Umum
Beranda / Umum / Harlah Kejaksaan RI ke-81, Kang Edo Dorong Supremasi Hukum yang Humanis dan Perlindungan Masyarakat

Harlah Kejaksaan RI ke-81, Kang Edo Dorong Supremasi Hukum yang Humanis dan Perlindungan Masyarakat

Kabupaten Bekasi — Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama terhadap supremasi hukum, keadilan, integritas, dan perlindungan masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Kang Edo, Ketua Umum FORTAL (Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang) Nusantara, yang menilai penegakan hukum harus senantiasa berjalan beriringan dengan pendekatan kemanusiaan dan kepentingan publik.

Atas nama FORTAL Nusantara, Kang Edo menyampaikan selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Ia berharap momentum tersebut tidak berhenti sebagai perayaan kelembagaan, tetapi menjadi ruang refleksi untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus memperkokoh komitmen dalam menciptakan sistem hukum yang adil, profesional, transparan, dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, supremasi hukum merupakan fondasi penting dalam membangun kehidupan berbangsa yang tertib dan bermartabat. Karena itu, penegakan hukum harus mampu memberikan kepastian sekaligus rasa keadilan, dengan tetap menjunjung tinggi hak masyarakat, prinsip objektivitas, profesionalitas, dan integritas dalam setiap prosesnya.

KDM Optimistis Asep Surya Atmadja Bawa Kabupaten Bekasi Lebih Bersih dan Tertata, Pemprov Jabar Siap Beri Dukungan Penuh

Dalam perspektif FORTAL Nusantara, penguatan penegakan hukum juga memiliki keterkaitan erat dengan upaya melindungi generasi muda dan masyarakat dari berbagai ancaman penyalahgunaan obat terlarang. Kang Edo menilai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penindakan, melainkan membutuhkan edukasi, pencegahan, rehabilitasi, pendampingan, serta kolaborasi berbagai unsur masyarakat.

“Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Semoga Kejaksaan semakin kuat, profesional, berintegritas, humanis, dan senantiasa menempatkan keadilan serta kepentingan masyarakat sebagai bagian penting dari pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Kang Edo.

Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki posisi penting sebagai mitra dalam menciptakan lingkungan yang sadar hukum dan bebas dari penyalahgunaan obat terlarang. Karena itu, FORTAL Nusantara mendorong terbentuknya ruang kolaborasi yang inklusif antara aparat penegak hukum, pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, tokoh agama, keluarga, komunitas, dan generasi muda untuk membangun kesadaran hukum sekaligus memperkuat ketahanan sosial.

Kang Edo juga berharap Kejaksaan semakin membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sehingga edukasi hukum dapat menjangkau lingkungan keluarga, sekolah, komunitas, hingga tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, hukum yang dipahami masyarakat akan lebih mudah menjadi instrumen pencegahan, sementara penegakan hukum yang berintegritas akan memperkuat rasa aman dan kepercayaan publik.

“Supremasi hukum harus menjadi milik seluruh masyarakat. Mari kita membangun Indonesia yang taat hukum, menjunjung keadilan, melindungi generasi penerus, dan menyelesaikan persoalan secara bermartabat. FORTAL Nusantara siap menjadi bagian dari ikhtiar bersama tersebut,” pungkas Kang Edo seraya kembali menyampaikan ucapan Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ekonomi Kerakyatan dan Kemandirian Nasional Jadi Agenda Strategis

Bagikan berita/artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

H. RIDHO CHOIRUL UMAM: KENAIKAN PANGKAT IRJEN POL DEKANANTO EKO PURNOMO MENJADI TELADAN PENGABDIAN DAN KEPEMIMPINAN BAGI GENERASI MUDA

02

Yusuf Ace Menang 71 Suara, Tegaskan Mandat Besar untuk Membangun Sukaresmi

03

Muhammad Rosi Aquilani, Talenta Muda Bekasi yang Menembus EPA U-16 Garudayaksa, Ukir Deretan Prestasi Sejak Usia Dini

04

Sahertian Lyonardo: Abdul Gofur Sosok Jujur, Amanah dan Berintegritas untuk Wadas Satu

05

Pemasangan PJU di RW 10 Dunguscariang Disorot, RAB Dipertanyakan, Lokasi dan Koordinasi Dinilai Janggal

× Advertisement
× Advertisement