JAKARTA — SWARAJABAR.ID — Tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkotika untuk merusak masa depan bangsa. Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara tegas, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkotika yang mengancam keselamatan masyarakat, menghancurkan masa depan generasi muda, serta merusak ketahanan sosial dan ekonomi bangsa.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto disebut menginstruksikan seluruh kepala kepolisian daerah (Kapolda) di Indonesia untuk memetakan wilayah yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba, mengidentifikasi jaringan pemasok, serta menindak para pelaku berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, Kamis (15/10/2026).
Instruksi tersebut menjadi sorotan karena pemberantasan narkotika tidak cukup dilakukan melalui penangkapan pengedar di lapangan. Aparat penegak hukum harus berani menelusuri jaringan hingga ke aktor utama, termasuk pihak yang mengendalikan distribusi, menyediakan modal, dan menikmati keuntungan dari bisnis ilegal tersebut.
Perang terhadap narkoba harus menyasar jaringan dan pelakunya, bukan mengorbankan masyarakat yang justru membutuhkan perlindungan.
EMPAT LANGKAH TEGAS: PETAKAN, BONGKAR, TINDAK, DAN PUTUS JARINGAN
1. Petakan seluruh wilayah rawan narkotika
Seluruh jajaran kepolisian perlu melakukan pemetaan menyeluruh terhadap wilayah yang terindikasi menjadi pusat produksi, penyimpanan, distribusi, maupun transaksi narkotika.
Pemetaan harus berbasis data dan informasi yang dapat diverifikasi. Identifikasi tidak boleh dilakukan secara serampangan, apalagi menjadikan suatu kampung atau kelompok masyarakat sebagai sasaran stigma kolektif.
Warga yang tinggal di kawasan rawan narkoba bukan otomatis pelaku. Mereka juga berhak mendapatkan rasa aman, perlindungan hukum, dan lingkungan yang terbebas dari ancaman peredaran narkotika.
2. Bongkar jaringan hingga ke bandar dan pengendali
Penindakan tidak boleh berhenti pada pengedar kecil yang berada di lapisan terbawah jaringan. Aparat harus mengembangkan setiap perkara untuk mengungkap pemasok, bandar, pengendali distribusi, serta aliran dana yang menopang bisnis narkotika.
Jika ditemukan bukti yang cukup, setiap pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum, tanpa membedakan status sosial, kekuatan ekonomi, jabatan, maupun kedekatan dengan kekuasaan.
Tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi pelaku yang terbukti terlibat. Namun, setiap tindakan tetap harus berlandaskan alat bukti, prosedur hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
3. Laksanakan penindakan tegas, profesional, dan terukur
Operasi pemberantasan narkoba harus dilakukan secara terencana, terkoordinasi, dan berdasarkan hasil penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ketegasan aparat harus tercermin dalam kemampuan mengungkap jaringan, menyita barang bukti sesuai prosedur, menelusuri hasil kejahatan, serta membawa perkara hingga proses peradilan.
Penindakan yang efektif bukan sekadar menghasilkan angka penangkapan. Ukuran keberhasilannya adalah terputusnya jaringan peredaran, berkurangnya pasokan narkotika, dan meningkatnya keamanan masyarakat.
4. Perkuat koordinasi lintas wilayah dan libatkan masyarakat
Jaringan narkotika tidak mengenal batas administratif. Karena itu, kerja sama antarkepolisian daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan keluarga harus diperkuat.
Masyarakat perlu diberi ruang untuk melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkoba melalui saluran resmi yang aman. Identitas pelapor harus dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku, sementara setiap laporan wajib ditindaklanjuti secara profesional.
Perang melawan narkoba tidak akan berhasil jika hanya dibebankan kepada polisi. Negara membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat, tanpa menjadikan warga sebagai objek kecurigaan atau sasaran tindakan sewenang-wenang.
### JANGAN HANYA MENANGKAP, TETAPI PASTIKAN JARINGANNYA BERHENTI BEROPERASI
Pemberantasan narkotika harus menyentuh akar persoalan. Ketika seorang pengedar ditangkap, aparat perlu mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah masih terdapat pemasok, pengendali, jaringan keuangan, atau pihak lain yang memungkinkan peredaran terus berlangsung.
Publik juga berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara melalui informasi resmi yang tidak mengganggu proses penyidikan. Transparansi menjadi penting agar masyarakat dapat menilai apakah langkah pemberantasan benar-benar memberikan hasil atau sekadar menjadi agenda penindakan sesaat.
Di sisi lain, pendekatan terhadap narkotika harus membedakan secara cermat antara pelaku peredaran gelap, orang yang terlibat dalam jaringan kejahatan, dan korban penyalahgunaan yang membutuhkan penanganan kesehatan maupun rehabilitasi sesuai hasil asesmen dan ketentuan hukum.
Ketegasan terhadap jaringan kejahatan harus berjalan seiring dengan kemanusiaan terhadap korban. Tidak boleh ada pembiaran terhadap bandar, tetapi juga tidak boleh ada pengabaian terhadap warga yang membutuhkan pertolongan untuk pulih.
NEGARA HARUS HADIR, MASYARAKAT HARUS DILINDUNGI
Instruksi pemberantasan narkoba yang dikaitkan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto harus diterjemahkan menjadi kerja nyata yang terukur, konsisten, dan dapat dievaluasi. Dukungan politik terhadap pemberantasan narkotika perlu dibuktikan melalui koordinasi lintas lembaga, penguatan pencegahan, penegakan hukum yang berintegritas, serta pemulihan bagi korban penyalahgunaan.
Kepolisian dituntut menunjukkan keberanian dalam membongkar jaringan. Pemerintah daerah harus memperkuat pencegahan dan perlindungan sosial. Lembaga pendidikan perlu membangun kesadaran generasi muda. Keluarga dan masyarakat harus menjadi bagian dari sistem perlindungan, bukan dibiarkan menghadapi ancaman narkoba sendirian.
Pada akhirnya, perang melawan narkotika bukan perang terhadap kampung tertentu, bukan pula perang terhadap kelompok masyarakat tertentu. Ini adalah perang terhadap kejahatan peredaran gelap narkotika, jaringan yang mengambil keuntungan dari kehancuran orang lain, serta segala praktik yang merusak masa depan bangsa.
Pesannya tegas: bongkar jaringannya, tindak pelakunya, telusuri aliran dananya, lindungi masyarakatnya, serta pulihkan korban penyalahgunaan. Jangan berhenti pada slogan dan jangan biarkan penegakan hukum kehilangan arah.
Indonesia membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan keras. Sebab, keberhasilan perang terhadap narkoba bukan hanya ketika pelaku ditangkap, melainkan ketika masyarakat semakin terlindungi, generasi muda semakin aman, dan jaringan peredaran narkotika benar-benar kehilangan ruang untuk beroperasi.




Komentar