Kriminal Nasional Pemerintahan Politik dan Hukum Tribrata
Beranda / Tribrata / Kronologi Penangkapan Listyo Sigit, Ahrie Sonta Melawan Langsung Diborgol

Kronologi Penangkapan Listyo Sigit, Ahrie Sonta Melawan Langsung Diborgol

Kronologi Penangkapan Listyo Sigit, Ahrie Sonta Melawan Langsung Diborgol

 

JAKARTA, SwaraJabar.id — Malam itu, Selasa dini hari, 3 November 2026, tepat sebulan setelah estafet kepemimpinan Polri bergulir. Di sebuah kompleks perumahan di Jakarta, personel Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri bersama Brimob bergerak senyap. Mereka tidak datang untuk berpatroli. Mereka datang untuk menjemput. Sasaran mereka bukanlah penjahat jalanan, melainkan perwira-perwira tinggi yang selama ini duduk di kursi-kursi empuk kekuasaan. Dan di antara mereka, ada satu nama yang paling mengejutkan: Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mantan Kapolri yang baru sebulan meninggalkan jabatannya.

 

Berawal Dari Kecelakaan

Bayang-Bayang Sadap di Ponsel Presiden: Ketika Penegak Hukum Melanggar Batas dan Kemerdekaan Pers Terancam

 

Kolonel TNI (Purn) Sri Radjasa Chandra — mantan agen Badan Intelijen Negara (BIN) yang kini dikenal sebagai pengamat yang tajam menjelaskan awal mula penyadapan ini terbongkar, bukan dari laporan intelijen, bukan dari operasi penyadapan, melainkan dari sebuah kecelakaan. Seorang kerabat dekat Presiden merasa teleponnya aneh. Ia menghubungi Presiden, dan kemudian ditelusuri. Ternyata, ada counter — alat penyadapan yang sedang bekerja.

 

“Penyadapan menggunakan spyware NSO, kekuatan Israel, yang juga digunakan di Polri. Ini sangat canggih. Bisa merekam WA, menghidupkan mikrofon, dan kamera handphone,” ujarnya.

 

Mabes Polri Gelar Konferensi Pers, Sampaikan 3 Jenderal Tersangka Penyadapan, Termasuk LSP dan ASN

Setelah dilacak, sumber sinyal itu ditemukan di Jalan Widya Candra. Di situlah seorang operator penyadapan merasa ketakutan karena terdeteksi. Ia pun melapor kepada Propam atau Bareskrim. Dan dari laporan itulah, semuanya terbongkar.

 

Hal yang sama juga disampaikan oleh Doktor Selamat Ginting, analis politik dan militer Universitas Nasional, membongkar kronologi di balik operasi senyap tersebut. “Mabes Polri dengan alatnya melihat bahwa ada radar yang sedang dimainkan. Ternyata kemudian ada di rumah Irjen Polisi Ahrie Sonta,” ujarnya dalam podcast Madilog Forum Keadilan, yang dipandu sejarawan Indra J. Piliang.

 

“Di waktu yang bersamaan, juga ternyata penyadapan itu sedang bekerja di rumah Irjen Polisi Slamet Uliandi. Kemudian juga di tempat Brigjen Polisi Eko Hadi Santoso.”

Kapolres Sukoharjo Dicopot, Polri Tegaskan Pembenahan

 

Ahrie Sonta Melawan

 

Ketika petugas mendatangi rumah Irjen Pol Ahrie Sonta, pria itu disebut melawan. Ia tidak menerima kedatangan tim Propam. Namun, perlawanan itu tidak berlangsung lama. “Karena melawan, ya sudah langsung diborgol, dibawa ke Mako Brimob,” ujar Ginting.

 

Di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Ahrie akhirnya membuka suara. Ia mengakui bahwa operasi penyadapan itu dilakukan atas perintah Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebuah pengakuan yang langsung membuka pintu bagi penangkapan-penangkapan berikutnya.

