Jabodetabek Pemerintahan Politik dan Hukum
Beranda / Politik dan Hukum / Bahas Permasalahan Daerah, DPRD Kota Depok Gelar Forum Terbuka Dengan Insan Media

Bahas Permasalahan Daerah, DPRD Kota Depok Gelar Forum Terbuka Dengan Insan Media

Depok, SWARAJABAR.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar forum terbuka bersama insan pers dalam agenda Coffee Morning yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Depok, Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), Senin (29/12/2025).

Forum tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara pimpinan DPRD dan para wartawan untuk membahas berbagai permasalahan yang terjadi di Kota Depok.

Salah satu isu yang mengemuka adalah terkait dugaan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Media Center DPRD Kota Depok yang disinyalir dilakukan oleh sekelompok oknum media tanpa koordinasi, konfirmasi, maupun informasi kepada rekan-rekan media lainnya.

Para wartawan, khususnya awak media senior yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik Kota Depok, mempertanyakan keabsahan Pokja tersebut. Mereka menyoroti penggunaan logo institusi DPRD yang diduga disalahgunakan, serta tidak adanya kejelasan mengenai waktu dan tempat pelantikan Pokja yang disebut-sebut telah disahkan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, memberikan klarifikasi tegas dalam forum diskusi di Ruang Bamus. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pimpinan DPRD Kota Depok belum pernah mengeluarkan kebijakan resmi maupun Surat Keputusan (SK) terkait pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Media Center di lingkungan DPRD Kota Depok.

Buntut Dari Usulan Penyelenggaraan HPN Dilakukan Lebih Terbuka, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

“Perlu kami tegaskan, sampai saat ini tidak ada kebijakan resmi atau SK dari pimpinan DPRD terkait pembentukan Pokja Media Center,” ujar Ade.

Ia menjelaskan bahwa DPRD Kota Depok hanya menyediakan fasilitas ruang bagi rekan-rekan media untuk berkumpul dan beraktivitas, namun tidak pernah membentuk atau mengesahkan Pokja secara struktural.

“Secara kebijakan, tidak ada pembentukan Pokja. Hal ini juga sudah kami sampaikan kepada pihak Humas Media Center DPRD Kota Depok,” lanjutnya.

Ade Supriyatna juga menegaskan bahwa DPRD akan mengambil langkah tegas terhadap penggunaan logo institusi DPRD tanpa izin resmi.

“Kami tidak akan mentolerir lagi penggunaan logo DPRD Kota Depok tanpa persetujuan dan izin resmi dari DPRD,” tegasnya.

DARI DUNIA KE IMPERIUM NUSANTARA

Di akhir pernyataannya, Ketua DPRD Kota Depok berharap ke depan, khususnya memasuki tahun 2026, Kota Depok dapat menjadi lebih baik.

Ia mengajak seluruh elemen untuk meninggalkan residu Pilkada dan bersatu dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di Kota Depok.

“Tidak boleh ada lagi sisa-sisa konflik Pilkada. Saatnya kita bersatu untuk membangun dan menyelesaikan persoalan yang ada di Kota Depok,” pungkasnya.
(bro)

Bagikan berita/artikel ini

Berita Populer

01

H. RIDHO CHOIRUL UMAM: KENAIKAN PANGKAT IRJEN POL DEKANANTO EKO PURNOMO MENJADI TELADAN PENGABDIAN DAN KEPEMIMPINAN BAGI GENERASI MUDA

02

Yusuf Ace Menang 71 Suara, Tegaskan Mandat Besar untuk Membangun Sukaresmi

03

Muhammad Rosi Aquilani, Talenta Muda Bekasi yang Menembus EPA U-16 Garudayaksa, Ukir Deretan Prestasi Sejak Usia Dini

04

Sahertian Lyonardo: Abdul Gofur Sosok Jujur, Amanah dan Berintegritas untuk Wadas Satu

05

Pemasangan PJU di RW 10 Dunguscariang Disorot, RAB Dipertanyakan, Lokasi dan Koordinasi Dinilai Janggal

× Advertisement
× Advertisement