JAKARTA — SWARAJABAR.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak untuk mengemban dua jabatan strategis sekaligus, yakni Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil.
Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Pengangkatan ini menjadi perhatian karena kedua jabatan yang dipercayakan kepada Maruli berkaitan dengan penguatan kepemimpinan di lingkungan TNI serta pengelolaan kawasan perbatasan dan daerah terpencil.
Sekretaris Militer Presiden, Jenderal TNI Wahyu Yudhayana, menyampaikan bahwa Maruli diangkat sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil.
Pengangkatan tersebut menjadi bagian dari langkah penataan kepemimpinan untuk mendukung pelaksanaan tugas negara, termasuk penguatan koordinasi dalam pengelolaan kawasan perbatasan dan daerah terpencil.
## Gantikan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita
Dalam rangkaian pelantikan tersebut, Maruli mengucapkan sumpah jabatan setelah Presiden Prabowo memberikan penjelasan mengenai pengangkatannya. Maruli menggantikan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita pada posisi Wakil Panglima TNI.
Dalam sumpah jabatannya, Maruli menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berkomitmen menjalankan peraturan perundang-undangan dengan lurus demi pengabdian kepada bangsa dan negara.
Sumpah tersebut menjadi landasan moral dan konstitusional bagi pejabat negara dalam menjalankan amanah. Jabatan strategis tidak hanya menuntut kemampuan kepemimpinan dan profesionalisme, tetapi juga integritas, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas negara.
## Pengelolaan Perbatasan dan Daerah Terpencil Menjadi Perhatian Strategis
Selain menjabat Wakil Panglima TNI, Maruli dipercaya memimpin Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Lembaga ini berkaitan dengan perumusan kebijakan, perencanaan anggaran, koordinasi pelaksanaan, evaluasi, dan pengawasan pengelolaan wilayah perbatasan negara serta kawasan perbatasan.
Fungsi pengelolaan tersebut mencakup penyusunan rencana induk dan rencana aksi pembangunan kawasan perbatasan, koordinasi kebijakan lintas sektor, serta pengembangan sarana dan prasarana perhubungan dan fasilitas pendukung lainnya.
Pengelolaan kawasan perbatasan memiliki arti penting bagi Indonesia sebagai negara kepulauan yang berbatasan dengan sejumlah negara. Kawasan tersebut bukan sekadar garis teritorial, melainkan juga ruang kehidupan masyarakat yang membutuhkan akses terhadap infrastruktur, pelayanan publik, kegiatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan konektivitas yang memadai.
Karena itu, pembangunan perbatasan membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Penguatan keamanan dan kedaulatan negara perlu berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan maupun daerah terpencil.
## Tantangan Kepemimpinan: Menghubungkan Keamanan dan Kesejahteraan
Pengembanan dua jabatan strategis tersebut menghadirkan tantangan koordinasi, penyelarasan kebijakan, serta efektivitas pelaksanaan tugas.
Di satu sisi, posisi Wakil Panglima TNI berkaitan dengan dukungan terhadap kepemimpinan dan pelaksanaan tugas organisasi TNI sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, pengelolaan perbatasan membutuhkan sinergi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan.
Keberhasilan pengelolaan kawasan perbatasan tidak cukup diukur melalui tersusunnya program atau besarnya anggaran. Ukuran yang lebih substantif terletak pada dampak nyata yang dirasakan masyarakat, mulai dari akses transportasi yang lebih baik, tersedianya fasilitas dasar, meningkatnya aktivitas ekonomi lokal, hingga semakin kuatnya konektivitas antardaerah.
Daerah terpencil juga memerlukan perhatian khusus agar masyarakatnya tidak tertinggal dalam memperoleh pelayanan publik dan kesempatan pembangunan.
Dalam konteks tersebut, koordinasi yang efektif dan pengawasan yang akuntabel menjadi faktor penting agar kebijakan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
## Amanah Jabatan Harus Berujung pada Hasil Nyata
Pelantikan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menandai pemberian tanggung jawab besar dalam dua bidang yang memiliki arti strategis bagi negara.
Publik berharap amanah tersebut dijalankan melalui kepemimpinan yang profesional, pengambilan keputusan yang terukur, dan koordinasi kelembagaan yang efektif.
Lebih dari sekadar pergantian pejabat, momentum ini menjadi kesempatan untuk memperkuat tata kelola pengelolaan perbatasan dan daerah terpencil, sekaligus memastikan bahwa pembangunan tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan atau wilayah yang telah berkembang.
Indonesia membutuhkan perbatasan yang terjaga, masyarakat yang sejahtera, serta pembangunan yang menjangkau hingga pelosok negeri.
Pada akhirnya, keberhasilan seorang pejabat tidak hanya ditentukan oleh besarnya jabatan yang dipercayakan kepadanya, tetapi juga oleh kemampuan menerjemahkan amanah menjadi kebijakan yang efektif, pelayanan yang semakin baik, dan manfaat nyata bagi bangsa serta negara.




Komentar