Umum
Beranda / Umum / H. Apud Syaepudin Dikukuhkan sebagai Ketua FKDM Kabupaten Bekasi, Tegaskan Komitmen Perkuat Kewaspadaan Dini

H. Apud Syaepudin Dikukuhkan sebagai Ketua FKDM Kabupaten Bekasi, Tegaskan Komitmen Perkuat Kewaspadaan Dini

 

BEKASI — H. Apud Syaepudin bersama jajaran pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Bekasi resmi dikukuhkan oleh Plt. Bupati Bekasi dr. H. Asep Surya Atmadja, Selasa (8/9/2026), bertempat di Gedung Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Bekasi. Pengukuhan tersebut turut dihadiri jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat. Apud menegaskan kesiapannya menjalankan amanah sekaligus menjadikan FKDM sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga Kabupaten Bekasi tetap aman, nyaman, damai, dan kondusif.

Usai pengukuhan, Apud menyampaikan bahwa FKDM ke depan tidak boleh memiliki pola kerja yang hanya menunggu munculnya persoalan. Sebaliknya, kewaspadaan dini harus dibangun melalui kemampuan membaca situasi, melakukan pemetaan potensi kerawanan, serta menyampaikan informasi secara cepat dan tepat kepada pihak terkait. “Kita jangan menunggu, apalagi sampai terjadi gejolak. Tujuan utama FKDM adalah menjaga Kabupaten Bekasi agar tetap aman, nyaman, damai dan kondusif,” tegas Apud.

Kapolsek Cikarang Timur Pimpin Patroli Pilkades, Pastikan Enam Desa Tetap Aman dan Kondusif

Momentum tersebut dinilai semakin penting mengingat Kabupaten Bekasi tengah menghadapi sejumlah agenda strategis, termasuk tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Apud mengatakan, FKDM telah mulai melakukan pemetaan terhadap berbagai potensi dinamika yang mungkin muncul di masyarakat, termasuk berkaitan dengan tahapan seleksi dan proses Pilkades. Menurutnya, informasi mengenai kondisi di lapangan harus dapat diketahui lebih awal sehingga langkah koordinasi dan antisipasi dapat dilakukan sebelum persoalan berkembang.

Apud juga menegaskan bahwa jajaran FKDM tidak menunggu seremoni pengukuhan untuk mulai bekerja. Bahkan sebelum resmi dikukuhkan, sejumlah konsolidasi dan rapat telah dilakukan untuk mempersiapkan langkah kerja organisasi. Setelah legalitas kepengurusan dikukuhkan, ia memastikan seluruh jajaran akan semakin mempercepat gerak organisasi. “Sebenarnya kita sudah mulai bekerja sejak kemarin. Kita sudah melakukan konsolidasi. Sekarang setelah legalitas kita diakui, tentu kita akan lebih kencang lagi dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Dalam menjalankan fungsi tersebut, Apud menekankan pentingnya mempererat sinergitas dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta seluruh unsur masyarakat. Menurutnya, FKDM memiliki komposisi kepengurusan yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari aktivis, organisasi kemasyarakatan, kalangan pendidik, praktisi hukum, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat hingga tokoh agama. Keragaman tersebut dinilai menjadi kekuatan untuk membangun pemetaan sosial yang lebih komprehensif di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, dari perspektif hukum dan pencegahan konflik sosial, Ipung D. Tarsovie, S.H., M.H., praktisi hukum sekaligus tokoh buruh Kabupaten Bekasi, menegaskan bahwa kewaspadaan dini harus diwujudkan melalui langkah konkret di tengah masyarakat. Setiap persoalan yang muncul harus sedini mungkin diidentifikasi, diminimalisir, dan apabila memungkinkan dimediasi melalui pendekatan dialog. Namun apabila tidak dapat diselesaikan dan telah mengarah pada persoalan hukum, maka FKDM harus berkoordinasi dan melaporkannya kepada aparat yang berwenang. “Kita harus bergerak lebih dini. Jangan sampai persoalan di masyarakat dibiarkan bergejolak. FKDM harus selalu bersinergi dengan TNI, Polri maupun pemerintah,” ujar Ipung.

Apud kembali menegaskan bahwa keberhasilan FKDM bukan ditentukan oleh figur ketua semata, melainkan oleh kekuatan seluruh pengurus dalam menjalankan amanah secara kolektif. Ia meminta dukungan, partisipasi, dan komitmen seluruh jajaran agar FKDM mampu menjadi instrumen kewaspadaan dini yang benar-benar bekerja di tengah masyarakat. “Saya berharap dukungan dari seluruh pengurus. Apa artinya saya sebagai ketua kalau tidak didukung oleh pengurus. Kita harus bekerja bersama, melakukan pemetaan, memberikan informasi kepada pemerintah dan berkoordinasi dengan TNI-Polri. FKDM tidak memiliki kewenangan penindakan, karena itu kita mengedepankan musyawarah dan mufakat. Yang jelas, Kabupaten Bekasi harus kita jaga agar tetap aman, nyaman, damai dan kondusif,” pungkasnya.

Sadar Darmadi, Petahana Nomor Urut 2, Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan Jatibaru

Bagikan berita/artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement