Nasional Pendidikan
Beranda / Pendidikan / Antisipasi Risiko Kerugian di Industri Energi, UPER Dorong Pengelolaan Risiko Berbasis Aktuaria

Antisipasi Risiko Kerugian di Industri Energi, UPER Dorong Pengelolaan Risiko Berbasis Aktuaria

 

Antisipasi Risiko Kerugian di Industri Energi, UPER Dorong Pengelolaan Risiko Berbasis Aktuaria

 

International Energy Agency (IEA) memperkirakan investasi energi global mencapai US$3,4 triliun pada 2026. Di tengah ketidakpastian geopolitik dan transisi energi, perusahaan perlu mempertimbangkan risiko yang dapat mempengaruhi nilai investasi tersebut, termasuk kerusakan aset, kenaikan biaya pemeliharaan, dan gangguan operasional. Untuk mengantisipasinya, perusahaan membutuhkan metode yang dapat memperkirakan peluang terjadinya risiko sekaligus menghitung dampak keuangannya.

 

Di Peringatan HUT TNI Ke-81, Pemred SwaraJabar.id Berharap TNI Semakin Kuat Menjaga Bangsa dan Negara dari Segala Ancaman

Kebutuhan tersebut membuka ruang penerapan ilmu aktuaria di industri energi. Meski aktuaris di Indonesia umumnya bekerja di bidang asuransi jiwa, keahlian mengukur risiko dan memperkirakan kebutuhan biaya juga dapat mendukung keputusan pemeliharaan serta penggantian aset. Penerapan ini diperkenalkan Program Studi Sains Aktuaria Universitas Pertamina (UPER) kepada pegawai perusahaan pengelola data minyak dan gas bumi (migas) melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) pada 26 September 2026.

 

“Pendekatan aktuaria membantu perusahaan mengukur risiko kerusakan aset, memperkirakan dampak keuangan, dan menentukan langkah pencegahan berdasarkan data,” ungkap Dr. Tasmi, S.Si., M.Si., Ketua Program Studi Sains Aktuaria UPER sekaligus Ketua Tim PkM.

 

Salah satu metode yang diperkenalkan adalah survival analysis, yaitu analisis statistik untuk memperkirakan berapa lama suatu peralatan dapat berfungsi sebelum mengalami kerusakan. Misalnya, perusahaan memiliki sejumlah pompa dengan catatan usia pemakaian, jadwal perawatan, dan riwayat kerusakan. Data tersebut dapat dianalisis untuk memperkirakan peluang pompa tetap berfungsi dalam satu tahun ke depan. Hasilnya membantu perusahaan menentukan pompa yang perlu diprioritaskan untuk perawatan atau pemeriksaan lebih lanjut, serta menyiapkan anggaran penggantian sebelum kerusakan mengganggu operasional.

Siswa SMAN 1 Losarang Luka-Luka Dikeroyok Geng Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi, Pihak Sekolah Intimidasi Video Jangan Disebarkan

 

Tidak hanya menganalisis pada probabilitas kegagalan, pendekatan aktuaria juga dapat membantu perusahaan dalam mempertimbangkan konsekuensi ekonomi dari keputusan pemeliharaan dan penggantian aset. Dalam PkM tersebut, tim UPER turut menyiapkan modul yang dapat menjadi acuan bagi perusahaan dalam menganalisis risiko keuangan perusahaan.

 

“Misalnya, perusahaan memiliki mesin lama yang semakin sering membutuhkan perbaikan. Mempertahankannya berarti terus membayar biaya perawatan, sementara membeli mesin baru membutuhkan investasi awal yang besar, tetapi bisa menghemat biaya operasional. Model dynamic programming membantu membandingkan kedua pilihan tersebut selama beberapa tahun ke depan, termasuk memperhitungkan harga jual mesin lama. Dengan begitu, perusahaan dapat menilai apakah lebih menguntungkan mengganti mesin sekarang atau tetap menggunakannya untuk sementara,” tambah Dr. Tasmi.

 

Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto Ditunjuk sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (KAPOLRI) yang Baru

Kolaborasi UPER dengan industri melalui PkM menjadi ruang penguatan dalam memahami persoalan manajemen risiko yang dihadapi industri energi secara langsung, sekaligus mengidentifikasi ruang penerapan ilmu aktuaria untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data.

 

Rektor Universitas Pertamina, Prof. Dr. Ir. Ichsan Setya Putra, mengatakan bahwa keterhubungan antara keilmuan dan kebutuhan industri menjadi bagian penting dalam pengembangan pendidikan tinggi, khususnya di bidang energi.

 

“Universitas Pertamina memiliki ekosistem keilmuan yang dekat dengan sektor energi. Karena itu, pengembangan Sains Aktuaria melalui peminatan Asuransi Energi dan Manajemen Risiko, mahasiswa tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan kompetensi aktuaria secara umum, tetapi juga untuk menjawab kebutuhan pengelolaan risiko di sektor energi,” ujar Prof. Ichsan.(Red)

 

Bagikan berita/artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

H. RIDHO CHOIRUL UMAM: KENAIKAN PANGKAT IRJEN POL DEKANANTO EKO PURNOMO MENJADI TELADAN PENGABDIAN DAN KEPEMIMPINAN BAGI GENERASI MUDA

02

Yusuf Ace Menang 71 Suara, Tegaskan Mandat Besar untuk Membangun Sukaresmi

03

Muhammad Rosi Aquilani, Talenta Muda Bekasi yang Menembus EPA U-16 Garudayaksa, Ukir Deretan Prestasi Sejak Usia Dini

04

Sahertian Lyonardo: Abdul Gofur Sosok Jujur, Amanah dan Berintegritas untuk Wadas Satu

05

XTC Purwakarta Tantang Kejari Usut Tuntas Dugaan PLTS Rp18 Miliar dan Tunjangan DPRD Rp72 Juta

https://www.tiktok.com/@swara_jabar?_r=1&_t=ZS-99lrpYWVd5x
× Advertisement
× Advertisement