 

“Kemudian terjadilah penangkapan-penangkapan juga termasuk kepada Irjen Polisi Abdul Karim, kemudian Irjen Polisi Nunung Saifuddin, dan juga kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” ujar Ginting.

 

Alat Sadap Triliunan dan Negara dalam Negara

 

Ginting menyoroti bahwa alat penyadapan yang digunakan bukanlah alat biasa. Harganya triliunan rupiah. Alat itu dibeli menggunakan uang negara, dari APBN. “Ini betul-betul negara dalam negara dan betul-betul ini penyalahgunaan alat-alat negara,” ujarnya.

 

Awalnya, alat itu berada di Badan Intelijen Negara (BIN). Namun, entah bagaimana, alat itu berpindah ke Mabes Polri, lalu ke rumah-rumah pribadi para jenderal. “Ini kan artinya sudah penyalahgunaan dan melakukan penyadapan-penyadapan kepada beberapa petinggi negara, juga kepada ketua-ketua atau elit-elit partai politik,” ujarnya.

 

Yang paling mengagetkan, penyadapan itu disebut juga menyasar Presiden Prabowo Subianto, para menteri, hingga mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

 

Ginting menyebut bahwa belasan jenderal akan segera menjadi tersangka. Ia merinci nama-nama yang diduga terlibat:

1. Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Bintang 4)

2. Komjen Pol Asep Dedi Suhari

3. Komjen Pol Suhardianto

4. Komjen Pol Yuda Gustawan

5. Irjen Pol Eko Hadi Santoso

6. Irjen Pol Dedi Murti

7. Irjen Pol M. Tejo Kusumo

8. Irjen Pol Nunung Saifuddin

9. Irjen Pol Ribut Hari Wibowo

10. Irjen Pol Abdul Karim

11. Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution

“Jadi ada 11 nama yang diduga terlibat di dalam kasus ini sehingga ini akan terus dikembangkan,” ujarnya.

 

Desigitisasi dan Sabotase Struktural

 

Ginting melihat bahwa penangkapan ini bukan hanya soal penyadapan. Ini adalah bagian dari sabotase struktural yang telah lama dilakukan oleh Listyo Sigit. “Listyo Sigit Prabowo ini setelah tidak menjadi Kapolri masih merasa dirinya sebagai Kapolri sehingga dia masih ingin mengendalikan semuanya,” ujarnya.

 

“Tidak boleh begitu. Alat khusus yang sangat mahal, triliunan, alat SADAP ini kan sebenarnya pada beberapa tahun lalu sudah dipersoalkan oleh beberapa LSM. Polisi harus terbuka. Penyadapan itu tidak bisa sembarangan.”

 

Ginting juga menyoroti bahwa rotasi besar-besaran yang dilakukan Kapolri baru, Jenderal Suyudi Ario Seto, adalah bagian dari desigitisasi — penghilangan pengaruh Sigit di tubuh Polri. “Ini saatnya Polri harus membersihkan citranya. Kita ingin polisi itu kuat, profesional, tidak kemudian terkait dengan istilah-istilah parcok,” ujarnya.

 

Jokowi dan Akhir Sebuah Era

 

Di akhir diskusi, Ginting menyarankan agar mantan Presiden Joko Widodo segera mengakhiri dinasti politiknya. “Sudahlah, sudahi dinasti politikmu,” ujarnya.

 

“Kemudian buat surat pengunduran diri Gibran, minta maaf kepada Presiden Prabowo, minta maaf kepada masyarakat. Karena penopangmu yang melindungi dari sisi keamanan sudah runtuh. Listyo Sigit Prabowo sudah ditangkap, sudah ditahan, sudah tidak ada lagi yang melindungi. Jadi ini menurut saya juga akan mempercepat proses pelengseran Gibran dari posisi wakil presiden,” tegasnya.(Red)

 

Bagikan berita/artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement