Jabodetabek Umum
Beranda / Umum / Nina Suzana : Warga Depok yang Tinggalkan Rumah untuk Libur Nataru Diminta Lapor ke RT/RW

Nina Suzana : Warga Depok yang Tinggalkan Rumah untuk Libur Nataru Diminta Lapor ke RT/RW

Depok , Swarajabar.id – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Depok, Nina Suzana meminta warga yang hendak meninggalkan rumah untuk liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) untuk melapor ke tetangga ataupun RT/RW setempat.

“Kalau mau liburan dan meninggalkan rumah kosong, titip sama tetangga, saudara, petugas keamanan, atau komunikasikan dengan RT atau RW-nya,” ujarnya pada Rabu (25/12/).

Menurut Nina, laporan tersebut penting agar tetangga dan pengurus lingkungan setempat bisa mengawasi rumah yang ditinggalkan penghuninya.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan warga untuk memastikan semua peralatan rumah seperti kompor gas atau listrik dalam keadaan tercabut atau mati.

“Jaga keamanan, jaga harta, jaga aset, jaga keluarga, karena kalau bukan kita siapa lagi yang bisa menjaganya,” tuturnya.

Putih Sari Tetap Hadir di Tengah Masyarakat, Edukasi JKN-KIS Jadi Komitmen Nyata dalam Memperluas Pemahaman Kesehatan

Nina berharap imbauan tersebut dapat dijalani oleh seluruh masyarakat Depok yang hendak berlibur di momen Nataru ini.

“Saya berdoa semoga perjalanan liburannya lancar, bahagia, sehat, dan selamat kembali ke Depok,” pungkasnya. (Bro).

 

Bagikan berita/artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

H. RIDHO CHOIRUL UMAM: KENAIKAN PANGKAT IRJEN POL DEKANANTO EKO PURNOMO MENJADI TELADAN PENGABDIAN DAN KEPEMIMPINAN BAGI GENERASI MUDA

02

Yusuf Ace Menang 71 Suara, Tegaskan Mandat Besar untuk Membangun Sukaresmi

03

Muhammad Rosi Aquilani, Talenta Muda Bekasi yang Menembus EPA U-16 Garudayaksa, Ukir Deretan Prestasi Sejak Usia Dini

04

Sahertian Lyonardo: Abdul Gofur Sosok Jujur, Amanah dan Berintegritas untuk Wadas Satu

05

Pemasangan PJU di RW 10 Dunguscariang Disorot, RAB Dipertanyakan, Lokasi dan Koordinasi Dinilai Janggal

× Advertisement
× Advertisement