Anti Korupsi Berita Daerah Nasional
Beranda / Nasional / Kejaksaan Tinggi Kaltara Geledah Kantor DPMPTSP Nunukan, Sita Dokumen Sektor Pertambangan

Kejaksaan Tinggi Kaltara Geledah Kantor DPMPTSP Nunukan, Sita Dokumen Sektor Pertambangan

Jakarta, Swarajabar.id – Tim penyidik tindak pidana korupsi (pidsus) pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) melanjutkan penggeledahan diberbagai lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam dua hari ini.

Pengadilan Negeri Makassar Gelar Kampanye Publik Integritas dan Bagi Takjil di Monumen Mandala

Penggeledahan ini dilakukan sebagai kelanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan di wilayah Kabupaten Nunukan.

Penggeledahan yang berlangsung pada Kamis – Jumat, 26-27 Februari 2026, menyasar lima tempat.

Di Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari, Kapolda Banten Berharap Bhayangkari Menjadi Mitra Strategis Polri

Adapun lima lokasi yang digeledah meliputi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan, Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan, Kantor Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda, serta Kantor Bagian Hukum Setda Kabupaten Nunukan.

Penyidik Pidsus Kejati Kalimantan Utara Geledah Kantor Dinas ESDM Hingga DLH, Usut Dugaan Korupsi Pertambangan

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Kaltara, Samiaji Zakaria menegaskan, penggeledahan di wilayah tersebut merupakan lanjutan dari penyidikan sebelumnya.

“Penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari penggeledahan yang telah dilakukan sebelumnya oleh penyidik Kejati Kaltara di lima kantor dinas Provinsi Kaltara, untuk mencari dan mengamankan alat bukti terkait penyidikan perkara dugaan korupsi di sektor pertambangan,” ujarnya.

Dari rangkaian penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang akan dipelajari dan dianalisis lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.

Kodam XXII/TB Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting

Kejari Karimun Jebloskan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Penerbitan Surat Tanah Ke Rutan Tanjung Balai

“Ada ratusan dokumen tertulis maupun elektronik yang berhasil disita dan diamankan oleh penyidik dari ke lima tempat penggeledahan tersebut,” tandasnya.

Penggeledahan ini merupakan wujud keseriusan Kejati Kalimantan Utara dalam menindaklanjuti informasi terkait potensi korupsi yang merugikan negara.***

Bagikan berita/artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

H. RIDHO CHOIRUL UMAM: KENAIKAN PANGKAT IRJEN POL DEKANANTO EKO PURNOMO MENJADI TELADAN PENGABDIAN DAN KEPEMIMPINAN BAGI GENERASI MUDA

02

Yusuf Ace Menang 71 Suara, Tegaskan Mandat Besar untuk Membangun Sukaresmi

03

Muhammad Rosi Aquilani, Talenta Muda Bekasi yang Menembus EPA U-16 Garudayaksa, Ukir Deretan Prestasi Sejak Usia Dini

04

Sahertian Lyonardo: Abdul Gofur Sosok Jujur, Amanah dan Berintegritas untuk Wadas Satu

05

Pemasangan PJU di RW 10 Dunguscariang Disorot, RAB Dipertanyakan, Lokasi dan Koordinasi Dinilai Janggal

× Advertisement
× Advertisement