Umum
Beranda / Umum / H. Zaenal Abidin: Aspirasi Harus Disampaikan Secara Bermartabat, Jangan Ganggu Pelayanan Publik

H. Zaenal Abidin: Aspirasi Harus Disampaikan Secara Bermartabat, Jangan Ganggu Pelayanan Publik

BEKASI — Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi (AOB), H. Zaenal Abidin, S.E., menyayangkan aksi penggembokan fasilitas pemerintahan yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi, namun setiap aspirasi hendaknya disampaikan dengan cara yang tertib, santun, dan tetap menghormati kepentingan masyarakat luas.

“Saya sangat menyayangkan apabila penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara menggembok fasilitas pelayanan publik, termasuk Kantor DPMD maupun Kantor Bupati Bekasi. Aspirasi adalah hak setiap warga negara, tetapi tentu akan lebih baik apabila disampaikan melalui cara-cara yang bermartabat dan sesuai dengan koridor hukum,” ujar H. Zaenal Abidin.

Menurut Zaenal, perbedaan pendapat maupun keberatan terhadap suatu kebijakan atau tahapan pemerintahan merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Justru melalui perbedaan tersebut, pemerintah dan masyarakat dapat menemukan ruang dialog untuk mencari penyelesaian yang terbaik. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.

“Kita memahami bahwa masyarakat memiliki aspirasi dan mungkin ada hal-hal yang dirasakan belum mendapatkan penyelesaian. Itu harus kita hormati. Namun, mari kita sampaikan melalui dialog, mediasi, maupun mekanisme yang telah disediakan negara. Jangan sampai penyampaian aspirasi justru menghambat pelayanan yang menjadi hak masyarakat lainnya,” tuturnya.

Zaenal menilai fasilitas pemerintahan merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus dijaga bersama. Ketika akses terhadap kantor pemerintahan terganggu, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh pemerintah, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas publik sebagai aset dan kepentingan bersama.

Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg

“Kita boleh berbeda pandangan, tetapi jangan sampai perbedaan itu membuat kita kehilangan rasa saling menghormati. Pemerintah memiliki kewajiban memberikan pelayanan, sementara masyarakat juga memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi. Keduanya harus berjalan beriringan,” kata Zaenal.

Terkait aksi penggembokan tersebut, Zaenal berharap aparat penegak hukum dapat menyikapinya secara proporsional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan juga untuk memastikan adanya kepastian hukum dan mencegah terulangnya tindakan serupa di kemudian hari.

“Kami dari Aliansi Ormas Bekasi berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti persoalan ini secara profesional, objektif, dan sesuai aturan. Tujuannya agar ke depan tidak terjadi lagi penyampaian aspirasi dengan cara yang berpotensi mengganggu fasilitas pelayanan umum,” tegasnya.

Zaenal menambahkan, AOB pada prinsipnya mendukung ruang demokrasi yang sehat, termasuk kebebasan masyarakat menyampaikan kritik dan aspirasi. Namun, kebebasan tersebut menurutnya perlu disertai tanggung jawab sosial dan penghormatan terhadap hak masyarakat lainnya.

“Kita ingin Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang masyarakatnya berani menyampaikan aspirasi, tetapi juga mampu menjaga ketertiban. Kritik boleh tegas, aspirasi boleh kuat, tetapi tetap harus disampaikan dengan etika, penghormatan, dan cara-cara yang mencerminkan kedewasaan berdemokrasi,” pungkas H. Zaenal Abidin.

H-1 Pilkades Sukamahi, Endah Sulyana Ajak Calon dan Warga Jaga Kondusivitas: Jangan Mau Diadu Domba

Bagikan berita/artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

H. RIDHO CHOIRUL UMAM: KENAIKAN PANGKAT IRJEN POL DEKANANTO EKO PURNOMO MENJADI TELADAN PENGABDIAN DAN KEPEMIMPINAN BAGI GENERASI MUDA

02

Sahertian Lyonardo: Abdul Gofur Sosok Jujur, Amanah dan Berintegritas untuk Wadas Satu

03

XTC Purwakarta Tantang Kejari Usut Tuntas Dugaan PLTS Rp18 Miliar dan Tunjangan DPRD Rp72 Juta

04

KPIC Kembali Mengukir Prestasi, Juara Umum II Kejurnas GWIS Open 2026 Jadi Bukti Ketangguhan Pembinaan Atlet Karawang

05

Bakti Sosial Serdik Sespimma Angkatan ke-76, Meneguhkan Kepemimpinan Polri yang Humanis di Langensari

× Advertisement
× Advertisement