Umum
Beranda / Umum / Kang Edo Ketua Umum FORTAL Dukung Langkah Tegas Kapolri, Desak Peredaran Tramadol dan Eksimer di Kabupaten Bekasi Ditindak Tanpa Kompromi

Kang Edo Ketua Umum FORTAL Dukung Langkah Tegas Kapolri, Desak Peredaran Tramadol dan Eksimer di Kabupaten Bekasi Ditindak Tanpa Kompromi

KABUPATEN BEKASI — SWARAJABAR.ID — Langkah tegas Kapolri dalam memperkuat pemberantasan narkotika mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang selama ini konsisten memperjuangkan perlindungan generasi muda dari ancaman obat-obatan terlarang. Salah satunya datang dari Kang Edo, Ketua Umum FORTAL (Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang), yang menyatakan kesiapan organisasinya untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH), khususnya kepolisian, dalam menekan peredaran narkotika dan obat keras yang disalahgunakan di Kabupaten Bekasi.

Kang Edo menilai, upaya pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap jaringan narkotika konvensional. Peredaran obat keras tertentu, termasuk tramadol, eksimer, dan obat sejenis yang diduga diperjualbelikan tanpa memenuhi ketentuan, juga harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan instansi pengawas terkait.

Pasalnya, FORTAL mengaku menerima informasi mengenai dugaan kembali maraknya peredaran obat-obatan tersebut di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima, beberapa toko yang diduga menjual obat keras disebut kembali beroperasi secara terbuka di sejumlah kecamatan.

Salah satu wilayah yang kini menjadi perhatian dan ramai diperbincangkan masyarakat adalah Kecamatan Cikarang Selatan beserta wilayah hukum yang terkait.

Meski demikian, informasi mengenai aktivitas toko-toko tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penyelidikan oleh pihak berwenang untuk memastikan jenis obat yang diperjualbelikan, legalitas usaha, serta ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

PERANG TOTAL TERHADAP NARKOBA! Kapolri Instruksikan Pemetaan Kampung Narkoba, Bandar Harus Dibongkar hingga ke Akar Jaringan

### Kang Edo: Jangan Biarkan Peredaran Obat Keras Mengancam Generasi Muda

Kang Edo menegaskan, persoalan peredaran obat keras yang disalahgunakan tidak boleh dianggap sepele. Jika dugaan tersebut terbukti, aktivitas itu berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, keamanan lingkungan, dan masa depan generasi muda.

Menurutnya, diperlukan langkah yang lebih tegas, terukur, dan berkelanjutan agar wilayah Kabupaten Bekasi tidak menjadi ruang yang semakin terbuka bagi praktik penjualan obat keras secara ilegal.

“Pada prinsipnya, kami mendukung penuh langkah tegas Kapolri dalam memberantas narkoba. Namun, perhatian terhadap peredaran obat keras seperti tramadol, eksimer, dan obat sejenis juga harus diperkuat. Jangan sampai ketika satu lokasi ditertibkan, aktivitas serupa kembali muncul di tempat lain,” menjadi penegasan sikap yang disampaikan dalam konteks dorongan FORTAL terhadap pemberantasan peredaran obat keras ilegal.

Kang Edo menilai, langkah penegakan hukum harus mampu menjawab keresahan masyarakat melalui pemeriksaan lapangan, penelusuran sumber pasokan, pengawasan distribusi, serta penindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar ketentuan.

Bamsoet: Wantimpres Konsolidasikan Tiga Bidang Strategis, Perkuat Arah Kebijakan Presiden Prabowo Menuju Indonesia yang Berdaya Saing

Baginya, keselamatan generasi muda harus ditempatkan sebagai kepentingan bersama yang tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan bisnis ilegal maupun pembiaran terhadap aktivitas yang melanggar hukum.

### FORTAL Siap Bersinergi dengan Kepolisian

Sebagai organisasi yang berfokus pada upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan obat terlarang, FORTAL menyatakan siap membantu kepolisian melalui pendekatan preventif, penyampaian informasi, pengawasan sosial, dan pelaporan dugaan peredaran obat keras yang meresahkan masyarakat.

Kang Edo menegaskan, organisasinya siap menjadi mitra masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menyampaikan informasi awal yang dapat ditindaklanjuti secara profesional.

“Kami siap bersinergi dengan kepolisian. Apabila masyarakat menemukan dugaan peredaran obat keras ilegal, silakan sampaikan melalui jalur pelaporan yang resmi. FORTAL siap membantu menyampaikan informasi tersebut kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” demikian sikap yang ditekankan dalam komitmen organisasi tersebut.

