BEKASI — Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi (AOB), H. Zaenal Abidin, S.E., menyayangkan aksi penggembokan fasilitas pemerintahan yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi, namun setiap aspirasi hendaknya disampaikan dengan cara yang tertib, santun, dan tetap menghormati kepentingan masyarakat luas.
“Saya sangat menyayangkan apabila penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara menggembok fasilitas pelayanan publik, termasuk Kantor DPMD maupun Kantor Bupati Bekasi. Aspirasi adalah hak setiap warga negara, tetapi tentu akan lebih baik apabila disampaikan melalui cara-cara yang bermartabat dan sesuai dengan koridor hukum,” ujar H. Zaenal Abidin.
Menurut Zaenal, perbedaan pendapat maupun keberatan terhadap suatu kebijakan atau tahapan pemerintahan merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Justru melalui perbedaan tersebut, pemerintah dan masyarakat dapat menemukan ruang dialog untuk mencari penyelesaian yang terbaik. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.
“Kita memahami bahwa masyarakat memiliki aspirasi dan mungkin ada hal-hal yang dirasakan belum mendapatkan penyelesaian. Itu harus kita hormati. Namun, mari kita sampaikan melalui dialog, mediasi, maupun mekanisme yang telah disediakan negara. Jangan sampai penyampaian aspirasi justru menghambat pelayanan yang menjadi hak masyarakat lainnya,” tuturnya.
Zaenal menilai fasilitas pemerintahan merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus dijaga bersama. Ketika akses terhadap kantor pemerintahan terganggu, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh pemerintah, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas publik sebagai aset dan kepentingan bersama.
“Kita boleh berbeda pandangan, tetapi jangan sampai perbedaan itu membuat kita kehilangan rasa saling menghormati. Pemerintah memiliki kewajiban memberikan pelayanan, sementara masyarakat juga memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi. Keduanya harus berjalan beriringan,” kata Zaenal.
Terkait aksi penggembokan tersebut, Zaenal berharap aparat penegak hukum dapat menyikapinya secara proporsional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan juga untuk memastikan adanya kepastian hukum dan mencegah terulangnya tindakan serupa di kemudian hari.
“Kami dari Aliansi Ormas Bekasi berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti persoalan ini secara profesional, objektif, dan sesuai aturan. Tujuannya agar ke depan tidak terjadi lagi penyampaian aspirasi dengan cara yang berpotensi mengganggu fasilitas pelayanan umum,” tegasnya.
Zaenal menambahkan, AOB pada prinsipnya mendukung ruang demokrasi yang sehat, termasuk kebebasan masyarakat menyampaikan kritik dan aspirasi. Namun, kebebasan tersebut menurutnya perlu disertai tanggung jawab sosial dan penghormatan terhadap hak masyarakat lainnya.
“Kita ingin Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang masyarakatnya berani menyampaikan aspirasi, tetapi juga mampu menjaga ketertiban. Kritik boleh tegas, aspirasi boleh kuat, tetapi tetap harus disampaikan dengan etika, penghormatan, dan cara-cara yang mencerminkan kedewasaan berdemokrasi,” pungkas H. Zaenal Abidin.


Komentar