Karawang — Dalam upaya memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya, Komisi III DPRD Kabupaten Karawang kembali menunjukkan kepedulian dan keberpihakan nyata kepada masyarakat. Melalui kegiatan monitoring lapangan, para wakil rakyat ini mengawal langsung pelaksanaan proyek marka jalan senilai Rp1,4 miliar yang dikerjakan oleh Dinas Perhubungan Karawang.
Berlokasi di sekitar kawasan Galuh Mas, tepatnya di depan pintu masuk Wonderland, Komisi III yang dipimpin oleh Deddy Indrasetiawan melakukan peninjauan teknis untuk memastikan bahwa pengerjaan proyek infrastruktur tersebut benar-benar bermanfaat bagi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Kami tidak akan tinggal diam ketika ada proyek yang menggunakan anggaran publik, apalagi menyangkut keselamatan warga. Oleh karena itu, kami turun langsung ke lapangan untuk melihat dengan mata kepala sendiri,” ujar Deddy tegas.
Langkah ini diambil menyusul beredarnya keresahan di tengah masyarakat soal kualitas pengerjaan marka jalan. Deddy dan jajaran Komisi III tidak ingin ada potensi pemborosan anggaran atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Dalam sidak tersebut, pihak Dishub Karawang pun memberikan penjelasan teknis dan menyampaikan bahwa proyek tersebut merupakan lanjutan dari pekerjaan sebelumnya.
Namun, Komisi III menegaskan pentingnya ketepatan waktu dan mutu pekerjaan. “Masyarakat berhak mendapatkan fasilitas publik yang baik dan aman. Karena itu, kami minta agar semua dikerjakan secara transparan dan akuntabel. Jangan sampai ada alasan teknis yang dijadikan tameng untuk pekerjaan asal-asalan,” lanjut Deddy.
Sebagai bentuk kontrol yang lebih mendalam, DPRD juga meminta soft drawing proyek untuk bahan evaluasi. Jika nantinya ada temuan yang tidak sesuai, Komisi III siap memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai pertanggungjawaban.
Langkah Komisi III DPRD ini mencerminkan keberpihakan yang kuat kepada masyarakat Karawang. Para wakil rakyat bukan hanya bekerja dari balik meja, tapi benar-benar hadir di lapangan, mendengar, melihat, dan menindaklanjuti apa yang menjadi keresahan publik.
DPRD Kabupaten Karawang ingin memastikan bahwa setiap program pembangunan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat riil bagi masyarakat. Sebab, pada akhirnya, pembangunan bukan soal proyek—melainkan soal kesejahteraan rakyat.

