BANDUNG — Komitmen aparat kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif kembali ditunjukkan jajaran Polresta Bandung melalui kegiatan Patroli Presisi yang digelar di kawasan Kompleks Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, Kamis (14/5/2026).
Dalam patroli tersebut, petugas Sat Samapta Polresta Bandung berhasil mengamankan tiga orang yang diduga melakukan praktik parkir liar di area publik. Penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif sebagai langkah preventif guna menjaga kenyamanan masyarakat serta mencegah potensi gangguan ketertiban umum.
Kegiatan patroli melibatkan personel Unit Turjawali dan Dalmas Sat Samapta yang menyisir sejumlah titik strategis dan area rawan aktivitas premanisme maupun pungutan liar. Operasi ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan dan keresahan masyarakat yang disampaikan melalui layanan pengaduan Call Center 110 Polri.
Kasat Samapta Polresta Bandung AKP Ilmansyah mewakili Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono menegaskan bahwa Patroli Presisi merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat.
“Patroli ini bukan semata penindakan, tetapi juga upaya edukasi dan pencegahan agar ruang publik tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa tenang sekaligus membangun kesadaran bersama akan pentingnya menjaga ketertiban,” ujarnya.
Menurutnya, praktik parkir liar tidak hanya berpotensi merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga dapat memicu persoalan sosial lain apabila dibiarkan berkembang tanpa pengawasan. Oleh karena itu, pendekatan persuasif dan pembinaan tetap menjadi prioritas dalam setiap tindakan kepolisian.
Langkah Polresta Bandung ini mendapat apresiasi dari sejumlah warga yang menilai patroli rutin mampu memberikan rasa aman, khususnya di kawasan pusat pelayanan publik yang setiap hari dipadati aktivitas masyarakat.
Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak segan melapor apabila menemukan praktik pungutan liar, intimidasi, maupun tindakan yang mengganggu keamanan lingkungan. Pelaporan dapat dilakukan melalui Call Center 110 ataupun kantor kepolisian terdekat.
Patroli Presisi sendiri menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Polresta Bandung dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan.
Melalui langkah yang humanis namun tegas ini, Polresta Bandung menunjukkan bahwa menjaga ketertiban bukan hanya tugas aparat semata, melainkan tanggung jawab bersama demi terciptanya ruang publik yang nyaman, berintegritas, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat luas.


+ There are no comments
Add yours