Umum
Beranda / Umum / Makam Keramat Mbah Raden Marpu Diverifikasi, Mekarwangi Menatap Masa Depan sebagai Kampung Adat

Makam Keramat Mbah Raden Marpu Diverifikasi, Mekarwangi Menatap Masa Depan sebagai Kampung Adat

Pelestarian Warisan Leluhur Didorong Menjadi Fondasi Penguatan Identitas Budaya Kabupaten Bekasi

CIKARANG BARAT, BEKASI — Sejarah tidak hanya tersimpan dalam buku dan arsip. Di sejumlah sudut Kabupaten Bekasi, jejak perjalanan masa lalu masih hidup dalam tradisi, situs, benda peninggalan, serta ingatan kolektif masyarakat.

Salah satunya berada di Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, melalui keberadaan Makam Keramat Mbah Raden Marpu yang kini memasuki tahapan penting dalam upaya pelestarian warisan budaya.

Kamis (8/10/2026), Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Golkar Komisi II, Bosih Awaludin, S.Sos., M.Si., bersama jajaran Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi melakukan verifikasi lapangan terhadap keberadaan makam tersebut.

Verifikasi dilakukan untuk mengkaji kelayakan Makam Keramat Mbah Raden Marpu sebagai Cagar Budaya atau Situs Budaya, sekaligus melihat potensi benda-benda peninggalan dan tradisi yang masih hidup di lingkungan masyarakat.

Eks Lahan PT Beesco Disorot, Askun Pertanyakan Ketegasan DPMPTSP Karawang terhadap Perusahaan yang Belum Lengkapi Perizinan

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpora Kabupaten Bekasi, Ad Yayuk Puspita, S.IP., bersama Tim Ahli Cagar Budaya Muhtasim Bilah dan Sekretaris Dewan Kebudayaan Daerah sekaligus Tim Pendaftaran Cagar Budaya Kabupaten Bekasi, Rafiek.

Turut hadir Kepala Desa Mekarwangi terpilih periode 2026–2034, Surya, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta keluarga keturunan Mbah Raden Marpu.

Ketika Sejarah Mendapat Ruang untuk Dilestarikan

Bagi Bosih Awaludin, verifikasi tersebut merupakan langkah penting dalam memberikan perhatian terhadap warisan sejarah yang selama ini tumbuh dan dijaga oleh masyarakat.

Menurutnya, keberadaan situs bersejarah tidak semestinya hanya dipandang sebagai peninggalan masa lalu, tetapi juga sebagai bagian dari identitas daerah yang dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Tiga Lapis Daya Tarik Berinvestasi di MPMX: Dividen, Fundamental, dan Strategi Membangun Pendapatan Pasif

«“Alhamdulillah, dari Disbudpora sudah hadir dan melakukan verifikasi. Kita tinggal menunggu hasilnya. Kami berharap keberadaan Makam Mede tetap lestari dan kondisi fisiknya terjaga,” ujar Bosih.»

Ia berharap proses tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang memberikan kepastian mengenai bentuk perlindungan yang paling tepat bagi situs tersebut.

Apabila memenuhi persyaratan sebagai Cagar Budaya, menurut Bosih, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan aspek pelindungan, legalitas, pemeliharaan, serta keberlanjutannya.

«“Ketika masuk kategori Cagar Budaya, pemerintah punya kewajiban menjaga dan membantu legalitas serta operasionalnya. Kami akan mendorong Bupati untuk memberikan perhatian dan menetapkannya sesuai ketentuan,” katanya.»

Warisan Budaya Tidak Selalu Berbentuk Bangunan

Serah Terima Jabatan Ketua BPD Telukjambe, Dede Wirana Tegaskan Amanah Pengabdian untuk Kemajuan Desa

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpora Kabupaten Bekasi, Ad Yayuk Puspita, S.IP., menegaskan bahwa keberadaan Makam Keramat Mbah Raden Marpu harus tetap memperoleh perlindungan.

Menurutnya, bentuk perlindungan tidak semata-mata bergantung pada status Cagar Budaya.

