Umum
Beranda / Umum / Muhasim Kembali Raih Kepercayaan Warga, Siap Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Desa Jatibaru

Muhasim Kembali Raih Kepercayaan Warga, Siap Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Desa Jatibaru

Kabupaten Bekasi — Kepercayaan masyarakat kembali mengantarkan Muhasim terpilih sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, dalam proses pemilihan yang berlangsung pada Minggu siang (24/5/2026).

Terpilihnya kembali Muhasim menjadi bukti nyata atas dukungan dan kepercayaan masyarakat, khususnya warga Dusun 2, terhadap dedikasi serta pengabdiannya selama menjalankan amanah sebagai wakil masyarakat di tingkat desa.

Pelaksanaan pemilihan berlangsung penuh semangat demokrasi, aman, tertib, dan kondusif. Dalam proses penghitungan suara, sempat terjadi hasil imbang antarcalon. Namun seluruh pihak tetap menjunjung tinggi nilai sportivitas, kebersamaan, serta semangat musyawarah dengan menyepakati mekanisme penentuan sesuai aturan dan hasil kesepakatan bersama.

Muhasim menyampaikan rasa syukur atas amanah yang kembali diberikan masyarakat kepadanya. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menjaga proses demokrasi berjalan damai dan harmonis.

“Alhamdulillah, hari ini saya masih dipercaya oleh masyarakat, khususnya wilayah Dusun 2. Walaupun tadi hasilnya sempat seri, namun dengan kesepakatan bersama para calon akhirnya dilakukan mekanisme penentuan dan apa pun hasilnya kami semua menerima dengan lapang dada,” ujar Muhasim.

LBH Arya Mandalika Dukung Gibran, Hendra: Jangan Jadikan Demokrasi sebagai Ruang Fitnah dan Penggiringan Opini

Ia juga mengungkapkan rasa syukurnya karena seluruh rangkaian pemilihan dapat berjalan lancar tanpa adanya persoalan yang mengganggu kondusivitas masyarakat.

“Alhamdulillah pelaksanaan hari ini berjalan lancar, aman, dan kondusif. Tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan, dan semua calon dapat menerima hasil dengan baik. Ini menunjukkan kedewasaan masyarakat dan semangat persaudaraan yang tetap terjaga,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Muhasim menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antaranggota BPD terpilih bersama Pemerintah Desa Jatibaru dalam mendorong pembangunan desa yang lebih maju serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa merupakan fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang aspiratif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Ke depan kami akan membangun kerja sama yang lebih erat lagi, baik antaranggota BPD maupun dengan Pemerintah Desa Jatibaru, agar desa ini semakin maju dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik lagi,” tuturnya.

MK Nyatakan Gugatan PHPU soal Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

Pelaksanaan pemilihan BPD Desa Jatibaru sendiri mendapat apresiasi dari berbagai kalangan karena berlangsung tertib, demokratis, dan penuh nuansa kekeluargaan. Tingginya partisipasi masyarakat menjadi cerminan tumbuhnya kesadaran warga dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan.

Kembalinya Muhasim sebagai anggota BPD diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan, penyerapan aspirasi, serta menjadi jembatan komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah desa.

Momentum tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa demokrasi di tingkat desa dapat berjalan secara sehat, dewasa, dan penuh integritas ketika seluruh elemen masyarakat mengedepankan musyawarah, persatuan, serta kepentingan bersama di atas perbedaan.

Bagikan berita/artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

H. RIDHO CHOIRUL UMAM: KENAIKAN PANGKAT IRJEN POL DEKANANTO EKO PURNOMO MENJADI TELADAN PENGABDIAN DAN KEPEMIMPINAN BAGI GENERASI MUDA

02

Yusuf Ace Menang 71 Suara, Tegaskan Mandat Besar untuk Membangun Sukaresmi

03

Muhammad Rosi Aquilani, Talenta Muda Bekasi yang Menembus EPA U-16 Garudayaksa, Ukir Deretan Prestasi Sejak Usia Dini

04

Sahertian Lyonardo: Abdul Gofur Sosok Jujur, Amanah dan Berintegritas untuk Wadas Satu

05

XTC Purwakarta Tantang Kejari Usut Tuntas Dugaan PLTS Rp18 Miliar dan Tunjangan DPRD Rp72 Juta

× Advertisement
× Advertisement