KARAWANG — Perkembangan kasus kematian Dion mulai mendapatkan kejelasan. Polresta Karawang memastikan perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan, sementara hasil autopsi yang dilakukan pada 31 Agustus 2026 masih ditunggu sebagai bagian dari proses penanganan perkara.
Kasie Humas Polresta Karawang Iptu Cep Wildan, saat dikonfirmasi Swarajabar, Rabu (23/9/2026), membenarkan bahwa perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan. “Progres kasus tersebut sudah naik sidik, tapi masih menunggu hasil autopsi. Intinya, saat ini sedang dilakukan tahapan penyidikan oleh pihak kepolisian,” ujar Iptu Cep Wildan.
Sementara itu, informasi bahwa 23 hari telah berlalu sejak autopsi dilakukan merupakan perhitungan berdasarkan waktu pelaksanaan autopsi pada 31 Agustus 2026 hingga 23 September 2026, serta menjadi bagian dari informasi yang sebelumnya diberitakan oleh sejumlah media. Angka tersebut bukan merupakan pernyataan atau keterangan dari Kasie Humas Polresta Karawang.
Bagi keluarga, hasil autopsi tetap menjadi bagian penting yang dinantikan untuk memperoleh kejelasan mengenai kematian Dion. Namun, berdasarkan keterangan resmi kepolisian, penantian terhadap hasil autopsi tidak berarti proses hukum berhenti. Penyidik Polresta Karawang memastikan tahapan penyidikan tetap berjalan.
Dalam proses penyidikan, hasil autopsi nantinya dapat dianalisis bersama keterangan saksi, barang bukti, serta hasil pemeriksaan lainnya. Karena itu, proses pengungkapan perkara tetap membutuhkan ketelitian agar setiap kesimpulan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta dan bukti yang tersedia.
Swarajabar sebelumnya melakukan konfirmasi kepada Humas Polresta Karawang untuk memperoleh informasi resmi mengenai perkembangan kasus tersebut. Dari konfirmasi tersebut, Iptu Cep Wildan memberikan penjelasan bahwa perkara telah naik penyidikan dan saat ini masih menunggu hasil autopsi.
Kini perhatian publik tertuju pada kelanjutan proses penyidikan dan hasil autopsi yang masih dinantikan. Keluarga menunggu kepastian, sementara penyidik terus bekerja berdasarkan proses hukum dan bukti yang tersedia. Swarajabar akan terus mengedepankan konfirmasi dari pihak berwenang agar perkembangan kasus Dion dapat diberitakan secara akurat dan berimbang.


Komentar