Apabila berdasarkan hasil kajian makam tersebut belum memenuhi seluruh kriteria sebagai Cagar Budaya, status sebagai situs kebudayaan tetap dapat menjadi salah satu bentuk pelestarian.

«“Makam Mede ini harus tetap ada. Walaupun tidak masuk Cagar Budaya, bisa diusulkan menjadi situs kebudayaan. Makamnya sebagai situs kebudayaan, sementara benda-benda peninggalannya dapat dikaji sebagai benda Cagar Budaya,” jelas Yayuk.»

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa pelestarian kebudayaan memiliki cakupan yang luas.

Yang dilindungi bukan hanya bentuk fisik sebuah situs, tetapi juga nilai sejarah, tradisi, benda peninggalan, serta hubungan masyarakat dengan warisan budaya tersebut.

Tradisi yang Masih Hidup Menjadi Kekayaan

Tim Ahli Cagar Budaya, Muhtasim Bilah, menjelaskan bahwa kajian terhadap sebuah warisan budaya membutuhkan penelusuran terhadap sejumlah aspek, termasuk usia, nilai sejarah, keterkaitan dengan perkembangan masyarakat, serta keberlanjutan tradisi.

Dalam konteks Makam Keramat Mbah Raden Marpu, terdapat tradisi masyarakat yang hingga kini masih berlangsung.

«“Makam Keramat Mede ini bisa kita jadikan situs budaya sesuai ketentuan mengenai pemajuan kebudayaan. Kegiatan di sini masih hidup, seperti Maulid dan Sedekah Bumi,” ujar Muhtasim.»

Menurutnya, keberadaan tradisi yang masih dijalankan masyarakat menjadi bagian penting dalam memahami nilai budaya sebuah situs.

Dalam proses penelusuran, tim juga menemukan empat benda peninggalan yang disebut berkaitan dengan Mbah Raden Marpu dan berasal dari salah satu keturunannya.

«“Benda-benda tersebut nantinya akan dikaji lebih lanjut untuk melihat kelayakannya sebagai benda Cagar Budaya,” katanya.»

Temuan tersebut membuka ruang bagi penelitian yang lebih mendalam mengenai sejarah lokal Mekarwangi dan hubungan antara tokoh, benda peninggalan, serta tradisi masyarakat yang berkembang hingga saat ini.

Mekarwangi dan Gagasan Kampung Adat

Lebih jauh, verifikasi tersebut mulai diarahkan sebagai bagian dari gagasan membangun Mekarwangi sebagai kampung adat.

Sekretaris Dewan Kebudayaan Daerah sekaligus Tim Pendaftaran Cagar Budaya Kabupaten Bekasi, Rafiek, menyebut proses pelestarian Makam Mbah Raden Marpu dapat menjadi salah satu fondasi awal bagi penguatan identitas budaya desa.

«“Hari ini menjadi titik awal Kampung Mekarwangi menjadi kampung adat, seiring dengan rencana penetapan Makam Mede sebagai situs budaya. Ini sejalan dengan program 100 hari kerja Bupati,” ujar Rafiek.»

Menurutnya, gagasan kampung adat tidak hanya berkaitan dengan keberadaan sebuah situs sejarah.

Lebih dari itu, kampung adat membutuhkan ekosistem budaya yang hidup—mulai dari tradisi, sejarah, benda peninggalan, nilai-nilai masyarakat, hingga keterlibatan generasi penerus.

Dalam konteks tersebut, keberadaan beduk tua yang ditemukan di kawasan tersebut juga dinilai perlu mendapat perhatian.

«“Karena ada benda bersejarah berupa beduk tua, kami meminta pengawalan kepala desa untuk pengajuan proposal kepada dinas terkait,” katanya.»

Menelusuri Mata Rantai Sejarah

Upaya pelestarian juga dibarengi dengan penelusuran sejarah dan silsilah tokoh yang memiliki keterkaitan dengan kawasan tersebut.

Rafiek mengungkapkan adanya hasil penelusuran mengenai hubungan garis keturunan Mbah Raden Marpu dengan Mbah Raden Narun.

