Nasional Politik dan Hukum Tokoh Kita
Beranda / Tokoh Kita / Presiden Prabowo Perintahkan Pengecer Dapat Kembali Berjualan Gas LPG 3 Kg

Presiden Prabowo Perintahkan Pengecer Dapat Kembali Berjualan Gas LPG 3 Kg

Jakarta, Swarajabar.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer untuk berjualan gas LPG 3 Kg.

 

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” jelas Sufmi Dasco dalam keterangan tertulis di akun X pribadinya @bang_dasco, di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

 

Politisi Fraksi Partai Gerindea ini pun menambahkan upaya tersebut dilakukan sambil men memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal.

Hendardi Soroti Putusan Banding Kasus Andrie Yunus, Impunitas Dinilai Kian Menguat

 

Diketahui, sejak awal Februari 2025, pemerintah menetapkan penjualan LPG subsidi 3 kg tidak lagi dijual di pengecer. Masyarakat hanya bisa membelinya di pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.

 

Bahkan, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Achmad Muchtasyar, pernah menyebut keberadaan pengecer sebenarnya ilegal dalam sistem distribusi.

 

Pelantikan Pengurus DPD PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta Berlangsung Sukses, Misyal B. Achmad Jadi Salah Satu Penggerak Utama

“Pengecer itu statusnya apa? Sebenarnya (statusnya) illegal, disitulah pintu masuk LPG (liquefied petroleum gas) itu tidak tepat sasaran,” ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM Senin, 3 Februari 2025.(**/Br0)

Bagikan berita/artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement