BEKASI — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, Hj. Drg. Putih Sari, menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS). Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI sekaligus mitra kerja BPJS Kesehatan, Putih Sari mendorong masyarakat untuk tidak hanya menjadi peserta JKN, tetapi juga memahami hak, kewajiban dan mekanisme pelayanan yang tersedia.
Hal tersebut disampaikan Putih Sari saat memberikan sambutan sekaligus materi dalam kegiatan Sosialisasi Program JKN-KIS yang digelar di Kampung Utan, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Lurah Wanasari H. Syukrila, Bimaspol Kelurahan Wanasari Aditya C. Haryono, Ketua RW 029 Bpk. David, Ketua RT 02 Bpk. Iyan Destrian, serta masyarakat setempat.
Turut hadir sebagai narasumber Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cikarang Erwin Fadilah dan Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Cikarang Ridho Nur Fadli. Acara dipandu oleh Neng Vira sebagai dirigen dan diawali doa oleh Ust. Rizal.

Dalam sambutannya, Putih Sari terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kelurahan Wanasari dan BPJS Kesehatan Cabang Cikarang yang telah mendukung pelaksanaan sosialisasi tersebut.
Ia mengatakan, sosialisasi JKN bukan merupakan kegiatan yang baru pertama kali dilakukan. Namun, edukasi mengenai program tersebut tetap penting karena masih terdapat masyarakat yang belum menjadi peserta maupun peserta yang belum sepenuhnya memahami mekanisme kepesertaan dan pelayanan JKN.
“Bapak dan Ibu, hari ini mungkin untuk kesekian kalinya saya bersama BPJS Kesehatan terus melakukan sosialisasi mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional. Hampir semua masyarakat mungkin sudah mengetahui BPJS, tetapi ternyata masih banyak yang belum menjadi peserta atau belum memahami secara utuh program ini,” ujar Putih Sari.
JKN Dibangun dengan Prinsip Gotong Royong
Putih Sari menjelaskan bahwa Program JKN merupakan bagian dari sistem jaminan sosial yang menggunakan prinsip asuransi sosial dan gotong royong.
Menurutnya, konsep tersebut perlu dipahami masyarakat. Iuran yang dibayarkan peserta menjadi bagian dari mekanisme pembiayaan program yang digunakan untuk memberikan pelayanan kepada peserta yang membutuhkan.
“Namanya asuransi tentu ada iuran. Tetapi JKN lebih kepada asuransi sosial karena ada prinsip gotong royong. Iuran yang dikelola melalui BPJS Kesehatan digunakan untuk memberikan manfaat kepada peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Ia kemudian memberikan gambaran mengenai tingginya biaya sejumlah pelayanan kesehatan. Salah satunya adalah pelayanan bagi pasien yang membutuhkan cuci darah secara rutin.
Putih Sari menjelaskan, dalam kondisi tertentu seorang pasien gagal ginjal membutuhkan pelayanan cuci darah secara berulang. Biaya pelayanan kesehatan tersebut kemudian menjadi salah satu gambaran mengapa sistem jaminan kesehatan membutuhkan mekanisme pembiayaan secara bersama.
“Bisa dibayangkan kalau seseorang membutuhkan cuci darah secara rutin. Belum lagi pasien yang membutuhkan operasi jantung atau tindakan medis lainnya. Biayanya bisa sangat besar. Di sinilah kita melihat pentingnya jaminan kesehatan dan semangat gotong royong,” katanya.
Masyarakat Tidak Mampu Tetap Mendapat Perlindungan
Dalam pemaparannya, Putih Sari juga menyinggung kepesertaan masyarakat yang iurannya mendapatkan bantuan pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang secara ekonomi masuk dalam kriteria penerima bantuan dapat memperoleh pembiayaan iuran dari pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan.
Namun, Putih Sari juga menekankan pentingnya akurasi data penerima bantuan. Pemutakhiran data diperlukan agar bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang memang memenuhi kriteria.
“Kalau ada masyarakat yang merasa kepesertaannya sebelumnya aktif kemudian menjadi nonaktif, jangan diam. Segera lakukan pengecekan dan pengurusan melalui kelurahan, Dinas Sosial atau kanal pelayanan BPJS Kesehatan sesuai mekanismenya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri masuk dalam kategori PBI apabila tidak memenuhi persyaratan.
“Jangan memaksakan. Bantuan harus diberikan kepada masyarakat yang memang sesuai dengan kriteria. Tetapi kalau memang merasa berhak dan memenuhi ketentuan, silakan diurus dan dikonsultasikan,” katanya.
