DEPOK, SWARAJABAR.ID – Kepala Bagian Hukum Pemkot Depok, Febrina Puspitasari, S.H., menegaskan bahwa pendidikan hukum bagi masyarakat merupakan pilar utama mewujudkan ketertiban, keadilan, dan perlindungan hukum yang merata.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka secara resmi Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Mata Pena Keadilan, di Diskarpus Balaikota Depok, Senin (27/07/2026).
Menurut Febrina, kehadiran aparat dan lembaga hukum tidak akan maksimal jika tidak dibarengi pemahaman masyarakat atas hak, kewajiban, serta prosedur hukum yang berlaku. Masih banyak warga yang menghadapi persoalan keluarga, ketenagakerjaan, pertanahan, hingga perlindungan anak, namun belum mengetahui ke mana harus mengadu dan langkah apa yang harus diambil.
“Di sinilah peran strategis paralegal dibutuhkan: menjadi jembatan informasi, membantu memahami persoalan, serta mengarahkan warga kepada pihak yang berwenang. Oleh karena itu, seorang paralegal harus dibekali pengetahuan hukum yang memadai, kepekaan sosial, serta pemahaman tegas batas kewenangan dan tanggung jawabnya,” tegas Febrina.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber berkompeten, antara lain Assoc. Prof. Dr. Surya Oktarina, S.H., M.Hum. (Dosen Ilmu Hukum Universitas Pamulang), Anwar Nurdin, S.H., M.H., CLA., CPM., CBC., Dr. Omega Tahun, S.H., S.K.N., M.H., M.Kes., serta Raja Robert Marpaung, S.H., M.H.
Pemerintah sangat mengapresiasi langkah kolaboratif ini. “Pembangunan daerah bukan hanya soal fisik dan ekonomi, melainkan juga pembangunan hukum. Masyarakat yang sadar hukum akan menghargai hak sesama dan mengutamakan penyelesaian secara damai sesuai aturan,” ujarnya.
Ia berharap pelatihan ini tidak berhenti seremonial semata, melainkan melahirkan paralegal yang berkompeten, berintegritas, dan memiliki kepedulian sosial tinggi.
“Kami ingin peserta mampu menjadi mitra masyarakat dalam memberikan edukasi hukum serta mendukung terciptanya budaya sadar hukum di Kota Depok,” harapnya.
Febrina juga mendorong keberlanjutan kegiatan serupa serta memperkuat sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, dan lembaga bantuan hukum.
“Kami apresiasi SWI dan Yayasan Mata Pena Keadilan. Semoga ilmu yang didapat diamalkan secara bertanggung jawab demi kemaslahatan bersama. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Pelatihan Paralegal ini saya nyatakan resmi dibuka,” pungkasnya.


Komentar