Umum
Beranda / Umum / Harlah Kejaksaan RI ke-81, H. Bodin Dorong Penegakan Hukum Berintegritas untuk Memperkuat Kepercayaan Publik

Harlah Kejaksaan RI ke-81, H. Bodin Dorong Penegakan Hukum Berintegritas untuk Memperkuat Kepercayaan Publik

 

BEKASI — Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 menjadi momentum penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, menilai Kejaksaan memiliki peran strategis dalam memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional, berintegritas, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Mengusung semangat “Kejaksaan Republik Indonesia Menguatkan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum Berintegritas Menuju Indonesia yang Adil dan Makmur,” H. Bodin menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal penting dalam membangun sistem hukum yang kuat. Menurutnya, masyarakat akan semakin percaya kepada institusi penegak hukum apabila proses hukum dijalankan secara objektif, transparan, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Semoga Kejaksaan semakin profesional, berintegritas, humanis, dan mampu menjadi institusi yang senantiasa memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar H. Bodin.

KDM Optimistis Asep Surya Atmadja Bawa Kabupaten Bekasi Lebih Bersih dan Tertata, Pemprov Jabar Siap Beri Dukungan Penuh

Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada aspek penindakan. Hukum juga harus menjadi instrumen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, mencegah terjadinya pelanggaran, menciptakan ketertiban, sekaligus memastikan setiap warga negara memperoleh perlakuan yang adil di hadapan hukum.

Sebagai Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, H. Bodin menilai penguatan sinergi antara lembaga legislatif, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan publik. Pengawasan dan partisipasi masyarakat juga harus ditempatkan sebagai kekuatan konstruktif dalam menjaga kualitas penegakan hukum.

Ia menekankan bahwa integritas harus menjadi fondasi utama seluruh proses penegakan hukum. Integritas bukan sekadar persoalan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menyangkut keberanian menjaga profesionalitas, menjunjung etika, menghindari penyalahgunaan kewenangan, serta memastikan hukum tidak kehilangan kepercayaan dari masyarakat.

“Penegakan hukum yang berintegritas akan melahirkan kepercayaan. Kepercayaan yang kuat akan menciptakan rasa aman. Dan rasa aman merupakan salah satu fondasi penting bagi masyarakat untuk tumbuh, bekerja, berusaha, serta membangun masa depan,” katanya.

H. Bodin juga menilai agenda penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya melindungi masyarakat dan generasi muda. Pencegahan penyalahgunaan obat terlarang, perlindungan anak dan remaja, pemberantasan kejahatan yang merusak tatanan sosial, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan agenda yang membutuhkan kolaborasi seluruh elemen.

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ekonomi Kerakyatan dan Kemandirian Nasional Jadi Agenda Strategis

Dalam konteks pembangunan Kabupaten Bekasi, ia mendorong agar keberadaan aparat penegak hukum semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Penegakan hukum harus memberikan kepastian sekaligus menciptakan iklim sosial dan ekonomi yang sehat, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan rasa aman dan dunia usaha memperoleh kepastian dalam berinvestasi serta mengembangkan perekonomian daerah.

Semangat tersebut, menurut H. Bodin, sejalan dengan komitmen politik Partai Gerindra untuk terus hadir dan bekerja memberikan manfaat bagi masyarakat. “Gerindra Kompak Bergerak, Berdampak” bukan sekadar slogan, melainkan semangat untuk memastikan setiap kerja politik dan pengabdian kepada masyarakat menghasilkan manfaat nyata.

“Gerindra harus terus kompak bergerak, tetapi yang paling penting adalah bagaimana setiap gerakan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Begitu juga dalam membangun Kabupaten Bekasi, kita membutuhkan kolaborasi, kerja nyata, dan komitmen bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang melayani serta penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan,” ungkap H. Bodin.

Ia berharap Harlah Kejaksaan RI ke-81 menjadi momentum memperkuat reformasi penegakan hukum sekaligus memperkokoh hubungan antara institusi hukum dan masyarakat. Kejaksaan diharapkan semakin dekat dengan rakyat, semakin kuat menjaga integritas, serta semakin konsisten menghadirkan kepastian hukum dan keadilan.

“Menuju Indonesia yang adil dan makmur, hukum harus berdiri tegak dengan integritas. Masyarakat harus mendapatkan perlindungan, kepastian, dan keadilan. Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Terus jaga integritas, terus hadir untuk masyarakat, dan terus bergerak memberikan dampak bagi bangsa dan negara,” pungkas H. Bodin.

Pasca Dilantik Sebagai Bupati Bekasi Definitif, dr. H. Asep Surya Atmadja Ziarah ke Makam Sang Kakak, Almarhum Eka Supria Atmadja

Bagikan berita/artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

H. RIDHO CHOIRUL UMAM: KENAIKAN PANGKAT IRJEN POL DEKANANTO EKO PURNOMO MENJADI TELADAN PENGABDIAN DAN KEPEMIMPINAN BAGI GENERASI MUDA

02

Yusuf Ace Menang 71 Suara, Tegaskan Mandat Besar untuk Membangun Sukaresmi

03

Muhammad Rosi Aquilani, Talenta Muda Bekasi yang Menembus EPA U-16 Garudayaksa, Ukir Deretan Prestasi Sejak Usia Dini

04

Sahertian Lyonardo: Abdul Gofur Sosok Jujur, Amanah dan Berintegritas untuk Wadas Satu

05

Pemasangan PJU di RW 10 Dunguscariang Disorot, RAB Dipertanyakan, Lokasi dan Koordinasi Dinilai Janggal

× Advertisement
× Advertisement