Advertorial Berita Daerah Budaya & Sejarah Politik dan Hukum Redaksi Seputar Jabar Syi'ar Tokoh Kita Umum
Beranda / Umum / Melalui Urban Farming DPRD Karawang Ajak Mahasiswa Jadi Pelopor Ketahanan Pangan

Melalui Urban Farming DPRD Karawang Ajak Mahasiswa Jadi Pelopor Ketahanan Pangan

KARAWANG – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Hj. Mumun Maemunah, tampil sebagai narasumber utama dalam seminar bertajuk Urban Farming: Solusi Ketahanan Pangan di Era Urbanisasi, yang digelar di Mall KCP Karawang, Kamis (24/7/2025). Kegiatan yang dihadiri puluhan mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) ini menjadi ajang dialog inspiratif tentang masa depan pertanian di tengah derasnya arus urbanisasi dan industrialisasi.

Dengan semangat membara, Hj. Mumun Maemunah menegaskan bahwa urban farming bukan sekadar tren, tetapi merupakan langkah nyata yang harus diambil generasi muda untuk menjawab tantangan masa kini—terutama di wilayah seperti Karawang yang didominasi kawasan industri.

> “Pertanian tidak lagi identik dengan sawah luas di pedesaan. Di tengah keterbatasan ruang di kota, kita bisa memulai dari pekarangan, atap rumah, bahkan balkon apartemen. Mahasiswa harus menjadi pionir gerakan ini—karena di tangan kalian, masa depan ketahanan pangan ditentukan,” ujar politisi perempuan yang dikenal vokal dan progresif ini.

Sebagai satu-satunya perempuan di pucuk pimpinan Komisi II DPRD Karawang, Hj. Mumun memang dikenal memiliki perhatian besar terhadap isu-isu strategis pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan ketahanan pangan, pemberdayaan generasi muda, dan inovasi sektor pertanian.

Dalam seminar itu, ia juga menyoroti potensi besar pertanian modern sebagai ruang ekspresi kreativitas generasi muda. Baginya, pertanian kini tak lagi soal cangkul dan lumpur semata, tapi juga teknologi, kewirausahaan, dan inovasi berkelanjutan.

Cipayung Bersholawat Jadi Momentum Transisi Kepemimpinan, Sosok H. Ajan Masih Melekat di Hati Masyarakat

> “Kita hidup di zaman di mana teknologi dan kreativitas harus menyatu. Saya yakin, kalau anak-anak muda serius mengembangkan urban farming dengan pendekatan digital dan enterpreneurial, maka bukan hanya pangan kita aman, tapi ekonomi kerakyatan juga ikut bangkit,” tegas Hj. Mumun, yang kerap disapa Bu Hj. Mumun oleh kalangan mahasiswa.

Dirinya pun mendorong adanya kolaborasi lebih konkret antara pemerintah, kampus, dan komunitas pertanian urban dalam menciptakan ekosistem pendukung bagi inisiatif urban farming, termasuk pelatihan, riset aplikatif, hingga akses pendanaan berbasis program pemerintah.

Seminar yang berlangsung penuh antusias ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif. Para mahasiswa menyampaikan aspirasi dan harapan agar gagasan urban farming tidak berhenti di forum seminar saja, tetapi dapat diterjemahkan menjadi aksi nyata di lingkungan kampus dan masyarakat.

> “Kami sangat terinspirasi oleh Bu Hj. Mumun. Kami berharap ada tindak lanjut berupa pelatihan langsung atau proyek percontohan urban farming di kampus,” ujar Dika, salah satu mahasiswa peserta seminar.

Dengan semangat kepedulian dan dorongan nyata dari pemimpin seperti Hj. Mumun Maemunah, harapan akan lahirnya generasi muda yang cinta pertanian dan peduli ketahanan pangan di Karawang tampaknya bukan sekadar mimpi—melainkan tujuan yang sedang dijalankan bersama.

Rumah Sakit Annisa Sampaikan Permintaan Maaf, H. Apud Syaepudin Minta Evaluasi Tegas: Hak Pasien Dilindungi Undang-Undang, Pelanggaran Bisa Berujung Pidana

Bagikan berita/artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

H. RIDHO CHOIRUL UMAM: KENAIKAN PANGKAT IRJEN POL DEKANANTO EKO PURNOMO MENJADI TELADAN PENGABDIAN DAN KEPEMIMPINAN BAGI GENERASI MUDA

02

Yusuf Ace Menang 71 Suara, Tegaskan Mandat Besar untuk Membangun Sukaresmi

03

Muhammad Rosi Aquilani, Talenta Muda Bekasi yang Menembus EPA U-16 Garudayaksa, Ukir Deretan Prestasi Sejak Usia Dini

04

Sahertian Lyonardo: Abdul Gofur Sosok Jujur, Amanah dan Berintegritas untuk Wadas Satu

05

XTC Purwakarta Tantang Kejari Usut Tuntas Dugaan PLTS Rp18 Miliar dan Tunjangan DPRD Rp72 Juta

× Advertisement
× Advertisement