Nasional Tribrata Umum
Beranda / Umum / Laporan Agus Flores Terkait Aktivitas Tambang Ilegal di Srumbung Magelang Di Atensi Kabareskrim, Tambang Ditutup Total!

Laporan Agus Flores Terkait Aktivitas Tambang Ilegal di Srumbung Magelang Di Atensi Kabareskrim, Tambang Ditutup Total!

 

Jakarta, Swara Jabar – Keberadaan tambang pasir Ilegal di Srumbung Magelang Jawa Tengah yang sempat dikunjungi Agus Flores Ketum FRN selama 21 hari, akhirnya ditutup total oleh Bareskrim Polri, Sabtu (14/3).

 

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, membenarkan adanya penutupan tambang pasir Ilegal di sekitar wilayah yang di kunjungi Agus Flores kini ditutup total.

 

PSI Kabupaten Bekasi Bangun Politik Berbasis Kehadiran, Ridho: Kader Harus Hidup Bersama Masyarakat

Keberadaan tambang pasir ilegal yang ditutup total, karena adanya laporan Agus Flores ke Mabes Polri yang diterima oleh Kabareskrim Polri. Dalam laporan yang diajukan ke Kabareskrim, Agus menduga negara dirugikan sebesar 230 Miliyar pertahun.

 

Agus menjelaskan beberapa kerugian negara pada kegiatan tambang pasir ilegal di Srumbung Magelang ini yaitu dugaan adanya penggunaan solar subsidi, alat berat tidak bayar pajak IUJP dan pelanggaran IUP.

 

“Saya sudah serahkan laporan ke lantai 17, Ruangan Kabareskrim Polri pada hari Selasa (10/3) lalu, dengan analisa kajian terkait dugaan kerugian negara diperkirakan sebesar Rp. 230 Miliar, dan setiap laporan kami, pasti ditanggapi secara serius,” jelasnya.

Muhammad Rosi Aquilani, Talenta Muda Bekasi yang Menembus EPA U-16 Garudayaksa, Ukir Deretan Prestasi Sejak Usia Dini

 

Sementara itu saat dimintakan konfirmasi terkait informasi penutupan tambang pasir ilegal ini, salah satu ajudan Kabareskrim yang enggan disebutkan namanya, membenarkan adanya atensi langsung Kabareskrim, untuk diawasi dan monitor tambang pasir ilegal di Srumbung Magelang Jawa Tengah.

 

“Laporan Mas Agus diatensi Kabareskrim, untuk dilakukan Tahap Lidik Pengembangan Laporan,” tegasnya singkat.

 

Camat Cikarang Timur H. Ropi: Selamat Bertugas, Enam Pj Kepala Desa Diminta Jaga Amanah dan Pelayanan Masyarakat

Bagikan berita/artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

H. RIDHO CHOIRUL UMAM: KENAIKAN PANGKAT IRJEN POL DEKANANTO EKO PURNOMO MENJADI TELADAN PENGABDIAN DAN KEPEMIMPINAN BAGI GENERASI MUDA

02

Yusuf Ace Menang 71 Suara, Tegaskan Mandat Besar untuk Membangun Sukaresmi

03

Sahertian Lyonardo: Abdul Gofur Sosok Jujur, Amanah dan Berintegritas untuk Wadas Satu

04

Muhammad Rosi Aquilani, Talenta Muda Bekasi yang Menembus EPA U-16 Garudayaksa, Ukir Deretan Prestasi Sejak Usia Dini

05

XTC Purwakarta Tantang Kejari Usut Tuntas Dugaan PLTS Rp18 Miliar dan Tunjangan DPRD Rp72 Juta

× Advertisement
× Advertisement