Seputar Jabar
Beranda / Seputar Jabar / XTC Indonesia Menyoroti Dugaan Pungli di Sekolah Negeri Tegalsari Cederai Semangat Anti-Korupsi Gubernur Jabar

XTC Indonesia Menyoroti Dugaan Pungli di Sekolah Negeri Tegalsari Cederai Semangat Anti-Korupsi Gubernur Jabar

CIREBON – Di tengah gencarnya upaya Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di sektor pelayanan publik, justru muncul dugaan pungli mencoreng dunia pendidikan dasar di Desa Tegalsari, Kabupaten Cirebon.

Praktik ini diduga terjadi di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah tersebut. Informasi dihimpun dari sejumlah orang tua murid, salah satunya YS, yang mengaku kecewa karena diminta membayar berbagai biaya yang dinilainya tidak transparan dan terkesan dipaksakan, dengan dalih “kenang-kenangan kelulusan”.

> “Saya sudah tanyakan ke pihak sekolah, kenapa ada biaya-biaya seperti ini. Tapi jawabannya justru tidak meyakinkan,” ujar YS kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

YS membeberkan rincian biaya yang diminta kepada orang tua murid, antara lain:

Kenang-kenangan sekolah: Rp100.000

Efi Meninggalkan Rumah Sejak 2021, Suami Akhirnya Melaporkan Ke Polisi 

Administrasi laminating/fotokopi: Rp50.000

Map ijazah: Rp30.000

Album kenangan: Rp40.000

Panggung gembira (perpisahan): Rp80.000

Transportasi pendaftaran ke SMP: Rp50.000

Siswa SMAN 1 Losarang Luka-Luka Dikeroyok Geng Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi, Pihak Sekolah Intimidasi Video Jangan Disebarkan

Total pungutan yang harus dibayar per siswa mencapai Rp350.000.

—

Praktik ini pun memicu kecurigaan publik, karena diduga melibatkan oknum komite sekolah, oknum wali murid, dan pihak sekolah itu sendiri. Padahal, sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, pungutan dalam bentuk apapun yang bersifat wajib dan mengikat tidak dibenarkan dalam satuan pendidikan negeri.

> “Kalau ini terus dibiarkan, bagaimana nasib anak-anak dari keluarga kurang mampu? Ini bukan gotong royong, ini pungli berkedok kenangan!” tegas YS.

—

Petisi 26 Klarifikasi Pemberitaan yang Beredar, Bantah Tudingan Penyusup dan Dugaan Suap

Kecaman juga datang dari Wira Suganda, Ketua DPC XTC Kabupaten Cirebon. Ia menyayangkan kejadian tersebut dan menilai bahwa jika benar dugaan pungli itu terjadi, maka hal tersebut adalah bentuk pelecehan terhadap visi besar Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi.

> “Kami sangat menyayangkan jika benar dugaan pungli itu terjadi. Ini bukan hanya mencederai rasa keadilan masyarakat kecil, tapi juga bentuk pelecehan terhadap komitmen Gubernur Jabar dalam memberantas praktik pungli di semua lini. Sekolah bukan ladang bisnis, apalagi sampai menekan orang tua siswa,” tegas Wira.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi, yang dikenal vokal dalam melawan pungli dan membela masyarakat bawah, diharapkan segera turun tangan terhadap kasus-kasus semacam ini. Pasalnya, dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang pembebasan dari segala bentuk tekanan ekonomi yang menghambat akses dan keadilan.

Kasus ini menjadi pengingat serius bahwa masih banyak ruang-ruang gelap dalam sistem pendidikan kita yang perlu disorot dan dibersihkan.

Bagikan berita/artikel ini

Berita Populer

01

H. RIDHO CHOIRUL UMAM: KENAIKAN PANGKAT IRJEN POL DEKANANTO EKO PURNOMO MENJADI TELADAN PENGABDIAN DAN KEPEMIMPINAN BAGI GENERASI MUDA

02

Yusuf Ace Menang 71 Suara, Tegaskan Mandat Besar untuk Membangun Sukaresmi

03

Muhammad Rosi Aquilani, Talenta Muda Bekasi yang Menembus EPA U-16 Garudayaksa, Ukir Deretan Prestasi Sejak Usia Dini

04

Sahertian Lyonardo: Abdul Gofur Sosok Jujur, Amanah dan Berintegritas untuk Wadas Satu

05

XTC Purwakarta Tantang Kejari Usut Tuntas Dugaan PLTS Rp18 Miliar dan Tunjangan DPRD Rp72 Juta

× Advertisement
× Advertisement