Karawang – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Rizaldi D Priambodo, menegaskan bahwa persoalan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) harus menjadi perhatian serius semua pihak. Hal itu ia sampaikan dalam agenda Hearing Dialog Penanggulangan Limbah B3 di Jawa Barat, yang kali ini difokuskan di Kabupaten Karawang, pada Jumat (29/8/2025), bertempat di Aula Husni Hamid, Plaza Pemda Karawang.
Acara ini dihadiri oleh jajaran anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, serta perwakilan pengusaha penghasil limbah B3 dan perusahaan pengelola limbah.
Dalam forum tersebut, Rizaldi menekankan bahwa Karawang memiliki posisi strategis sekaligus tantangan besar, karena merupakan salah satu kabupaten dengan kawasan industri terbesar di Indonesia. “Jika pengelolaan limbah B3 di Karawang dapat terkendali dengan baik, maka in syaa Allah bisa menjadi role model dan diikuti oleh daerah lain di Jawa Barat,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan limbah B3 bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga kewajiban moral dan hukum bagi para pelaku usaha. Keberhasilan pengelolaan yang tepat akan memberi dampak positif, baik bagi keberlangsungan industri, kelestarian lingkungan, maupun kesehatan masyarakat.
Dialog ini diharapkan tidak hanya menjadi forum seremonial, tetapi juga ruang konstruktif untuk melahirkan solusi nyata serta rekomendasi kebijakan yang tepat. Komisi IV DPRD Jawa Barat berkomitmen mendorong hasil dialog ini menjadi kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kepentingan seluruh pihak, tanpa menghambat iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Forum ini menjadi momentum terbaik untuk menyamakan visi antara pemerintah, legislatif, pelaku usaha, dan masyarakat. Semua harus bergerak bersama. Dengan pengelolaan limbah B3 yang bijak, kita tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga memastikan masa depan generasi berikutnya tetap sehat dan berdaya saing,” tambah Rizaldi.
Hearing dialog ini juga diharapkan memberi masukan positif bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menyusun regulasi yang lebih adaptif dan solutif, sekaligus mendorong peran aktif pengusaha dalam memastikan sistem pengelolaan limbah B3 berjalan sesuai standar.