Nasional Tribrata
Beranda / Tribrata / Kadiv Humas Polri Kenalkan Perkadiv Baru Tentang Manajemen Resiko dan Pengendalian Mutu

Kadiv Humas Polri Kenalkan Perkadiv Baru Tentang Manajemen Resiko dan Pengendalian Mutu

 

Jakarta, SwaraJabar.id – Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., resmi memperkenalkan dua Peraturan Kadiv (Perkadiv) baru yang disahkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Diketahui Perkadiv ini merupakan tindak lanjut dari Perkap Nomor 6 tahun 2023 yang mengatur fungsi kehumasan Polri. Kedua Perkadiv ini diluncurkan dalam acara Sarasehan Syukuran Hari Jadi ke-73 Humas Polri di Gedung The Tribrata, Jakarta, Rabu (30/10).

 

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa Perkadiv ini mengatur manajemen risiko dan pengendalian mutu yang didukung oleh Sertifikat ISO 9001:2015. Ia berharap, kedua Perkadiv ini dapat mempersiapkan personel Polri menghadapi tantangan ke depan dengan memperkuat citra publik dan mendukung stabilitas kamtibmas.

 

Hendardi Soroti Putusan Banding Kasus Andrie Yunus, Impunitas Dinilai Kian Menguat

“Dua peraturan kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri ini tentang manajemen risiko dan pengendalian mutu yang telah disahkan oleh Kapolri dan nanti akan kita launching bersama. Serta peresmian Pataka Divhumas Polri,” ujar Kadiv Humas Polri.(Red)

 

#SahityadharmaNarawata Wujud Mengabdi Untuk Mencerahkan.

 

AKP Sulyono Tegaskan Komitmen Lanjutkan Sinergi dan Perkuat Kamtibmas di Cikarang Pusat
Bagikan berita/artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement