Seputar Jabar Umum
Beranda / Umum / Bapenda Karawang Hapus Denda Pajak Daerah, “Mari Kita Manfaatkan Kesempatan Ini Dengan Baik”.

Bapenda Karawang Hapus Denda Pajak Daerah, “Mari Kita Manfaatkan Kesempatan Ini Dengan Baik”.

Karawang – Kabar baik untuk warga Karawang! Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi Karawang ke-392, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghapusan denda pajak daerah.

Program ini berlaku mulai 1 Agustus hingga 30 September 2025, sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat sekaligus dorongan agar warga semakin patuh dalam membayar pajak.

Jenis pajak yang dibebaskan dari denda meliputi:

1. Pajak Hotel (PBJT Jasa Perhotelan)

2. Pajak Restoran (PBJT Makanan dan/atau Minuman)

Karang Taruna Sertajaya Hadirkan Solusi Nyata Pengurangan Pengangguran, 47 Warga Terserap Kerja dalam Dua Pekan melalui Kolaborasi Strategis

3. Pajak Hiburan (PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan)

4. Pajak Penerangan Jalan (PBJT Tenaga Listrik)

5. Pajak Parkir (PBJT Jasa Parkir)

6. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

7. Pajak Reklame

GUNTUR PRAMANA PUTRA DISOROT! LBH ARYA MANDALIKA DESAK BKPSDM KARAWANG USUT DUGAAN KERJA SAMA BERKEDOK PROYEK PEMERINTAH

8. Pajak Air Tanah

9. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Program penghapusan denda ini berlaku untuk masa pajak hingga Juni 2025, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/KEP.244-HUK/2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

“Jangan sampai terlewat. Ini momentum yang tepat untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa harus membayar denda,” ujarnya.

H. Oma Mihardja Rizki: Hari Santri Nasional 2026, Merawat Adab dan Tradisi Keilmuan, Memperkokoh Kebangsaan, Mengikhtiarkan Kesejahteraan Bersama

Ia juga menambahkan, masyarakat bisa mendapatkan informasi lebih lengkap melalui website resmi Bapenda Karawang atau akun media sosial resmi Bapenda Karawang.

Ayo, jadi warga yang taat pajak! Pajak kita, untuk pembangunan Karawang yang lebih maju.

 

Bagikan berita/artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

H. RIDHO CHOIRUL UMAM: KENAIKAN PANGKAT IRJEN POL DEKANANTO EKO PURNOMO MENJADI TELADAN PENGABDIAN DAN KEPEMIMPINAN BAGI GENERASI MUDA

02

Yusuf Ace Menang 71 Suara, Tegaskan Mandat Besar untuk Membangun Sukaresmi

03

Muhammad Rosi Aquilani, Talenta Muda Bekasi yang Menembus EPA U-16 Garudayaksa, Ukir Deretan Prestasi Sejak Usia Dini

04

Sahertian Lyonardo: Abdul Gofur Sosok Jujur, Amanah dan Berintegritas untuk Wadas Satu

05

Pemasangan PJU di RW 10 Dunguscariang Disorot, RAB Dipertanyakan, Lokasi dan Koordinasi Dinilai Janggal

× Advertisement
× Advertisement