H. Martin Poerwadinata, S.H.: Hari Bhayangkara ke-80 Momentum Memperkuat Integritas, Profesionalisme, dan Supremasi Hukum

2 min read

KARAWANG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80, Advokat H. Martin Poerwadinata, S.H., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut H. Martin Poerwadinata, S.H., penegakan hukum yang profesional, berintegritas, akuntabel, dan berkeadilan merupakan harapan seluruh masyarakat. Sebagai bagian dari unsur penegak hukum, advokat memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk terus menjaga independensi profesi, menjunjung tinggi etika, serta berkontribusi dalam mewujudkan sistem peradilan yang adil dan bermartabat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atas peningkatan status Kepolisian Resor Karawang menjadi Kepolisian Resor Kota Karawang. Menurutnya, peningkatan tersebut diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Atas nama pribadi dan sebagai Advokat, saya mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia. Semoga Kepolisian Negara Republik Indonesia senantiasa menjadi institusi yang semakin profesional, berintegritas, humanis, dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Terima kasih kepada Bapak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atas peningkatan status Kepolisian Resor Karawang menjadi Kepolisian Resor Kota Karawang. Semoga sinergi yang baik antara Kepolisian Negara Republik Indonesia, advokat, dan seluruh aparat penegak hukum terus terjalin dalam menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujar H. Martin Poerwadinata, S.H.

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours