Umum
Beranda / Umum / Nyumarno Apresiasi Pengesahan Perda LP2B: “Langkah Strategis Lindungi Lahan Pertanian dan Petani”

Nyumarno Apresiasi Pengesahan Perda LP2B: “Langkah Strategis Lindungi Lahan Pertanian dan Petani”

BEKASI – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, S.M., yang juga Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan), menyampaikan apresiasinya atas pengesahan Perda tersebut.

Pernyataan ini ia sampaikan di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (17/9/2025) sore tadi, tak lama setelah rapat paripurna pengesahan Perda digelar. Menurutnya, langkah ini merupakan tonggak penting untuk menjaga kedaulatan pangan dan melindungi hak-hak petani.

“Dengan segera disahkannya Perda tentang LP2B, kami berharap kebijakan ini dapat benar-benar menjadi payung hukum yang kuat bagi keberlanjutan pertanian dan ketahanan pangan daerah,” ungkap Nyumarno.

Ia merinci beberapa poin harapan penting terkait implementasi Perda LP2B:

1. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Secara Berkelanjutan
Mencegah dan memperlambat konversi lahan pertanian produktif menjadi area non-pertanian seperti perumahan, industri, atau infrastruktur.

Darsum: Menghormati Pengabdian Dokter, Menguatkan Kepedulian Sosial, Membangun Bangsa yang Sehat

2. Jaminan Ketersediaan Lahan Pertanian
Memastikan adanya lahan yang konsisten dan memadai untuk produksi pangan di masa depan.

3. Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
Menjaga pasokan pangan dalam negeri agar tidak bergantung pada impor, sekaligus memperkuat kemandirian dan kedaulatan pangan Indonesia.

4. Peningkatan Kesejahteraan Petani dan Masyarakat
Melindungi lahan pertanian milik petani dan meningkatkan pemberdayaan serta kesejahteraan mereka melalui kebijakan yang berpihak kepada petani.

5. Pemeliharaan Keseimbangan Ekologis
Menjaga fungsi ekologis lahan pertanian sekaligus mendorong revitalisasi sektor pertanian.

6. Pengendalian dan Pengawasan Alih Fungsi Lahan
Memberikan dasar hukum yang jelas bagi pemerintah daerah untuk mengendalikan dan mengawasi perubahan penggunaan lahan pertanian.

Jayadi Ketua DPC PAMDI Sampaikan Selamat Hari Dokter Nasional 2026, Apresiasi Pengabdian Tenaga Medis untuk Negeri

Nyumarno menegaskan, Perda LP2B bukan sekadar dokumen hukum, tetapi komitmen bersama seluruh pemangku kebijakan dan masyarakat untuk menjaga Bekasi tetap menjadi salah satu lumbung pangan penting di Jawa Barat.

“Kami mengajak semua pihak untuk mengawal penerapan Perda ini agar tujuan mulia perlindungan lahan pertanian, kesejahteraan petani, dan ketahanan pangan nasional dapat terwujud,” tutupnya.

Bagikan berita/artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

H. RIDHO CHOIRUL UMAM: KENAIKAN PANGKAT IRJEN POL DEKANANTO EKO PURNOMO MENJADI TELADAN PENGABDIAN DAN KEPEMIMPINAN BAGI GENERASI MUDA

02

Yusuf Ace Menang 71 Suara, Tegaskan Mandat Besar untuk Membangun Sukaresmi

03

Muhammad Rosi Aquilani, Talenta Muda Bekasi yang Menembus EPA U-16 Garudayaksa, Ukir Deretan Prestasi Sejak Usia Dini

04

Sahertian Lyonardo: Abdul Gofur Sosok Jujur, Amanah dan Berintegritas untuk Wadas Satu

05

Pemasangan PJU di RW 10 Dunguscariang Disorot, RAB Dipertanyakan, Lokasi dan Koordinasi Dinilai Janggal

× Advertisement
× Advertisement