Komunitas Seputar Jabar
Beranda / Seputar Jabar / Diduga Proyek Cikunir Senilai 34 Miliar Tidak Transparan, APPI akan Bentuk Aliansi untuk Pengawasan

Diduga Proyek Cikunir Senilai 34 Miliar Tidak Transparan, APPI akan Bentuk Aliansi untuk Pengawasan

 

Tasikmalaya, SwaraJabar.id

Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) akan membentuk aliansi dengan lembaga lain untuk mengawasi dan mengawal proyek senilai Rp 34 miliar di Cikunir. Hal ini dilakukan karena proyek yang akan berakhir pada Desember 2025 tersebut masih belum transparan dan dinilai tidak kooperatif oleh pihak terkait.

 

Ketua APPI, Mumuh Kostaman, menyampaikan pihaknya telah menerima informasi bahwa proyek tersebut diduga menggunakan bodyguard. “Maka dari itu, kami ingin memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan harapan rakyat,” ujarnya.

Pelantikan Pengurus DPD PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta Berlangsung Sukses, Misyal B. Achmad Jadi Salah Satu Penggerak Utama

 

Mumuh juga menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam proyek ini. “Kami mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.

 

Beberapa poin penting dalam UU KIP yang disebutkan antara lain:

– Meningkatkan transparansi dan mewajibkan badan publik untuk menyediakan informasi kepada masyarakat

Kapolda Jabar Teguhkan Kepemimpinan Humanis di Pangandaran, Perkuat Polisi Presisi di Tengah Masyarakat

– Mendorong good governance dan meningkatkan kualitas pelayanan publik

– Melindungi hak masyarakat untuk memperoleh informasi

 

Mumuh juga menjelaskan bahwa APPI telah melakukan penelusuran dan menemukan indikasi adanya praktek penyimpangan dan penyalahgunaan uang rakyat dalam proyek ini. “Oleh karena itu, kami akan membentuk aliansi dengan lembaga lain untuk memperkuat pengawasan dan pengawalan proyek ini,” tegasnya.

 

SMSI dan Polresta Pati Bisa Jadi Percontohan Media Center Berintegritas

Dengan demikian, APPI berharap dapat memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan tujuan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

 

Bagikan berita/artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement