Jabodetabek
Beranda / Jabodetabek / Ormas CAKRA Gelar Aksi Damai di Depan PT RUCIKA, Tuntut Realisasi Kesepakatan

Ormas CAKRA Gelar Aksi Damai di Depan PT RUCIKA, Tuntut Realisasi Kesepakatan

BEKASI – Organisasi Masyarakat (Ormas) CAKRA Bekasi menggelar aksi damai di depan kantor PT Wahana Duta Jaya RUCIKA, Rabu (17/4/2025). Aksi ini berlangsung di ruas Jalan Imam Bonjol, Kampung Cibitung Kaum, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Aksi tersebut dipicu oleh dugaan wanprestasi atau pelanggaran perjanjian yang dilakukan oleh pihak PT RUCIKA terhadap kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat bersama Ormas CAKRA pada 20 Februari 2025.

Ketua Ormas CAKRA Bekasi, Usman Apend, yang bertindak sebagai orator dalam aksi tersebut menegaskan bahwa pihaknya hanya menuntut agar PT RUCIKA menjalankan isi perjanjian yang telah disepakati bersama, tanpa merugikan salah satu pihak.

“Di aksi damai ini, kami Ormas CAKRA yang dipimpin oleh H. Mahmudin atau yang biasa dipanggil H. Amuy, hanya menginginkan pihak PT RUCIKA menjalankan apa yang telah disepakati bersama,” ujar Usman Apend di hadapan massa aksi.

Ia juga menekankan bahwa aksi yang digelar ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara damai, demi menjaga marwah kesepakatan dan keadilan bagi kedua belah pihak.

Depok Bagian Barat Semakin Terjamin Pasokan Airnya, Tirta Asasta Kembangkan Jaringan Distribusi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT RUCIKA terkait tuntutan Ormas CAKRA Bekasi.

Bagikan berita/artikel ini

Berita Populer

01

H. RIDHO CHOIRUL UMAM: KENAIKAN PANGKAT IRJEN POL DEKANANTO EKO PURNOMO MENJADI TELADAN PENGABDIAN DAN KEPEMIMPINAN BAGI GENERASI MUDA

02

Yusuf Ace Menang 71 Suara, Tegaskan Mandat Besar untuk Membangun Sukaresmi

03

Muhammad Rosi Aquilani, Talenta Muda Bekasi yang Menembus EPA U-16 Garudayaksa, Ukir Deretan Prestasi Sejak Usia Dini

04

Sahertian Lyonardo: Abdul Gofur Sosok Jujur, Amanah dan Berintegritas untuk Wadas Satu

05

XTC Purwakarta Tantang Kejari Usut Tuntas Dugaan PLTS Rp18 Miliar dan Tunjangan DPRD Rp72 Juta

× Advertisement
× Advertisement