JAKARTA — Semangat perdamaian Aceh harus senantiasa berjalan seiring dengan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua MPR RI ke-15, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengecam insiden dalam peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), yang diwarnai penurunan bendera Merah Putih dan dugaan pelecehan terhadap lambang negara Garuda Pancasila.
Bamsoet menegaskan, Merah Putih bukan sekadar selembar bendera, melainkan simbol perjuangan, pengorbanan, dan persatuan bangsa yang lahir dari perjalanan panjang sejarah Indonesia. Begitu pula Garuda Pancasila merupakan representasi identitas negara sekaligus simbol pemersatu seluruh rakyat dari Sabang hingga Merauke.
“Merah Putih adalah kehormatan bangsa. Garuda Pancasila adalah simbol negara yang menyatukan kita. Karena itu, tindakan yang merendahkan simbol-simbol negara harus disikapi secara serius, tetapi tetap melalui proses hukum yang profesional, objektif, dan berkeadilan,” ujar Bamsoet di Jakarta, Minggu (16/8/2026).
Menurutnya, peringatan Hari Damai Aceh seharusnya menjadi momentum untuk mengenang pentingnya persatuan, rekonsiliasi, dan masa depan yang lebih baik. Perdamaian yang telah terbangun selama lebih dari dua dekade merupakan hasil perjalanan sejarah yang panjang dan tidak boleh dikorbankan oleh tindakan provokatif segelintir pihak.
Bamsoet meminta aparat penegak hukum melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan terhadap seluruh rangkaian peristiwa. Penegakan hukum, kata dia, harus diarahkan kepada individu yang terbukti melakukan pelanggaran tanpa menggeneralisasi tindakan tersebut sebagai gambaran sikap masyarakat Aceh secara keseluruhan.
“Jangan sampai tindakan segelintir orang kemudian dipersepsikan sebagai sikap seluruh rakyat Aceh. Saya percaya masyarakat Aceh sangat mencintai perdamaian dan memiliki kontribusi besar dalam perjalanan bangsa Indonesia. Aspirasi boleh disampaikan, kritik boleh diberikan, tetapi semuanya harus dilakukan secara bermartabat, damai, dan sesuai hukum,” tegasnya.
Bamsoet juga mengajak pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh memperkuat komunikasi serta membuka ruang dialog yang sehat untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian masyarakat. Persoalan mengenai pembangunan, kesejahteraan, kekhususan Aceh, pengelolaan sumber daya alam maupun isu lainnya, menurutnya, harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat.
Ia mengingatkan seluruh elemen masyarakat Aceh—mulai tokoh agama, tokoh adat, mantan kombatan, tokoh masyarakat, pemuda hingga kelompok masyarakat sipil—untuk bersama-sama menjaga suasana damai dan tidak mudah terprovokasi. Aceh memiliki sejarah penting dalam perjalanan Indonesia dan dapat menjadi contoh bahwa konflik dapat diselesaikan melalui dialog serta rekonsiliasi.
“Jangan pernah kita wariskan konflik kepada generasi berikutnya. Yang harus kita wariskan adalah perdamaian, persaudaraan, dan kecintaan kepada Indonesia. Perbedaan pandangan tidak boleh menghapus rasa sebangsa dan setanah air,” tutur Bamsoet.
Menurutnya, nasionalisme tidak berarti menghapus identitas dan kekhususan daerah. Justru keberagaman budaya, sejarah, dan karakter daerah merupakan kekayaan yang memperkuat Indonesia selama tetap berada dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Aceh adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Indonesia. Dari ujung barat Nusantara, kita belajar bahwa persatuan bukan berarti menyeragamkan perbedaan, melainkan merawat perbedaan dalam satu rumah besar bernama Indonesia. Mari kita hormati Merah Putih, junjung Pancasila, dan rawat perdamaian Aceh,” pungkas Bamsoet.


+ There are no comments
Add yours