Manfaatkan Mobile JKN
Putih Sari juga mendorong masyarakat memanfaatkan kemudahan layanan digital BPJS Kesehatan, termasuk Mobile JKN, untuk mengetahui informasi kepesertaan dan layanan yang tersedia.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu menunggu sampai membutuhkan pelayanan kesehatan untuk mengetahui apakah kepesertaan JKN mereka aktif atau tidak.
“Sekarang sudah dimudahkan. Melalui Mobile JKN, masyarakat bisa melakukan pengecekan status kepesertaan. Jadi jangan sampai ketika sudah sakit baru kita bingung mengenai status kepesertaan,” ungkapnya.
Ia mengajak masyarakat untuk secara aktif memastikan data kepesertaan tetap sesuai dan segera melakukan konsultasi apabila terdapat persoalan.
JKN Perlu Dijaga Keberlanjutannya
Sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang bermitra dengan BPJS Kesehatan, Putih Sari mengatakan keberlanjutan program JKN juga menjadi perhatian dalam fungsi pengawasan DPR RI.
Menurutnya, keberlanjutan JKN membutuhkan pengelolaan yang sehat serta keseimbangan antara penerimaan iuran dan pembiayaan pelayanan kesehatan.
Ia mengatakan DPR RI bersama BPJS Kesehatan terus memperhatikan aspek pengelolaan program, termasuk perhitungan aktuaria dan kemampuan pembiayaan agar pelayanan kepada peserta tetap dapat berjalan.
“Yang harus kita jaga adalah bagaimana program JKN ini bisa terus berlanjut. Pengelolaan keuangannya harus sehat sehingga pembayaran kepada fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan kepada peserta juga dapat berjalan dengan baik,” tuturnya.
Putih Sari mengajak masyarakat melihat JKN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebagai jaring pengaman kesehatan yang dapat memberikan perlindungan ketika seseorang membutuhkan pelayanan medis.
“JKN ini menjadi jaring pengaman kita. Sewaktu-waktu kita membutuhkan pelayanan kesehatan, kita tidak lagi sendirian memikirkan biaya. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga keberlanjutan program JKN,” tegasnya.
Pengaduan Masyarakat Menjadi Bagian dari Pengawasan
Selain mendorong kepesertaan, Putih Sari meminta masyarakat aktif menyampaikan pengaduan apabila mengalami persoalan dalam pelayanan kesehatan.
Menurutnya, laporan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan program JKN.
“Kalau ada persoalan, jangan diam. Laporkan. Aduan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi,” katanya.
Ia menjelaskan, persoalan pelayanan kesehatan melibatkan berbagai kewenangan. BPJS Kesehatan memiliki hubungan kerja sama dengan fasilitas kesehatan, sementara aspek pelayanan kesehatan juga berkaitan dengan kewenangan sektor kesehatan lainnya.
Karena itu, menurut Putih Sari, setiap laporan perlu disampaikan melalui mekanisme yang tepat agar dapat ditindaklanjuti dan diverifikasi.
“Kalau ada laporan mengenai pelayanan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan, itu menjadi bahan evaluasi. Kita bisa melihat apa persoalannya dan bagaimana perbaikannya ke depan,” ujarnya.
Wanasari dan Tantangan Akses Kesehatan
Putih Sari juga mengajak masyarakat Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, untuk memanfaatkan forum tersebut sebagai ruang komunikasi.
Terlebih, berdasarkan penyampaian Lurah Wanasari, wilayah tersebut memiliki jumlah penduduk yang sangat besar sehingga kebutuhan terhadap pelayanan publik, termasuk kesehatan, menjadi perhatian penting.
Putih Sari berharap masyarakat tidak ragu bertanya kepada BPJS Kesehatan mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari status kepesertaan, mekanisme pelayanan, hingga prosedur pengaduan.
“Jangan ragu bertanya. Hari ini ada BPJS Kesehatan Cabang Cikarang. Manfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan informasi secara langsung,” katanya.
Ia menutup pemaparannya dengan mengajak seluruh masyarakat Wanasari dan Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran mengenai jaminan kesehatan.
“Harapannya, kita semua memiliki kesadaran untuk menjadi peserta JKN dan memahami bagaimana menggunakan program ini dengan baik. Karena ketika kita sehat mungkin kita merasa tidak membutuhkan, tetapi ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, jaminan ini menjadi sangat berarti,” pungkas Putih Sari.


Komentar