Umum
Beranda / Umum / Kombes Pol. Aldi Subartono Tegas Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK, Bukti Komitmen Polresta Bandung Lindungi Masyarakat

Kombes Pol. Aldi Subartono Tegas Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK, Bukti Komitmen Polresta Bandung Lindungi Masyarakat

Bandung — Di bawah kepemimpinan Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, jajaran Satreskrim Polresta Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan. Tim yang dipimpin langsung olehnya berhasil mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telah beroperasi cukup lama dan meresahkan masyarakat.

Empat pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial MZ (49), FR (22), GN (29), dan FZ (21). Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bandung, setelah polisi menelusuri jejak pemalsuan dokumen kendaraan yang diedarkan melalui media sosial.

> “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat. Pemalsuan surat-surat kendaraan ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga mengancam keamanan dan kepercayaan publik,” tegas Kombes Pol. Aldi Subartono dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (6/10/2025).

 

Dalam operasi yang dilakukan secara terukur dan cepat, polisi mengamankan sembilan unit motor tanpa dokumen sah, berbagai lembar STNK palsu, serta peralatan yang digunakan untuk mencetak dokumen tersebut.

Cipayung Bersholawat Jadi Momentum Transisi Kepemimpinan, Sosok H. Ajan Masih Melekat di Hati Masyarakat

Penyelidikan bermula dari penangkapan dua tersangka di Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, yang kedapatan membawa motor dengan STNK palsu. Dari pengembangan, polisi berhasil menelusuri hingga ke MZ, otak pembuat STNK palsu yang diamankan di wilayah Baleendah.

> “Para pelaku ini menjalankan bisnis ilegalnya dengan cara modern — menggunakan media sosial dan dompet digital. Tapi kami juga terus beradaptasi, menggunakan teknologi untuk melacak, memetakan, dan menindak kejahatan digital seperti ini,” ungkap Kombes Aldi dengan nada tegas namun penuh keyakinan.

 

Sosok Kombes Pol. Aldi memang dikenal luas sebagai pemimpin polisi yang tegas dalam penegakan hukum, namun tetap berjiwa sosial tinggi dalam melindungi masyarakat. Di setiap kesempatan, ia selalu menekankan pentingnya profesionalisme dan empati dalam menjalankan tugas.

Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, menambahkan bahwa sindikat ini telah beroperasi sejak tahun 2010 dan baru terbongkar secara menyeluruh setelah dilakukan penelusuran intensif selama beberapa minggu terakhir.

Rumah Sakit Annisa Sampaikan Permintaan Maaf, H. Apud Syaepudin Minta Evaluasi Tegas: Hak Pasien Dilindungi Undang-Undang, Pelanggaran Bisa Berujung Pidana

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 263 dan Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan surat dan keterangan palsu dalam akta otentik, dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.

Selain menindak tegas pelaku, Kombes Pol. Aldi juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat membeli kendaraan bekas.

> “Kalau membeli kendaraan, jangan mudah tergiur harga murah. Cek legalitasnya di kantor kepolisian atau Samsat. Kami siap membantu agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan,” pesannya.

 

Kinerja tegas dan sigap yang ditunjukkan Polresta Bandung di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Aldi Subartono ini kembali menegaskan komitmen kepolisian untuk melindungi, mengayomi, dan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmadja Apresiasi H. Apud Syaepudin, Dinilai Berperan Jaga Kondusivitas dan Iklim Investasi Daerah

Dengan langkah cepat, cerdas, dan penuh tanggung jawab, Polresta Bandung membuktikan bahwa hukum tetap berdiri tegak, dan keadilan tetap berpihak pada masyarakat.

Bagikan berita/artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

H. RIDHO CHOIRUL UMAM: KENAIKAN PANGKAT IRJEN POL DEKANANTO EKO PURNOMO MENJADI TELADAN PENGABDIAN DAN KEPEMIMPINAN BAGI GENERASI MUDA

02

Yusuf Ace Menang 71 Suara, Tegaskan Mandat Besar untuk Membangun Sukaresmi

03

Muhammad Rosi Aquilani, Talenta Muda Bekasi yang Menembus EPA U-16 Garudayaksa, Ukir Deretan Prestasi Sejak Usia Dini

04

Sahertian Lyonardo: Abdul Gofur Sosok Jujur, Amanah dan Berintegritas untuk Wadas Satu

05

XTC Purwakarta Tantang Kejari Usut Tuntas Dugaan PLTS Rp18 Miliar dan Tunjangan DPRD Rp72 Juta

× Advertisement
× Advertisement