«“Orang Bekasi yang disebut Betawi Sunda Ora, ternyata unsur ‘Ora’ atau Jawa ini memiliki keterkaitan dengan garis keturunan Mbah Raden Narun, yang merupakan kakek dari Mbah Raden Marpu,” jelasnya.»

Penelusuran semacam itu menjadi penting karena sejarah lokal tidak selalu hadir dalam dokumen formal.

Sebagian di antaranya hidup melalui cerita keluarga, tradisi masyarakat, benda peninggalan, maupun situs yang diwariskan lintas generasi.

Karena itu, dokumentasi dan penelitian menjadi bagian penting agar narasi sejarah tersebut dapat diwariskan secara lebih terstruktur kepada generasi mendatang.

Keluarga Keturunan: Ini Bukan Sekadar Makam

Salah satu keturunan Mbah Raden Marpu, Raden Suryana, menyambut positif proses verifikasi tersebut.

Menurutnya, keberadaan makam memiliki makna yang jauh melampaui fungsi sebagai tempat ziarah.

«“Kami sebagai keturunan sangat bersyukur dan mendukung penuh. Makam ini bukan hanya tempat ziarah, tetapi juga identitas sejarah keluarga dan masyarakat Mekarwangi,” ujar Raden Suryana.»

Ia berharap proses pelestarian tersebut dapat membuat sejarah keluarga dan masyarakat tetap dikenal oleh generasi muda.

«“Semoga dengan status yang sesuai dengan hasil kajian nantinya, makam ini semakin terjaga dan generasi muda bisa mengenal sejarah leluhurnya,” katanya.»

Wargi Jati Siap Menjadi Bagian dari Pelestarian

Dukungan terhadap pelestarian juga datang dari Ketua Wargi Jati, Raden Haji Pudin Adi Sucipto, bersama Sekretaris Raden Sukoco.

Keduanya berharap pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap keberadaan situs tersebut sekaligus membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat dan keluarga besar keturunan.

«“Kami dari keluarga besar Wargi Jati berharap pemerintah daerah serius menjaga situs ini. Kami siap berkolaborasi menjaga, merawat, dan melestarikan Makam Mbah Raden Marpu sebagai warisan budaya yang harus dijaga bersama,” ujar Raden Haji Pudin Adi Sucipto.»

Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, keluarga keturunan, tokoh agama, tokoh budaya, dan generasi muda dinilai menjadi kunci agar upaya pelestarian tidak berhenti pada penetapan status administratif.

Menjaga Masa Lalu, Menyiapkan Masa Depan

Verifikasi Makam Keramat Mbah Raden Marpu pada akhirnya bukan sekadar agenda birokrasi.

Di balik proses tersebut terdapat upaya yang lebih besar untuk memastikan bahwa perubahan zaman tidak menghapus jejak sejarah masyarakat Mekarwangi.

Sebuah makam dapat menjadi pintu masuk untuk memahami sejarah.

Sebuah benda tua dapat menjadi bukti perjalanan peradaban.

Sebuah tradisi dapat menjadi jembatan yang menghubungkan generasi masa kini dengan leluhurnya.

Dan sebuah desa dapat menemukan kembali identitasnya melalui warisan budaya yang selama ini hidup di tengah masyarakat.

Karena itu, gagasan menjadikan Mekarwangi sebagai kampung adat memiliki makna strategis. Bukan sekadar membangun citra kawasan, tetapi menghidupkan kembali kesadaran bahwa pembangunan sebuah daerah juga membutuhkan akar sejarah dan identitas budaya.

Makam Keramat Mbah Raden Marpu kini berada pada sebuah tahapan penting.

Hasil verifikasi dan kajian selanjutnya akan menentukan bentuk perlindungan yang paling tepat sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun satu pesan telah mengemuka dari proses tersebut:

Warisan leluhur bukan sekadar peninggalan masa lalu. Ia adalah identitas yang menentukan bagaimana sebuah generasi mengenali asal-usulnya dan bagaimana generasi berikutnya membangun masa depannya.

Dan dari Mekarwangi, ikhtiar untuk menjaga jejak sejarah itu kini kembali menemukan ruangnya.

Bagikan berita/artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement