Anti Korupsi Jabodetabek Komunitas
Beranda / Komunitas / Sekber Pers Indonesia Minta KPK Bertindak Tegas, Ungkap Seluruh Pejabat yang Terlibat Dugaan Korupsi Pemkab Bogor

Sekber Pers Indonesia Minta KPK Bertindak Tegas, Ungkap Seluruh Pejabat yang Terlibat Dugaan Korupsi Pemkab Bogor

 

Sekber Pers Indonesia Minta KPK Bertindak Tegas, Ungkap Seluruh Pejabat yang Terlibat Dugaan Korupsi Pemkab Bogor

 

Bogor, Swara Jabar– Sejumlah kalangan masyarakat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertindak tegas dan mengungkap seluruh jajaran pejabat yang terlibat dalam dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

 

WAHDI GASSEBU Raih Penghargaan Wali Kota Bekasi Lewat Program SMARTECO 2026, Dari Sedekah Sehari Seribu untuk Sesama Perkuat Kolaborasi Sosial untuk Masyarakat

Desakan itu muncul salah satunya dari Sekretariat Bersama (Sekber) Pers Indonesia seiring berjalannya penyidikan dugaan korupsi terkait upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Bogor. Sebagaimana diketahui, KPK telah memeriksa Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade beserta sejumlah pejabat lain sebagai saksi beberapa waktu lalu.

 

Sekber Pers Indonesia berharap KPK tidak berhenti hanya pada pemeriksaan saksi saja, tetapi menelusuri aliran dana serta peran masing‑masing pejabat secara menyeluruh. Mereka meminta agar tidak ada siapa pun yang kebal hukum, baik pejabat tinggi maupun aparatur yang diduga terlibat.

 

“Kami minta KPK mengungkap siapa saja yang benar‑benar terlibat, tanpa pandang bulu. Proses harus transparan agar masyarakat tahu siapa yang bertanggung jawab,” ujar Prabu, Koordinator Sekber Pers Indonesia, yang mendukung gerakan anti‑korupsi.

SMSI Jateng Soroti Penanganan Kasus Perampasan dan Pemerasan Diduga Mandeg Sejak 2023, Nasib Laporan Sukinem di Polres Semarang Dipertanyakan

 

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan KPK belum merilis nama lengkap siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ade Ruhandi sendiri masih berstatus saksi dan belum dinyatakan bersalah.

 

Hal yang sama disampaikan oleh Mardiana Indra Yudha selaku sekretaris kordinator, Ia berharap KPK terus mengawal perkara ini hingga tuntas. “Jika terbukti ada pejabat yang bersalah, ia harus dijatuhi sanksi sesuai undang‑undang. Sebaliknya, bagi yang tidak terlibat harus dibersihkan namanya melalui proses hukum yang adil,” ujarnya.(Red)

 

Geger! Mahasiswa Dituduh Curi Jam Tangan, Justru Pulang Tinggal Nama, Desak Bareskrim Usut Dugaan Pengeroyokan

Bagikan berita/artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement