JAKARTA — Masa depan pendidikan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kurikulum, pembangunan infrastruktur sekolah, maupun kemajuan teknologi pembelajaran. Di balik seluruh agenda transformasi pendidikan, terdapat satu elemen fundamental yang tidak tergantikan, yakni guru.
Karena itu, persoalan kesejahteraan guru sekaligus pembaruan dan peningkatan kompetensi mengajar harus ditempatkan sebagai agenda strategis pembangunan nasional. Tantangan tersebut semakin kompleks ketika dunia pendidikan memasuki era digital, kecerdasan buatan, otomatisasi, dan perubahan cepat dalam karakteristik dunia kerja.
Pandangan tersebut disampaikan Bambang Soesatyo, Anggota DPR RI, Ketua MPR RI ke-15, Ketua DPR RI ke-20, Ketua Komisi III DPR RI ke-7, serta Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya, dan Universitas Pertahanan (Unhan), dalam refleksinya mengenai tantangan riil dunia pendidikan nasional.
Menurut Bambang Soesatyo, kesejahteraan guru tidak boleh dipandang sebagai persoalan sektoral. Guru merupakan bagian penting dari ekosistem pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, kualitas kehidupan dan kepastian profesi guru memiliki korelasi kuat dengan kemampuan bangsa menyiapkan generasi yang kompetitif.
Kesejahteraan Guru Harus Menjadi Prioritas
Persoalan kesejahteraan masih menjadi tantangan serius, khususnya bagi guru honorer atau non-ASN. Sejumlah kajian memperkirakan sekitar 74 persen guru honorer berpenghasilan di bawah Rp2 juta per bulan. Bahkan, terdapat guru honorer yang memperoleh penghasilan sekitar Rp300 ribu hingga Rp1 juta per bulan.
Kondisi tersebut menggambarkan adanya kesenjangan yang perlu memperoleh perhatian kebijakan. Ketika seorang guru masih harus memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, ruang untuk mengembangkan kompetensi profesional tentu dapat menjadi semakin terbatas.
Data Pokok Pendidikan juga mencatat masih terdapat ratusan ribu guru honorer atau non-ASN yang aktif mengajar. Pada saat yang sama, status kepegawaian guru sangat beragam, mulai dari ASN, PPPK, guru swasta, hingga guru tidak tetap.
Keragaman tersebut menuntut hadirnya kebijakan yang mampu memberikan kepastian, perlindungan, penghargaan, dan jalur pengembangan karier secara lebih berkeadilan.
Jumlah Besar, Distribusi Belum Merata
Persoalan pendidikan Indonesia juga tidak berhenti pada kesejahteraan. Ketersediaan dan distribusi guru masih menjadi pekerjaan besar.
Kemendikdasmen pada 2024 melaporkan Indonesia mengalami kekurangan guru dalam jumlah yang signifikan. Di sisi lain, distribusi tenaga pendidik belum sepenuhnya merata. Konsentrasi guru masih lebih besar di wilayah dengan kepadatan penduduk dan fasilitas pendidikan yang relatif maju.
Persoalan ini memperlihatkan bahwa kebijakan pendidikan harus mampu menjawab dua kebutuhan sekaligus: memastikan jumlah guru mencukupi dan memastikan kualitas guru dapat dirasakan secara lebih merata oleh seluruh peserta didik di Indonesia.
Dengan jumlah peserta didik aktif yang mencapai sekitar 64,3 juta orang pada berbagai jenjang pendidikan, kebutuhan terhadap tenaga pendidik yang berkualitas merupakan keniscayaan.
Angka tersebut menunjukkan betapa besar tanggung jawab negara dalam memastikan setiap anak Indonesia memperoleh akses terhadap pendidikan yang bermutu, tanpa dibatasi oleh kondisi geografis, status sosial, maupun kemampuan ekonomi keluarga.
Guru Memasuki Era Baru Pembelajaran
Di tengah persoalan tersebut, dunia pendidikan juga sedang mengalami transformasi fundamental. Teknologi informasi telah mengubah cara manusia memperoleh pengetahuan, berkomunikasi, dan belajar.
Pembelajaran tidak lagi sepenuhnya bergantung pada ruang kelas fisik. Konferensi video, platform pembelajaran digital, multimedia interaktif, kecerdasan buatan, dan berbagai sumber pengetahuan daring telah membuka cakrawala baru dalam proses pendidikan.
Teknologi bahkan memungkinkan konsep-konsep pembelajaran yang abstrak diterjemahkan menjadi visualisasi, animasi, simulasi, maupun video yang lebih mudah dipahami peserta didik.
Namun, transformasi teknologi tersebut sekaligus menghadirkan tuntutan baru. Guru harus bertransformasi dari sekadar penyampai pengetahuan menjadi fasilitator pembelajaran yang mampu mengarahkan peserta didik menavigasi lautan informasi secara kritis dan bertanggung jawab.
Peningkatan Kompetensi Tidak Boleh Seremonial
Pembaruan kompetensi guru karena itu harus dilakukan secara berkelanjutan. Pelatihan tidak cukup berhenti pada kegiatan formal yang hanya menghasilkan sertifikat, tetapi harus benar-benar meningkatkan kemampuan praktis guru dalam mengelola pembelajaran.
Program pengembangan kompetensi harus menyentuh kebutuhan nyata di lapangan, termasuk literasi digital, pemanfaatan kecerdasan buatan secara bertanggung jawab, keamanan digital, metode pembelajaran interaktif, serta kemampuan memilah dan memverifikasi informasi.
