Dianggap Mencoreng Nama Baik Kepala Desa, Ketua LSM BARAK Indonesia Kecam Dugaan Pungli oleh Oknum Kepala Desa

2 min read

 

Bogor, Swarajabar.id – Ketua LSM BARAK Indonesia Marcab Kabupaten Bogor, Zulfa Rahmania, mengecam keras dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang oknum Kepala Desa di Kabupaten Bogor. Kepala Desa Leuwiliang diduga meminta pungutan secara terang-terangan kepada pedagang kecil menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Ini tindakan yang sangat memalukan. Bagaimana bisa seorang Kepala Desa yang seharusnya menjadi teladan malah melakukan tindakan tidak pantas? Terlebih, hal ini bertentangan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi, yang melarang keras pungli menjelang Idul Fitri,” tegas Zulfa, Kamis (20/3/2024).

Lebih lanjut, Zulfa mempertanyakan alasan di balik tindakan Kepala Desa tersebut, mengingat sudah memiliki gaji, tunjangan, dan anggaran pembangunan desa.

“Apakah pantas ketika ormas dan LSM dilarang mengajukan proposal permintaan THR menjelang Idul Fitri, justru ada oknum Kepala Desa yang melakukannya? Ini jelas mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Zulfa juga menyoroti penggunaan kop surat resmi Pemerintah Desa dalam dugaan pungli ini. Menurutnya, tindakan tersebut semakin memperburuk keadaan karena dilakukan secara terang-terangan dengan mengatasnamakan Pemerintah Desa, padahal sudah jelas dilarang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Saat dikonfirmasi melalui akun WhatsApp, Kepala Desa Leuwiliang, H. Iman Nurhaiman, S.Ip, tampak mengelak dari tudingan tersebut. Padahal, Zulfa telah menyertakan bukti berupa surat edaran yang bertanda tangan lengkap serta stempel basah Pemerintah Desa Leuwiliang.

Dalam keterangannya, Kepala Desa Leuwiliang menyebut bahwa surat edaran tersebut merupakan inisiatif Linmas. Namun, pernyataan tersebut justru dianggap sebagai upaya cuci tangan, mengingat surat edaran tersebut ditujukan kepada para pedagang dan diduga dibuat atas nama Pemerintah Desa.

H. Iman Nurhaiman mengklaim siap mempertanggungjawabkan perbuatannya, tetapi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai bentuk pertanggungjawaban yang dimaksud. Saat ditanya lebih lanjut, ia justru terkesan bungkam dan menghindari pertanyaan dari media.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai dugaan pungli tersebut.

 

Bagikan berita/artikel ini

Baca juga artikel menarik lainnya

More From Author

+ There are no comments

Add yours