Jabodetabek Seputar Jabar
Beranda / Seputar Jabar / LPLHK Siap Jadi Mitra Strategis Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi dalam Isu Lingkungan dan Kesehatan

LPLHK Siap Jadi Mitra Strategis Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi dalam Isu Lingkungan dan Kesehatan

Jawa Barat – Ketua Umum DPP LPLHK (Lembaga Peduli Lingkungan Hidup) H Triyana,.S.E,. Mengucapkan terimakasih dan memberikan dukungan penuh kebijakan dan program kerja Gubernur Jawa Barat H Dedi Mulyadi atau KDM (Kang Dedi Mulyadi), siap bersinergi terkait program – program Gubernur Jawa Barat, terkait Lingkungan Hidup & Dunia Kesehatan.

Selain itu LPLHK juga membutuhkan arahan dan petunjuk dari Bapak Gubernur Jawa Barat, mengacu ke undang – undang Nomor 32 tahun 2009 bahwa yang harus diselamatkan itu 3 unsur, Bumi, Air dan Udara, karena itu milik negara.

Dengan ini LPLHK sesuai dengan fungsinya sebagai kontroling, terutama terhadap dunia Industri baik didalam maupun di luar perusahaan.

Jika diperlukan LPLHK siap turun langsung untuk membantu Pemerintah baik pusat, Provinsi maupun Kabupaten sebagai Mitra strategis Pemerintah.

Program Kerja LPLHK, diantaranya ;
1. Pengelolaan Sampah,
2. Tentang kegiatan seminar yang berkaitan tentang lingkungan hidup dan kesehatan,
3. Kegiatan sosial penanaman pohon dan reboisasi
4.
Maka dengan itu perlu dukungan sepenuhnya baik dari Pemerintah Kabupaten/Kota, Provinsi , maupun pusat agar kegiatan bisa berjalan dengan baik.

Depok Bagian Barat Semakin Terjamin Pasokan Airnya, Tirta Asasta Kembangkan Jaringan Distribusi

Bagikan berita/artikel ini

Berita Populer

01

H. RIDHO CHOIRUL UMAM: KENAIKAN PANGKAT IRJEN POL DEKANANTO EKO PURNOMO MENJADI TELADAN PENGABDIAN DAN KEPEMIMPINAN BAGI GENERASI MUDA

02

Yusuf Ace Menang 71 Suara, Tegaskan Mandat Besar untuk Membangun Sukaresmi

03

Muhammad Rosi Aquilani, Talenta Muda Bekasi yang Menembus EPA U-16 Garudayaksa, Ukir Deretan Prestasi Sejak Usia Dini

04

Sahertian Lyonardo: Abdul Gofur Sosok Jujur, Amanah dan Berintegritas untuk Wadas Satu

05

XTC Purwakarta Tantang Kejari Usut Tuntas Dugaan PLTS Rp18 Miliar dan Tunjangan DPRD Rp72 Juta

× Advertisement
× Advertisement