Jabodetabek Kriminal Tribrata
Beranda / Tribrata / Polresta Bogor Kota Amankan 26 Sepeda Motor Diduga Hasil Tarikan Debt Collector Ilegal 

Polresta Bogor Kota Amankan 26 Sepeda Motor Diduga Hasil Tarikan Debt Collector Ilegal 

 

Bogor, SWARA JABAR – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polresta Bogor Kota melalui Tim Opsnal Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Bogor Utara mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang diduga hasil tarikan debt collector (mata elang/matel) tanpa prosedur resmi.

 

Pada hari Senin (28/4/2025) malam, petugas menerima informasi dari warga yang merasa resah atas aktivitas penyimpanan kendaraan tanpa kejelasan kepemilikan di sebuah lahan kosong di Kampung Keramat, RT 002/RW 001, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

 

Polres Cilegon Bergerak Cepat Cek Lokasi yang Diduga Jadi Penimbunan BBM Ilegal

Tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota segera bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat. Hasil pengecekan di lapangan, ditemukan 26 unit sepeda motor yang disimpan tanpa dilengkapi dokumen resmi kepemilikan, dan tidak ada pemberitahuan kepada pihak RT/RW maupun instansi terkait.

 

 

Diketahui bahwa lahan tersebut telah digunakan untuk menyimpan kendaraan hasil tarikan debt collector selama lebih dari dua tahun tanpa izin resmi.

Peringati Hari Tata Ruang Nasional, Kapolda Banten Ajak Jaga Tata Ruang

 

“Kami mengamankan 26 unit kendaraan roda dua dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan status kepemilikan serta keabsahan penarikan kendaraan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota.

 

Seluruh kendaraan diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap praktik penarikan kendaraan yang tidak sah dan melaporkan segera jika menemukan aktivitas serupa melalui hotline nomer Lapor Pa Kapolresta

085889110110.

Pelaku Pencurian dan Perusakan 1 Set Mesin Stone Crusher Masih Berkeliaran, Korban Pemilik Pertanyakan Kinerja Polres Klaten dan Bawa Kasusnya Ke Komisi III

 

Bagikan berita/artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

H. RIDHO CHOIRUL UMAM: KENAIKAN PANGKAT IRJEN POL DEKANANTO EKO PURNOMO MENJADI TELADAN PENGABDIAN DAN KEPEMIMPINAN BAGI GENERASI MUDA

02

Yusuf Ace Menang 71 Suara, Tegaskan Mandat Besar untuk Membangun Sukaresmi

03

Muhammad Rosi Aquilani, Talenta Muda Bekasi yang Menembus EPA U-16 Garudayaksa, Ukir Deretan Prestasi Sejak Usia Dini

04

Sahertian Lyonardo: Abdul Gofur Sosok Jujur, Amanah dan Berintegritas untuk Wadas Satu

05

XTC Purwakarta Tantang Kejari Usut Tuntas Dugaan PLTS Rp18 Miliar dan Tunjangan DPRD Rp72 Juta

× Advertisement
× Advertisement