Tantangan tersebut semakin besar karena masih terdapat guru yang menghadapi keterbatasan perangkat teknologi, kualitas jaringan internet, fasilitas sekolah, kesempatan mengikuti pelatihan, hingga beban administratif yang menyita waktu.
Karena itu, peningkatan kompetensi guru harus diikuti dengan penguatan infrastruktur pendidikan dan penyederhanaan beban administratif, sehingga guru dapat kembali memusatkan energi utamanya pada kegiatan yang paling fundamental: mendidik peserta didik.
Digital Talent Scholarship Perlu Menyentuh Guru
Dalam konteks transformasi tersebut, program Digital Talent Scholarship (DTS) yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Digital memiliki peluang strategis untuk diperluas manfaatnya bagi komunitas guru.
Pelatihan talenta digital bagi guru bukan hanya memberikan manfaat kepada satu individu. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh guru dapat ditransformasikan kepada peserta didik dalam proses pembelajaran sehari-hari.
Dengan demikian, investasi terhadap kompetensi digital guru memiliki efek berantai yang sangat besar. Satu guru yang meningkat kompetensinya berpotensi memberikan manfaat kepada banyak peserta didik, dan proses tersebut dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Namun, perluasan program harus dibarengi dengan pemerataan akses. Transformasi digital tidak boleh menciptakan kesenjangan baru antara sekolah yang memiliki fasilitas teknologi memadai dengan sekolah yang berada di daerah dengan keterbatasan infrastruktur.
Menyiapkan Generasi di Tengah Revolusi AI
Tantangan tersebut semakin relevan ketika kecerdasan buatan mulai mengubah lanskap industri dan dunia kerja.
Berbagai kajian telah memprediksi bahwa otomatisasi akan mengubah sejumlah jenis pekerjaan. Namun, pada saat yang sama, teknologi juga berpotensi melahirkan profesi baru bagi manusia yang mampu beradaptasi dan menguasai keterampilan yang relevan.
Karena itu, sekolah tidak boleh hanya mengajarkan peserta didik untuk menjawab soal. Pendidikan harus membangun kemampuan berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, kolaborasi, pemecahan masalah, literasi digital, dan kemampuan belajar sepanjang hayat.
Dalam konteks inilah guru menjadi semakin strategis. Teknologi dapat menyediakan informasi, tetapi guru tetap memiliki peran penting dalam membangun karakter, memberikan keteladanan, membimbing cara berpikir, serta menanamkan nilai moral dan tanggung jawab.
Kesejahteraan dan Kompetensi Harus Berjalan Beriringan
Kesejahteraan dan kompetensi guru pada hakikatnya merupakan dua sisi dari satu agenda besar: meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Guru yang memperoleh kepastian dan kesejahteraan yang layak akan memiliki fondasi yang lebih kuat untuk mengembangkan profesionalitas. Sebaliknya, guru yang memiliki kompetensi tinggi juga selayaknya mendapatkan penghargaan yang sepadan atas kualitas dan kontribusinya.
Terkait kebijakan penghasilan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah belum merencanakan kenaikan gaji guru dalam tahun anggaran 2027, meskipun opsi tersebut tetap terbuka apabila kondisi fiskal memungkinkan.
Sementara itu, DPR bersama pemerintah terus membahas penataan status kepegawaian guru, termasuk guru PPPK paruh waktu dan PPPK yang berpeluang mengikuti mekanisme pengangkatan menjadi PNS, serta pembahasan yang mencakup guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak.
Langkah penataan tersebut perlu dikawal agar menghasilkan sistem yang memberikan kepastian sekaligus tetap memperhatikan kemampuan fiskal negara dan kebutuhan pendidikan nasional.
Guru Bukan Sekadar Profesi, Melainkan Fondasi Peradaban
Pada akhirnya, membangun kualitas guru berarti membangun kualitas generasi bangsa.
Guru bukan sekadar profesi yang bertugas menyampaikan materi pembelajaran. Guru merupakan salah satu aktor utama dalam membentuk karakter, pola pikir, kecakapan, dan masa depan anak-anak Indonesia.
Karena itu, kebijakan terhadap guru harus ditempatkan dalam perspektif jangka panjang. Kesejahteraan guru adalah penghormatan terhadap profesi. Peningkatan kompetensi adalah investasi terhadap kualitas pembelajaran. Dan keduanya merupakan investasi terhadap masa depan bangsa.
Indonesia membutuhkan guru yang sejahtera, profesional, berintegritas, adaptif terhadap teknologi, serta memiliki kesempatan untuk terus belajar dan berkembang.
Pada saat yang sama, negara membutuhkan ekosistem pendidikan yang memberikan ruang kepada guru untuk bekerja secara optimal, membebaskan mereka dari beban administratif yang tidak perlu, serta menyediakan akses pengembangan kompetensi yang berkualitas dan merata.
Sebab, di tengah perubahan dunia yang semakin cepat, kekuatan terbesar Indonesia bukan semata-mata terletak pada teknologi yang dimiliki, melainkan pada manusia yang mampu menguasai teknologi, menjaga nilai-nilai kemanusiaan, dan menggunakannya untuk menciptakan kemajuan.
Dan di titik itulah, guru memiliki posisi yang sangat terhormat: menjadi jembatan antara pengetahuan hari ini dan peradaban Indonesia di masa depan.


+ There are no comments
Add yours