Jabodetabek Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Jawab Keresahan Warga Soal UHC, Walikota Depok Pastikan Warga Miskin Tetap Bisa Berobat di RS Meski KIS PBI dinonaktifkan

Jawab Keresahan Warga Soal UHC, Walikota Depok Pastikan Warga Miskin Tetap Bisa Berobat di RS Meski KIS PBI dinonaktifkan

Oplus_131072

DEPOK, SWARAJABAR.ID – Aksi damai yang di lakukan oleh Massa Aliansi Rakyat Bantu Rakyat soal penonaktifan pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi penerima bantuan iuran di Balaikota Kota di terima Walikota Depok Supian Suri, untuk berdialog permasalahan UHC di ruang perpustakaan Kota Depok, Senin, 9 Februari 2026.

Wali Kota Depok Supian Suri memastikan warga tetap bisa berobat di rumah sakit meski BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan.

“Buat mereka yang sejatinya tidak punya cukup kemampuan untuk berobat,sebelumnya sebagai penerima manfaat, tapi sekarang tidak lagi penerima, kita akan tetap meng-cover dari pembiayaannya oleh Pemerintah Kota Depok,” jelas Supian saat menemui warga demo  KIS PBI dinonaktifkan di Balai Kota Depok, Senin (9/2/2026).

Disebutkan, terdapat perbedaan BPJS yang disalurkan lewat program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Universal Health Coverage (UHC) yang dibiayai Pemerintah Kota Depok.

Jelang Porprov XV Jabar, Cabor Pencak Silat Gelar Manager Meeting di DPRD Kota Bogor

Menurut catatannya, PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melakukan penonaktifan terhadap 65.355 warga Depok karena tidak sesuai dengan kategori desil 1-5 per 31 Januari 2026.

Jadi kebijakan penonaktifan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang selama ini diterima oleh teman-teman banyak se-Kota Depok itu adalah kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian Sosial,” terang Supian.

Ia menambahkan, BPJS PBI yang di APBD Pemerintah Kota Depok juga mengalami pembaruan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Proses itu menghasilkan perubahan dari mulanya penerima DTKS sekitar 800.000 orang lalu berkurang sebanyak 200.000 orang.ungkapnya

Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kredit Rp759 Miliar

“Dulu DTKS kita itu hampir 800.000 dari warga Depok. Dari 2 juta penduduk kita, 800.000 itu masuk di dalam DTKS. Jadi artinya hampir setengah warga Depok dianggap tidak mampu. Itu yang pertama dulu data itu, sehingga pemerintah mengadakan kegiatan yang namanya DTSEN, menggantikan proses DTKS,” ujar Supian

“Jadi kebijakan penonaktifan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang selama ini diterima oleh teman-teman se-Kota Depok itu adalah kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian Sosial,” tambah Supian.

Lalu, BPJS PBI yang di APBD Pemerintah Kota Depok juga mengalami pembaruan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTESN).

Proses itu menghasilkan perubahan dari mulanya penerima DTKS sekitar 800.000 orang lalu berkurang sebanyak 200.000 orang.

“Dulu DTKS kita itu hampir 800.000 dari warga Depok. Dari 2 juta penduduk kita, 800.000 itu masuk di dalam DTKS. Jadi artinya hampir setengah warga Depok dianggap tidak mampu. Itu yang pertama dulu data itu, sehingga pemerintah mengadakan kegiatan yang namanya DTSEN, menggantikan proses DTKS,” ujar Supian.

Di Peringatan HUT TNI Ke-81, Pemred SwaraJabar.id Berharap TNI Semakin Kuat Menjaga Bangsa dan Negara dari Segala Ancaman

Pemerintah Kota Depok melakukan verifikasi ulang di lapangan yang akhirnya terjadi penonaktifan sebanyak lebih dari 216.370 orang. Sebagai pimpinan daerah, Supian juga mengaku telah meminta penjelasan, latar belakang penonaktifan, hingga saran.

Namun hal itu tidak bisa membuat banyak perubahan, sehingga Pemkot Depok mengupayakan agar bantuan tetap tersalurkan dan tepat sasaran. “Karena kemarin ketika dihitung, kalau kita tetap mempertahankan UHC, kita harus keluar dana Rp 178 miliar. Tapi kalau tidak dengan UHC, kita cukup dengan Rp 103 miliar,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga Depok kaget mendapati status PBI BPJS Kesehatan tiba-tiba dinonaktifkan. Dampaknya, sebagian warga tidak bisa melakukan pengobatan. Salah satunya warga bernama Indah (36) tidak bisa kemoterapi di RS Hermina Depok atas kanker payudara.

Akibatnya, ia memutuskan memindahkan BPJS PBI ke reguler agar pengobatan tidak terlambat.(Bro)

Bagikan berita/artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

H. RIDHO CHOIRUL UMAM: KENAIKAN PANGKAT IRJEN POL DEKANANTO EKO PURNOMO MENJADI TELADAN PENGABDIAN DAN KEPEMIMPINAN BAGI GENERASI MUDA

02

Yusuf Ace Menang 71 Suara, Tegaskan Mandat Besar untuk Membangun Sukaresmi

03

Muhammad Rosi Aquilani, Talenta Muda Bekasi yang Menembus EPA U-16 Garudayaksa, Ukir Deretan Prestasi Sejak Usia Dini

04

Sahertian Lyonardo: Abdul Gofur Sosok Jujur, Amanah dan Berintegritas untuk Wadas Satu

05

Pemasangan PJU di RW 10 Dunguscariang Disorot, RAB Dipertanyakan, Lokasi dan Koordinasi Dinilai Janggal

× Advertisement
× Advertisement