Nasional Tribrata
Beranda / Tribrata / POLRI dan Kemenhut Bersinergi Tangani Masalah Kehutanan

POLRI dan Kemenhut Bersinergi Tangani Masalah Kehutanan

 

Jakarta, SwaraJabar.id – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima kunjungan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, MA., Ph.D., di Mabes Polri, Senin (4/11). Tujuan kunjungan ini yaitu mempererat sinergi sekaligus memperbarui Nota Kesepahaman atau MoU mengenai penanganan permasalahan hutan di Indonesia, dengan fokus utama pada penegakan hukum.

 

Upaya tersebut disambut baik oleh Kapolri, ia menuturkan bahwa Polri siap mendukung penuh berbagai program Kementerian Kehutanan yang bertujuan untuk melestarikan hutan dan menindak tegas pelaku kejahatan kehutanan. Nantinya, Mou yang akan diperbarui ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama dalam penanganan kasus kejahatan kehutanan, seperti perambahan hutan dan penebangan liar (illegal logging), baik oleh individu maupun korporasi.

 

Di Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari, Kapolda Banten Berharap Bhayangkari Menjadi Mitra Strategis Polri

“Tentunya betul yang tadi disampaikan oleh beliau bahwa kita selama ini telah melaksanakan berbagai macam kerja sama. Mulai dari menjaga hutan terkait dengan masalah karhutla (kebakaran hutan dan lahan), sampai dengan penegakan hukum terkait dengan permasalahan-permasalahan kehutanan,” jelas Kapolri.

 

Bagikan berita/artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

H. RIDHO CHOIRUL UMAM: KENAIKAN PANGKAT IRJEN POL DEKANANTO EKO PURNOMO MENJADI TELADAN PENGABDIAN DAN KEPEMIMPINAN BAGI GENERASI MUDA

02

Yusuf Ace Menang 71 Suara, Tegaskan Mandat Besar untuk Membangun Sukaresmi

03

Muhammad Rosi Aquilani, Talenta Muda Bekasi yang Menembus EPA U-16 Garudayaksa, Ukir Deretan Prestasi Sejak Usia Dini

04

Sahertian Lyonardo: Abdul Gofur Sosok Jujur, Amanah dan Berintegritas untuk Wadas Satu

05

Pemasangan PJU di RW 10 Dunguscariang Disorot, RAB Dipertanyakan, Lokasi dan Koordinasi Dinilai Janggal

× Advertisement
× Advertisement