Dua Personel PJR Ditlantas Polda Banten Jadi Korban Tabrak Lari di Ruas Tol Rangkasbitung-Panimbang
Rangkasbitung, Swara Jabar
Terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menimpa dua personel Patroli Jalan Raya (PJR) Induk WSP di ruas Tol Rangkasbitung–Panimbang, KM 70 B, wilayah hukum Polda Banten, kami menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 1 November 2026, sekitar pukul 16.40 WIB.
Kejadian bermula saat kedua personel PJR sedang melaksanakan patroli rutin dan menemukan satu unit kendaraan Toyota Avanza yang berhenti di bahu jalan tol. Petugas kemudian menghentikan kendaraan dinas di belakang mobil tersebut untuk melakukan pengecekan serta memastikan kondisi pengemudi dan kendaraannya.
Namun, ketika kedua personel turun dan hendak menghampiri kendaraan tersebut, pengemudi Avanza secara tiba-tiba menjalankan kendaraannya dan menabrak kedua petugas, kemudian melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Akibat peristiwa tersebut, kedua personel mengalami luka-luka dan segera mendapatkan pertolongan dari pengguna jalan yang melintas untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit. Saat ini, Bripda Rizki Novyandri masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Kramat Jati dalam kondisi belum sadarkan diri, sementara Briptu Wahyu menjalani rawat jalan di rumah.(Red)




Komentar