KARAWANG — Independensi pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki peran strategis dalam mengawal supremasi hukum, menjaga
transparansi, serta memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas dalam setiap proses penegakan hukum. Hal tersebut ditegaskan Suranto, S.E., S.H., selaku Penasihat Hukum Media Online Nasional Swarajabar.id, dalam
menyikapi dugaan suap yang berkaitan dengan pemberantasan narkotika di Kabupaten Karawang.
Menurut Suranto, munculnya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam persoalan narkotika merupakan isu serius yang membutuhkan perhatian seluruh elemen bangsa. Pers memiliki tanggung jjawab
moral dan profesional untuk memonitor perkembangan kasus tersebut
secara independen, objektif, dan berimbang, tanpa terpengaruh kepentingan kelompok maupun tekanan dari pihak
mana pun.
“Media merupakan pilar keempat demokrasi yang memiliki fungsi penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan penegakan hukum. Pers harus tetap independen, berani menyampaikan fakta, serta menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional. Tujuannya bukan untuk menghakimi, melainkan
memastikan supremasi hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Suranto.
Ia menyampaikan
apresiasi terhadap respons cepat Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Hengki dalam menyikapi persoalan yang
menjadi perhatian publik. Menurutnya, langkah tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat integritas institusi kepolisian sekaligus memastikan setiap dugaan pelanggaran
ditangani secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Suranto jjuga
menegaskan bahwa media tidak boleh berhenti pada pemberitaan awal semata. Pemantauan terhadap perkembangan penanganan perkara, keterbukaan informasi, serta konsistensi aparat dalam menjalankan
proses hukum merupakan bagian penting dari tanggung jawab pers dalam menjaga kepercayaan
masyarakat.
## Pers Independen, Mitra Strategis dalam Penegakan Supremasi Hukum
Sebagai Penasihat Hukum Swarajabar.id, Suranto memandang bahwa pers memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah dan aparat penegak hukum melalui penyampaian informasi yang akurat, edukatif, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, pemberitaan yang independen dapat menjadi sarana kontrol publik sekaligus mendorong terciptanya tata kelola penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel.
Ia menekankan bahwa kebebasan pers harus dijalankan dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, asas praduga tak bersalah, serta penghormatan terhadap hak setiap pihak.
“Pers harus berdiri di atas kepentingan publik. Ketika terdapat persoalan hukum yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, media harus hadir untuk mengawal, mengedukasi, dan memastikan informasi yang disampaikan kepada publik berdasarkan fakta. Independensi pers merupakan kekuatan penting dalam menjaga
demokrasi dan supremasi hukum,” tegasnya.
Suranto berharap seluruh pihak ddapat
menghormati fungsi pers sebagai pengawas sosial, sekaligus memberikan ruang bagi jurnalis untuk menjalankan tugasnya secara profesional tanpa
intimidasi maupun intervensi.
## Pemberantasan Narkoba Harus Menyelamatkan Generasi Penerus Bangsa
Lebih lanjut, Suranto menilai bahwa pemberantasan narkotika bukan semata-mata persoalan penegakan hukum, melainkan juga menyangkut masa depan generasi muda dan keberlangsungan kehidupan sosial masyarakat.
Menurutnya, peredaran gelap narkotika berpotensi merusak kesehatan, menghancurkan ketahanan keluarga, serta menghambat
perkembangan sumber daya manusia yang menjadi modal utama pembangunan bangsa.
Karena itu, ia mendorong aagar
aparat penegak hukum melakukan penanganan secara menyeluruh, mulai dari penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika, penguatan pengawasan internal, hingga pengungkapan pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
“Jangan sampai generasi penerus bangsa menjadi korban dari peredaran narkoba maupun lemahnya pengawasan. Kita membutuhkan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berintegritas. Pers juga harus terus mengawal agar upaya pemberantasan
narkotika bennnarkotika
memberikan perlindungan bagi
masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan,
upaya menyelamatkan generasi muda harus dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak
hukum, lembaga pendidikan, keluarga, organisasi
kemasyarakatan, dan media massa.
## Swarajabar.id Siap Mengawal Kepentingan Publik
Secara Profesional
Suranto menegaskan bahwa Media Online Nasional Swarajabar.id memiliki tanggung jawab untuk terus menjalankan fungsi jurnalistik secara independen, kritis, dan konstruktif dalam mengawal
berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Menurutnya, media harus mampu menjadi jembatan informasi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum, sekaligus memastikan bahwa setiap perkembangan persoalan hukum
dapat diketahui publik secara proporsional.
Ia berharap penanganan dugaan suap yang berkaitan dengan persoalan narkotika di Kabupaten Karawang dapat berjalan secara transparan dan profesional, serta menjadi momentum untuk memperkuat integritas institusi penegak hukum.
“Pers harus tetap independen dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Kami berharap pemerintah dan aparat penegak hukum terus memperkuat komitmen dalam memberantas narkoba, menjaga integritas, serta memberikan perlindungan maksimal kepada generasi muda. Menyelamatkan generasi penerus bangsa adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Suranto.
Bagi Suranto, independensi pers, supremasi hukum, dan perlindungan generasi muda merupakan tiga elemen penting dalam membangun kehidupan demokrasi yang sehat.
Dengan pengawasan publik yang kuat, penegakan hukum yang berintegritas, serta pemberitaan yang profesional dan bertanggung jawab, diharapkan Kabupaten Karawang dapat semakin aman, masyarakat semakin terlindungi, dan generasi penerus bangsa terbebas dari ancaman narkotika.




Komentar