Prabowo Lantik Jenderal Maruli Simanjuntak Rangkap Dua Jabatan Strategis, Perkuat Pengelolaan Perbatasan dan Daerah Terpencil

Ia juga mendorong agar aparat tidak hanya bergerak setelah muncul keresahan atau laporan masyarakat, tetapi memperkuat upaya pencegahan melalui pemantauan wilayah rawan, pemeriksaan yang sesuai kewenangan, dan koordinasi dengan instansi yang berwenang mengawasi peredaran obat.

Menurutnya, tindakan preventif harus berjalan beriringan dengan penyelidikan yang profesional. Setiap informasi perlu diverifikasi, setiap dugaan pelanggaran harus ditangani berdasarkan bukti, dan setiap tindakan penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Cikarang Selatan Menjadi Perhatian, Aparat Didorong Menindaklanjuti Informasi

Dugaan kembali maraknya penjualan obat keras di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi, khususnya kawasan Cikarang Selatan yang menjadi perbincangan masyarakat, perlu mendapat perhatian serius dari kepolisian dan instansi pengawas obat.

FORTAL mendorong agar informasi mengenai toko-toko yang diduga menjual obat keras tanpa memenuhi ketentuan dapat diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, aparat diharapkan menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan, tanpa pandang bulu.

Penanganan yang efektif juga perlu menyasar rantai distribusi. Penelusuran tidak semestinya berhenti pada penjual di tingkat akhir apabila terdapat bukti yang mengarah pada pemasok atau jaringan distribusi yang lebih luas.

Pada saat yang sama, masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, menyebarkan tuduhan tanpa bukti, atau melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan. Informasi sebaiknya disampaikan melalui saluran resmi agar dapat ditangani secara aman dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selamatkan Generasi Muda, Jangan Beri Ruang bagi Peredaran Ilegal

Kang Edo menegaskan bahwa pemberantasan narkoba dan penyalahgunaan obat keras membutuhkan kerja bersama antara kepolisian, pemerintah daerah, instansi pengawas obat, organisasi masyarakat, tokoh agama, orang tua, serta lingkungan pendidikan.

FORTAL memandang bahwa keberhasilan pemberantasan tidak cukup diukur dari banyaknya toko yang diperiksa atau pelaku yang diamankan. Lebih dari itu, diperlukan konsistensi pengawasan agar aktivitas ilegal tidak kembali berulang, disertai edukasi masyarakat dan perlindungan bagi generasi muda.

Dukungan terhadap langkah tegas Kapolri, menurut FORTAL, harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata hingga ke tingkat daerah. Kabupaten Bekasi membutuhkan pengawasan yang berkelanjutan, respons cepat terhadap laporan masyarakat, serta penegakan hukum yang profesional dan transparan.

“Keselamatan generasi muda adalah tanggung jawab kita bersama. Kami siap membantu kepolisian, memberikan informasi, dan mendorong langkah pencegahan maupun penindakan terhadap dugaan peredaran obat keras ilegal. Jangan biarkan persoalan ini terus berulang. Jika ditemukan pelanggaran, tindak sesuai hukum dan bongkar jaringan yang terlibat,” demikian penegasan sikap FORTAL dalam mendorong pemberantasan peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Bekasi.

Bagi FORTAL, perang terhadap narkoba dan penyalahgunaan obat keras bukan sekadar agenda penegakan hukum, melainkan perjuangan bersama untuk melindungi masyarakat, menjaga lingkungan, dan memastikan generasi muda Indonesia memiliki masa depan yang lebih sehat dan aman.

Bagikan berita/artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

H. RIDHO CHOIRUL UMAM: KENAIKAN PANGKAT IRJEN POL DEKANANTO EKO PURNOMO MENJADI TELADAN PENGABDIAN DAN KEPEMIMPINAN BAGI GENERASI MUDA

02

Yusuf Ace Menang 71 Suara, Tegaskan Mandat Besar untuk Membangun Sukaresmi

03

Muhammad Rosi Aquilani, Talenta Muda Bekasi yang Menembus EPA U-16 Garudayaksa, Ukir Deretan Prestasi Sejak Usia Dini

04

Sahertian Lyonardo: Abdul Gofur Sosok Jujur, Amanah dan Berintegritas untuk Wadas Satu

05

XTC Purwakarta Tantang Kejari Usut Tuntas Dugaan PLTS Rp18 Miliar dan Tunjangan DPRD Rp72 Juta

https://www.tiktok.com/@swara_jabar?_r=1&_t=ZS-99lrpYWVd5x
× Advertisement
× Advertisement