dugaan, pemberitaan, temuan awal, dan fakta hukum yang telah dibuktikan melalui mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, prinsip tersebut penting agar pengawasan terhadap MBG tetap berjalan tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.
Dorong Sistem Peringatan Dini
Terlepas dari berbagai sorotan tersebut, Yakub menilai munculnya kritik terhadap MBG justru dapat menjadi momentum bagi penguatan sistem pengawasan.
Program berskala nasional seperti MBG, menurutnya, membutuhkan sistem monitoring yang tidak hanya bekerja setelah persoalan terjadi, tetapi juga mampu mendeteksi potensi masalah sejak dini.
Karena itu, Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai membutuhkan instrumen monitoring kualitas berbasis data yang dapat menjadi pendukung pengawasan terhadap pelaksanaan MBG.
Instrumen tersebut, kata Yakub, bukan untuk mengambil alih kewenangan lembaga pengawasan resmi negara, melainkan membantu menyediakan informasi yang lebih cepat, terstruktur, dan mudah dipahami oleh pengambil kebijakan maupun masyarakat.
Dengan sistem tersebut, berbagai persoalan di lapangan diharapkan dapat ditangani berdasarkan data dan tingkat urgensinya, bukan semata-mata berdasarkan informasi yang menjadi viral di ruang publik.
Dua Dashboard Digital
Dalam tulisannya, Yakub mengusulkan sedikitnya dua instrumen digital yang dapat dikembangkan untuk memperkuat pengawasan MBG.
Pertama, dashboard monitoring isu. Sistem ini dapat digunakan untuk menghimpun, mengklasifikasikan, serta memperbarui perkembangan berbagai isu terkait layanan MBG dari berbagai sumber.
Informasi tersebut dapat dipetakan berdasarkan wilayah, jenis persoalan, tingkat urgensi, hingga status tindak lanjut.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah dapat memiliki sistem peringatan dini untuk merespons persoalan yang berkembang di lapangan.
Kedua, dashboard pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memuat basis data dapur MBG.
Dashboard tersebut dapat mencakup informasi mengenai lokasi dapur, kapasitas pelayanan, jumlah penerima manfaat, pemenuhan standar operasional, distribusi makanan, keluhan masyarakat, serta tindak lanjut atas berbagai temuan.
Menurut Yakub, sistem tersebut dapat membuat pengawasan tidak lagi hanya bersifat administratif, tetapi berkembang menjadi monitoring kualitas berbasis data dan wilayah.
MBG Dinilai sebagai Investasi SDM
Di sisi lain, Yakub mengingatkan agar berbagai persoalan dalam pelaksanaan MBG tidak membuat tujuan jangka panjang program tersebut kehilangan perhatian.
Ia menilai pemenuhan gizi anak memiliki keterkaitan dengan pertumbuhan, kesehatan, kemampuan belajar, serta kualitas produktivitas generasi mendatang.
Dalam perspektif yang lebih luas, MBG juga mempunyai dimensi ekonomi karena dapat menciptakan permintaan terhadap bahan pangan dan melibatkan berbagai pelaku ekonomi, mulai dari petani, nelayan, peternak, pelaku usaha lokal hingga tenaga kerja.
Dengan desain kebijakan dan pengawasan yang baik, MBG dinilai berpotensi mempertemukan kepentingan gizi, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi lokal.
Karena itu, Yakub berpandangan bahwa kritik dan pengawasan terhadap MBG tidak semestinya dipertentangkan dengan keberlanjutan program.
Sebaliknya, pengawasan dan keberlanjutan program perlu berjalan secara bersamaan.
“Semakin besar sebuah program, semakin besar pula kebutuhan terhadap transparansi dan pengawasan,” tulisnya.
Pada akhirnya, Yakub menilai MBG merupakan program strategis yang membutuhkan pengawasan ketat sekaligus konsistensi dalam pencapaian tujuan pembangunan manusia.
Menurutnya, transparansi, keterbukaan data, monitoring secara berkala, serta respons cepat terhadap persoalan di lapangan menjadi elemen penting agar pelaksanaan MBG dapat terus diperbaiki.
Penguatan tata kelola tersebut diharapkan dapat memastikan manfaat program benar-benar diterima oleh kelompok sasaran sekaligus mendukung pembangunan kualitas sumber daya manusia Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
Penulis adalah Direktur Eksekutif Indonesian Initiative for Strategic and Policy Studies (INISIATOR).


Komentar